oleh

Polda Sulteng Usut Bentrok Berdarah Jukir dan Polisi

banner 468x60

PALU, Central.asia – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menyelidiki insiden perkelahian berdarah yang melibatkan anggota Bidpropam Polda Sulteng, Aipda AA, dengan seorang juru parkir berinisial D di Jalan Tombolututu Atas, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, pada Kamis (27/8/2026) pukul 20.40 Wita.

Bentrokan tersebut menyebabkan juru parkir berinisial D meninggal dunia, sementara seorang warga sipil mengalami luka akibat peluru nyasar.Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, menjelaskan peristiwa bermula ketika Aipda AA mendatangi minimarket menggunakan mobil.

banner 336x280

Setelah keluar dari lokasi, korban D mendatangi aparat tersebut, sehingga terjadi cekcok dan perkelahian fisik.Berdasarkan hasil investigasi tim gabungan, korban D menyerang Aipda AA menggunakan senjata tajam jenis parang ke arah wajah.

Anggota kepolisian tersebut berupaya menangkis serangan hingga mengalami luka parah pada tangan kanan dan jari manis tangan kiri terputus.”Aipda AA mengeluarkan senjata api jenis HS dan melepaskan satu tembakan peringatan, namun saudara D tetap mengejar dengan parangnya sehingga dilakukan penembakan terukur,” ujar Kombes Achmad Muhaimin dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2026).

Pada saat bersamaan, letusan senjata api juga melukai seorang warga bernama MA yang berada di dalam bilik jahit di sekitar tempat kejadian. Warga tersebut mengalami luka pada bagian leher kanan akibat peluru nyasar dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Tingkat III Dr Shindu Trisno guna mendapatkan perawatan medis.

Usai insiden tersebut, Aipda AA dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu. Sementara itu, korban D yang sempat dirujuk ke RSUD Anutapura Palu dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (28/8/2026) pukul 02.30 Wita.

Pihak kepolisian telah memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Polda Sulteng mengimbau masyarakat agar tetap tenang, menahan diri dari provokasi, serta mempercayakan penanganan kasus secara transparan kepada aparat penegak hukum.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *