oleh

Jubir Fraksi PPP-PSI DPRD Jatim Erick Komala: RAPBD Jatim 2027 Harus Fokus pada Pelayanan Dasar, UMKM, dan Infrastruktur Daerah

banner 468x60

SURABAYA – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan–Partai Solidaritas Indonesia (PPP-PSI) DPRD Jawa Timur memberikan dukungan terhadap pembahasan lebih lanjut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2027. Namun, fraksi tersebut juga menyampaikan sejumlah catatan strategis terkait target pendapatan daerah, optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), penyerapan anggaran, hingga pemerataan pembangunan di berbagai wilayah Jawa Timur.

banner 336x280

Pemandangan Umum Fraksi PPP-PSI disampaikan Juru Bicara Fraksi PPP-PSI DPRD Jawa Timur, Erick Komala, SH, MH, dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur yang membahas Nota Keuangan Gubernur atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, Kamis (24/9/2026).

Mengawali penyampaiannya, Fraksi PPP-PSI menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Timur atas penyampaian Nota Keuangan Raperda APBD 2027 serta kepada Badan Anggaran DPRD Jawa Timur yang telah memberikan rekomendasi agar rancangan tersebut dapat dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurut Erick Komala, APBD bukan sekadar dokumen keuangan tahunan, melainkan kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat yang harus mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah. Karena itu, APBD harus menjadi instrumen untuk mewujudkan Jawa Timur yang berdaya saing, berkeadilan, dan berakhlak.

Fraksi PPP-PSI menilai tahun 2027 akan menjadi periode yang penting bagi Jawa Timur karena dihadapkan pada berbagai tantangan ekonomi global, bonus demografi, serta peluang investasi yang besar pada sektor industri, pariwisata, logistik, dan agribisnis atau yang dikenal dengan konsep IPELAGA.

“APBD merupakan instrumen utama kebijakan fiskal daerah yang tidak hanya berfungsi sebagai dasar penerimaan dan pengeluaran daerah, tetapi juga sebagai alat untuk mengarahkan sumber daya publik secara efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil pembangunan yang berkeadilan,” ujar Erick dalam pandangan umum fraksinya.

Karena itu, Fraksi PPP-PSI menegaskan bahwa APBD 2027 harus mampu memberikan dampak terukur terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah, memperkuat perekonomian daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjamin pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Jawa Timur 2025–2029 dan RKPD Tahun 2027.

Fraksi PPP-PSI juga menyatakan dukungannya terhadap arah pembangunan yang tertuang dalam sembilan program prioritas atau Nawa Bhakti Satya yang menjadi visi pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Program tersebut meliputi percepatan pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan melalui Jatim Sejahtera, perluasan lapangan kerja berkualitas melalui Jatim Kerja, penguatan konektivitas infrastruktur melalui Jatim Akses, peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan melalui Jatim Agro, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan melalui Jatim Cerdas dan Jatim Sehat.

Selain itu, terdapat pula program Jatim Berkah-Amanah yang menitikberatkan pada tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, Jatim Harmoni yang mendorong terciptanya masyarakat yang inklusif dan harmonis, serta Jatim Lestari yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan hidup.

Meski demikian, Fraksi PPP-PSI menilai implementasi program-program prioritas tersebut belum sepenuhnya dipahami hingga tingkat akar rumput. Menurut mereka, masih banyak masyarakat di tingkat desa dan kecamatan yang belum memahami arah pembangunan yang sedang dijalankan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Padahal, kata Erick, tahun 2027 telah memasuki tahun ketujuh kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi, koordinasi, komunikasi, dan sinkronisasi yang lebih masif kepada seluruh pemangku kepentingan di kabupaten dan kota agar tujuan pembangunan daerah dapat dipahami dan dijalankan secara bersama-sama.

Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PPP-PSI juga mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menjaga pertumbuhan ekonomi, ketahanan pangan, serta meningkatkan pendapatan daerah. Berdasarkan rancangan APBD 2027, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp26,407 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp27,423 triliun. Dengan demikian terdapat defisit anggaran sebesar Rp1,015 triliun yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.

Meski mengapresiasi struktur APBD tersebut, Fraksi PPP-PSI menyoroti target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2027 yang diproyeksikan mencapai sekitar Rp17,7 triliun. Menurut mereka, target tersebut harus dicapai tanpa membebani masyarakat melalui kebijakan perpajakan yang berlebihan.

Fraksi PPP-PSI mempertanyakan strategi konkret Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mencapai target PAD tersebut, terutama di tengah kondisi daya beli masyarakat yang dinilai mengalami tekanan. Mereka juga menilai kontribusi BUMD terhadap PAD masih relatif kecil, yakni di bawah dua persen, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah perbaikan yang lebih serius.

Selain itu, Fraksi PPP-PSI juga menyoroti data realisasi PAD tahun 2025 yang telah mencapai lebih dari Rp18,44 triliun. Menurut mereka, target PAD pada Perubahan APBD 2026 justru turun menjadi sekitar Rp17,63 triliun. Oleh sebab itu, mereka mempertanyakan alasan target PAD tahun 2027 yang kembali dipatok pada kisaran Rp17,7 triliun dan meminta penjelasan mengenai strategi peningkatan pendapatan daerah ke depan.

Dalam pandangan fraksinya, Erick menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi pajak daerah dan retribusi daerah yang selama ini menjadi tulang punggung PAD Jawa Timur. Pajak dan retribusi disebut telah memberikan kontribusi sekitar 92,20 persen terhadap total PAD sehingga menjadikan Jawa Timur sebagai salah satu daerah dengan tingkat kemandirian fiskal yang cukup tinggi.

Meski demikian, Fraksi PPP-PSI meminta penjelasan mengenai dampak penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, khususnya terkait pemberlakuan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Menurut mereka, Pemerintah Provinsi Jawa Timur harus memastikan bahwa kebijakan opsen tersebut tidak menambah beban masyarakat sebagai wajib pajak. Pemerintah juga diminta menyiapkan langkah strategis agar penerapan kebijakan baru tersebut tetap mampu menjaga daya saing ekonomi daerah.

Fraksi PPP-PSI juga menyoroti meningkatnya tren penggunaan kendaraan listrik di Jawa Timur. Mereka menilai tingginya adopsi kendaraan listrik merupakan peluang baru dalam pengembangan sumber pendapatan daerah. Namun di sisi lain, perkembangan tersebut juga berpotensi memengaruhi penerimaan dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Karena itu, mereka meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah secara lebih agresif agar transisi menuju kendaraan rendah emisi tidak berdampak pada kemampuan fiskal daerah di masa mendatang.

Selain persoalan pendapatan, Fraksi PPP-PSI juga menaruh perhatian pada kinerja BUMD. Fraksi ini mendesak Gubernur Jawa Timur selaku pemegang saham mayoritas untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD seperti Bank Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWU), PT Jatim Grha Utama (JGU), dan PT Jamkrida Jawa Timur.

Menurut mereka, kontribusi dividen BUMD terhadap PAD harus terus ditingkatkan sehingga menjadi sumber pendapatan yang lebih andal. Terlebih pada tahun 2027 terdapat rencana penyertaan modal daerah sebesar Rp200 miliar kepada salah satu BUMD yang diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja perusahaan daerah.

Fraksi PPP-PSI juga mendukung optimalisasi penerimaan retribusi daerah melalui peningkatan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), evaluasi tarif retribusi, serta penguatan kolaborasi antar perangkat daerah untuk menggali potensi pendapatan baru.

Pada sisi belanja, Fraksi PPP-PSI mencatat total belanja daerah dalam RAPBD 2027 sebesar Rp27,423 triliun, lebih rendah dibandingkan APBD tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp29,903 triliun. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp20,498 triliun, belanja modal Rp1,678 triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp193,8 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp5,52 triliun.

Atas kondisi tersebut, PPP-PSI meminta seluruh organisasi perangkat daerah menyusun perencanaan kegiatan yang lebih realistis, terukur, dan tepat sasaran agar permasalahan rendahnya serapan anggaran tidak terus berulang setiap tahun.

Fraksi ini juga menyoroti besarnya potensi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2026 yang diperkirakan mencapai sekitar Rp1,5 triliun. Menurut mereka, kondisi tersebut mengindikasikan masih adanya kelemahan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan sehingga perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh.

Dalam bidang kebencanaan, Fraksi PPP-PSI menyatakan dukungannya terhadap alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp193,8 miliar. Mereka menilai ancaman erupsi Gunung Semeru, banjir, kebakaran, dan kekeringan masih menjadi risiko yang harus diantisipasi secara serius oleh pemerintah daerah.

Karena itu, mereka meminta agar dana tersebut benar-benar siap digunakan untuk kebutuhan tanggap darurat maupun mitigasi bencana. Selain itu, BPBD Jawa Timur dan Taruna Siaga Bencana (Tagana) juga diharapkan memiliki dukungan anggaran yang memadai dalam menjalankan tugas kemanusiaan di lapangan.

Sorotan lainnya disampaikan terkait pemerataan pembangunan infrastruktur. Fraksi PPP-PSI menilai pembangunan masih terkonsentrasi di kawasan Surabaya dan sekitarnya, sementara sejumlah wilayah seperti Madura, Tapal Kuda, dan Mataraman masih menghadapi berbagai persoalan infrastruktur dasar.

Mereka menilai masih banyak jalan provinsi yang rusak, jembatan yang memerlukan perbaikan, sekolah yang membutuhkan rehabilitasi, hingga fasilitas kesehatan yang kekurangan tenaga dokter. Karena itu, Fraksi PPP-PSI meminta adanya tambahan alokasi anggaran untuk pemeliharaan jalan provinsi, pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, serta dukungan bagi pesantren, madrasah, dan pelaku UMKM.

Fraksi PPP-PSI juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan mandatory spending, seperti alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari total belanja daerah, belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen, pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen, serta pemenuhan berbagai kewajiban anggaran lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

Menutup pemandangan umumnya, Fraksi PPP-PSI menegaskan bahwa seluruh masukan, kritik, dan pertanyaan yang disampaikan bukanlah bentuk penolakan terhadap RAPBD 2027. Sebaliknya, hal tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional DPRD untuk memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Fraksi PPP-PSI akhirnya menyatakan setuju agar Raperda APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2027 dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih mendalam oleh komisi-komisi DPRD dan Badan Anggaran. Mereka berharap APBD 2027 dapat menjadi instrumen pembangunan yang efektif, berkeadilan, tepat sasaran, dan mampu menjawab harapan jutaan masyarakat Jawa Timur untuk hidup lebih sejahtera.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *