PALU — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja (kunker) perdana yang sarat pesan strategis ke Kantor Kejaksaan Negeri Donggala pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Kedatangan orang nomor satu di Korps Adhyaksa Sulteng ini disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Donggala bersama jajaran. Agenda utama kunjungan ini difokuskan pada penguatan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas penegakan hukum yang humanis, serta pengecekan langsung fasilitas pelayanan publik.
Dalam arahannya di aula kantor setempat, Kajati Sulteng menekankan agar seluruh insan Adhyaksa senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme, kecermatan, dan integritas dalam menangani setiap perkara.
Ia menegaskan bahwa proses hukum wajib berjalan secara terukur dan berorientasi pada hasil, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah serta prinsip-prinsip kemanusiaan.”Keberhasilan institusi Kejaksaan tidak hanya diukur dari seberapa banyak perkara yang tuntas, tetapi dari sejauh mana masyarakat merasakan kehadiran negara melalui pelayanan hukum yang cepat, transparan, responsif, tidak diskriminatif, and humanis,” ujar Zullikar di hadapan jajaran Kejari Donggala.
Selain aspek penegakan hukum, Kajati juga memberikan atensi khusus terkait etika digital dan pola hidup sederhana. Seluruh pegawai diingatkan agar bijak menggunakan media sosial, menjaga kehormatan institusi, memperkuat pengawasan melekat, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.
Usai memberikan pengarahan internal, Kajati Sulteng didampingi Asbin Dr. Benny Siswanto, S.H., M.H., Aspema Sefran Haryadi, S.H., M.H., serta unsur kepala bagian dan kasubbag melanjutkan kegiatan dengan room tour.
Peninjauan langsung ini menyasar sejumlah ruangan kerja dan sarana penunjang untuk memastikan fasilitas pelayanan publik di Kejari Donggala berjalan representatif, tertata, serta optimal dalam melayani masyarakat.
Melalui agenda kunjungan kerja ini, Kajati Sulteng berharap seluruh jajaran Kejari Donggala semakin solid, disiplin, dan berintegritas tinggi guna mewujudkan lembaga penegak hukum yang berwibawa serta semakin dipercaya oleh masyarakat luas.(Red)














Komentar