oleh

Waspada Akun Palsu Mencatut Nama Kajati Sulteng Sebarkan Penipuan

banner 468x60

PALU, Central.asia — Bidang Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah mengeluarkan pengumuman resmi untuk mewaspadai maraknya peredaran akun media sosial palsu yang mencatut nama serta foto Kepala Kejati Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng menegaskan bahwa akun-akun tersebut dipastikan palsu. Oknum tidak bertanggung jawab sengaja membuat akun tiruan di platform Facebook tersebut dengan modus penipuan, pemerasan, hingga menjanjikan pengurusan perkara hukum tertentu.

banner 336x280

Institusi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah memastikan bahwa pimpinan beserta jajaran pejabat tidak pernah menggunakan akun media sosial pribadi untuk kepentingan kedinasan. Terlebih lagi, pihak kejaksaan tidak pernah meminta sejumlah uang atau memfasilitasi hal-hal di luar ketentuan hukum yang berlaku.

“Segala bentuk informasi resmi institusi hanya disiarkan melalui situs web dan kanal media sosial resmi yang terverifikasi,” ujar perwakilan Penkum Kejati Sulteng dalam keterangan tertulisnya.

Masyarakat diimbau agar segera mengabaikan, memblokir, serta melaporkan kepada pihak berwenang apabila menerima pesan atau dihubungi oleh akun mencurigakan yang mengatasnamakan Kajati Sulawesi Tengah. Langkah preventif ini diambil demi melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat tindak kriminal siber.*

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *