PALU — Pemerintah Kota Palu resmi memperpanjang masa pembelajaran dalam jaringan (daring) bagi seluruh pelajar dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kebijakan darurat ini diambil menyusul penurunan kualitas udara yang signifikan dan masuk dalam kategori tidak sehat di wilayah Kota Palu.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Palu menyatakan bahwa keputusan perpanjangan ini didasarkan pada laporan data parameter udara dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Berdasarkan data tersebut, konsentrasi polutan tercatat tinggi parameter PM1 mencapai 157 mikrogram, PM2.5 mencapai 150 mikrogram, dan PM10 mencapai 159 mikrogram.Seluruh angka ini menempatkan kualitas udara lokal pada ambang batas yang membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak.
Masa perpanjangan pembelajaran daring ini diberlakukan mulai tanggal 22 hingga 24 Oktober 2026.Pemerintah Kota Palu selanjutnya akan memantau perkembangan cuaca dan kualitas udara secara berkala pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu (24–25 Oktober 2026).
Kepastian mengenai apakah kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka dapat dimulai kembali pada Senin, 26 Oktober 2026, akan diumumkan kemudian oleh pihak berwenang.
Seiring dengan kebijakan tersebut, Pemkot Palu mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi kesehatan anak-anak mereka selama belajar di rumah.
Selain itu, warga secara umum terutama yang memiliki riwayat gangguan pernapasan, penyakit jantung, atau asma diimbau untuk senantiasa mengenakan masker standar apabila terpaksa harus beraktivitas di luar ruangan. (Agus)














Komentar