SURABAYA – Direktur Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI, DR. H. Basnang Said S.ag, M.ag menghadiri Muktamar ke-4 Yayasan Almukhlashin Ibadurrahman (YA Ibad) di Hall Muzdalifah Asrama Haji Surabaya, Sabtu (5/9/2026).

Dalam sambutannya, Basnang Said menyampaikan permohonan maaf dari Menteri Agama RI Nasaruddin Umar yang berhalangan hadir karena agenda lain dan kemudian diwakilkan kepadanya.

Basnang menilai keberadaan yayasan pendidikan Islam, termasuk pesantren, memiliki kontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Menurutnya, peran tersebut telah dilakukan masyarakat jauh sebelum Indonesia merdeka.
“Sesungguhnya mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tugas negara, pemerintah, dan bangsa. Tetapi tugas-tugas itu juga telah diambil alih oleh yayasan-yayasan yang berfungsi di bidang agama. Artinya, negara harus mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Basnang.
Ia menegaskan, pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan asli Nusantara yang telah memiliki sejarah panjang dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Menurut Basnang, pengakuan negara terhadap pesantren semakin kuat setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Melalui regulasi tersebut, pesantren mendapatkan kedudukan sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.
“Pesantren adalah lembaga pendidikan asli Nusantara. Sekarang negara telah mengakui pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional,” katanya.
Basnang juga mendorong YA Ibad agar ikut memperluas kontribusinya melalui pendirian pondok pesantren di berbagai wilayah Indonesia.
Ia mempersilakan pengurus YA Ibad berkoordinasi dengan Kementerian Agama di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi apabila memiliki rencana mendirikan pesantren dan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
“Silakan Yayasan Al-Mukhlashin ikut mendirikan pondok-pondok pesantren. Jika sudah memenuhi syarat, silakan datang ke Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota maupun Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi,” ungkapnya.
Menurutnya, semakin banyak lembaga pendidikan pesantren yang tumbuh dan berkembang, maka semakin besar pula kontribusinya dalam membantu pemerintah membangun sumber daya manusia sekaligus memperkuat moral generasi muda.
Basnang menjelaskan, berdasarkan UU Pesantren, terdapat tiga fungsi utama pesantren, yakni fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat.
Ketiga fungsi tersebut, lanjutnya, dapat dikembangkan oleh yayasan melalui berbagai program pendidikan, dakwah serta kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah terus memperkuat kelembagaan yang menangani pesantren. Ia bersyukur Direktorat Pesantren kini telah berkembang menjadi Direktorat Jenderal Pesantren sebagai unit eselon I di Kementerian Agama.
“Kalau sudah menjadi unit eselon I, tentu kita berharap ada sumber-sumber pendanaan untuk membiayai program-program pendidikan pesantren,” ujarnya.
Basnang menambahkan, pemerintah juga terus membuka kesempatan yang sama bagi lulusan pesantren untuk berkiprah di berbagai bidang. Santri, kata dia, memiliki kesempatan menjadi dokter, polisi, tentara, maupun profesi lainnya.
Ia menilai karakter pendidikan pesantren justru dapat menjadi kekuatan dalam membentuk generasi yang memiliki komitmen kebangsaan.
“Anak-anak pesantren diberikan kesempatan yang sama. Bisa menjadi dokter, bisa menjadi polisi, bisa menjadi tentara. Karena DNA santri adalah DNA yang memiliki komitmen terhadap bangsa dan negara,” tegasnya.
Dalam sambutannya, Basnang juga mengaitkan keberadaan pesantren dengan sejarah perjuangan bangsa, khususnya di Surabaya. Ia mengingatkan bahwa Surabaya memiliki sejarah penting dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Menurutnya, Resolusi Jihad yang dicetuskan ulama pada 22 Oktober 1945 menjadi salah satu bagian penting dari sejarah perjuangan bangsa dan kemudian berkaitan erat dengan peristiwa 10 November yang diperingati sebagai Hari Pahlawan.
“Bicara soal Indonesia tidak pernah kita lepaskan dari bicara soal umat Islam. Bicara soal umat Islam tidak pernah kita lepaskan dari pendidikan Islam yang di dalamnya adalah pondok pesantren,” katanya.
Basnang berharap Muktamar ke-4 YA Ibad tidak hanya menjadi forum organisasi, tetapi juga menjadi momentum untuk merumuskan program kerja yang mampu memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Ia mendorong YA Ibad agar terus memperkuat pendidikan, dakwah, pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Semoga kegiatan ini menjadi sarana untuk mendiskusikan apa yang harus kita lakukan, program kerja seperti apa yang bisa dilakukan untuk ikut membantu negara, memperbaiki moral anak-anak kita, mencerdaskan anak-anak kita, dan mewujudkan sumber daya manusia yang kuat,” pungkasnya.
Basnang Said kemudian secara resmi membuka Muktamar ke-4 Yayasan Almukhlashin Ibadurrahman (YA Ibad) yang digelar di Surabaya.














Komentar