oleh

Polda Sulteng Gerebek Sebuah Kawasan Diduga Sarang Narkoba di Palu

banner 468x60

PALU, Central.asia — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menggerebek sebuah kawasan yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, pada Jumat (9/10/2026) sore.Operasi berskala besar ini melibatkan 249 personel gabungan dari Polda Sulteng, Satuan Brimob, Polresta Palu, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring.Langkah tegas tersebut merupakan tindak lanjut nyata atas instruksi langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Kapolri.

banner 336x280

Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan, kemudian memerintahkan jajarannya untuk bergerak cepat membersihkan kantong-kantong peredaran gelap narkotika demi melindungi keselamatan masyarakat.

“Ini merupakan perintah Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kapolri yang ditindaklanjuti oleh para Kapolda di seluruh Indonesia, termasuk Kapolda Sulawesi Tengah. Kami diperintahkan untuk melaksanakan operasi pemberantasan sarang narkoba, dan kegiatan ini akan terus berlanjut sampai benar-benar tuntas,” tegas Kombes Pol Pribadi Sembiring seusai operasi.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam seperti parang, gunting, dan pisau, satu pucuk senapan angin, serta beberapa alat isap sabu (bong). Selain itu, aparat mengamankan dua orang di lokasi yang diduga sebagai pengguna narkoba.

Meski belum menemukan pihak yang teridentifikasi sebagai pengedar di lokasi, kepolisian memastikan akan mendalami temuan tersebut melalui pemeriksaan intensif terhadap orang yang diamankan dan barang bukti yang disita.

Bagi warga yang terindikasi sebagai pengguna, pihak kepolisian akan mengupayakan langkah rehabilitasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, menegaskan bahwa penegakan hukum ini tidak akan berhenti pada satu titik saja. Pihaknya berkomitmen untuk terus mempersempit ruang gerak pelaku narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” pungkas Achmad Muhaimin. (Red)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *