oleh

Ancaman Kebakaran Meningkat, Sekretaris Satpol PP Jatim Lilik Herawati Minta Redkar Perkuat Deteksi Dini

banner 468x60

MOJOKERTO – Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur, Dr. Lilik Herawati, S.P., M.M., mendorong Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) dan masyarakat memperkuat peran dalam pencegahan, penanggulangan hingga penyelamatan saat terjadi kebakaran maupun bencana nonkebakaran.

Pesan tersebut disampaikan Lilik saat menghadiri kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Relawan Pemadam Kebakaran dan Masyarakat dalam rangka pencegahan, penanggulangan, penyelamatan kebakaran dan nonkebakaran, Kamis (10/9/2026), di Pasar Semeru, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

banner 336x280

Dalam sambutannya, Lilik mengingatkan bahwa ancaman kebakaran masih menjadi persoalan yang harus diwaspadai. Kondisi cuaca dan lingkungan yang kering dapat meningkatkan potensi api mudah tersulut serta cepat membesar.

Ia menyebut, berdasarkan data pemantauan nasional hingga September 2026, ancaman kebakaran di Indonesia masih sangat fluktuatif. Pada semester pertama 2026, lebih dari 190 ribu hektare hutan dan lahan dilaporkan terbakar di berbagai wilayah.

Di Jawa Timur, sejumlah kawasan juga menghadapi ancaman kebakaran, termasuk kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BTS) dan Kawah Ijen.

Kondisi tersebut, lanjut Lilik, perlu menjadi perhatian bersama karena potensi kebakaran tidak hanya berada di kawasan hutan dan lahan, tetapi juga dapat terjadi di lingkungan permukiman maupun kawasan industri.

Berdasarkan data BPBD Mojokerto Raya yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, tercatat sedikitnya 92 peristiwa kebakaran di wilayah Mojokerto selama periode Juni hingga Agustus 2026.

Kasus tersebut didominasi kebakaran lahan yang disebut terjadi hampir setiap hari. Selain itu, terdapat pula kebakaran permukiman, kebakaran hutan di kawasan pegunungan, hingga kebakaran sektor industri di wilayah Ngoro.

Lilik juga menyoroti kebakaran di kawasan perkotaan dan permukiman yang antara lain dapat dipicu oleh korsleting listrik serta kelalaian dalam aktivitas rumah tangga.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat. Sebab, kebakaran tidak selalu dapat diprediksi kapan dan di mana akan terjadi.

Di sisi lain, keterbatasan personel pemadam kebakaran resmi dibandingkan dengan luas wilayah pelayanan menjadi tantangan tersendiri dalam mencapai waktu tanggap atau response time yang ideal.

Karena itu, keberadaan Redkar dinilai bukan sekadar sebagai pelengkap, melainkan menjadi bagian penting dari strategi penanggulangan kebakaran bersama aparatur pemadam kebakaran.

“Redkar bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian dari solusi strategis negara bersama aparatur Damkar,” ujar Lilik dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, secara nasional jumlah Redkar yang telah terdaftar mencapai lebih dari 53 ribu hingga 58 ribu anggota. Besarnya jumlah tersebut menunjukkan bahwa masyarakat memiliki potensi besar untuk menjadi bagian dari sistem perlindungan masyarakat terhadap ancaman kebakaran.

Lilik menyebut keterlibatan masyarakat tersebut merupakan bentuk penerapan konsep collaborative governance, yakni tata kelola pemerintahan yang mengedepankan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Pemerintah tentu dalam menangani permasalahan kebakaran tidak bisa berdiri sendiri. Kami membutuhkan partisipasi masyarakat, kami membutuhkan relawan pemadam kebakaran,” tegasnya.

Menurut Lilik, Redkar memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat di lingkungan terkecil, mulai dari tingkat RT, RW, desa hingga kelurahan.

Redkar, kata dia, dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah sekaligus sistem deteksi dini ketika terdapat potensi kebakaran di lingkungan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Lilik juga menjelaskan setidaknya terdapat tiga peran utama yang perlu diperkuat oleh anggota Redkar.

Pertama, edukasi dan pencegahan.

Redkar diharapkan aktif mengedukasi masyarakat mengenai berbagai potensi penyebab kebakaran di lingkungan masing-masing.

Salah satunya terkait penggunaan instalasi listrik. Masyarakat perlu diingatkan untuk mematikan dan memastikan peralatan listrik dalam kondisi aman setelah digunakan.

Kabel maupun peralatan listrik yang masih terhubung dan mengalami gangguan dapat menimbulkan percikan api yang berpotensi memicu kebakaran.

Selain listrik, masyarakat juga perlu memastikan peralatan rumah tangga seperti kompor dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah.

Redkar juga diminta memberikan edukasi agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan sebagai cara membuka atau membersihkan lahan baru.

Edukasi juga perlu menyasar masyarakat yang melakukan aktivitas di kawasan pegunungan atau hutan, termasuk para pendaki.

Para pendaki diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran.

Kedua, penanganan awal atau first response.

Lilik menjelaskan, anggota Redkar perlu memiliki kemampuan melakukan penanganan awal ketika kebakaran terjadi sebelum armada dan petugas Damkar tiba di lokasi.

Penanganan tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) maupun peralatan pemadaman lain yang tersedia dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Kemampuan melakukan respons awal dinilai penting karena beberapa menit pertama setelah api muncul sangat menentukan apakah kebakaran dapat dikendalikan atau justru berkembang menjadi lebih besar.

Ketiga, penyelamatan atau rescue.

Selain kemampuan memadamkan api, anggota Redkar juga harus memahami prosedur penyelamatan dan evakuasi masyarakat.

Kemampuan tersebut diperlukan agar masyarakat dapat melakukan evakuasi secara mandiri dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan, sehingga potensi korban jiwa dapat diminimalkan.

Lilik pun meminta seluruh anggota Redkar memanfaatkan kegiatan pembinaan dan pelatihan tersebut untuk meningkatkan kemampuan.

Ia mendorong para relawan menyerap pengetahuan dari instruktur dan tidak berhenti belajar.

“Redkar tidak boleh berhenti belajar,” pesannya.

Menurutnya, perkembangan teknologi dan terbukanya akses informasi melalui berbagai media harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan relawan.

Selain peningkatan kemampuan teknis, Lilik juga menekankan pentingnya membangun solidaritas antarrelawan serta mempertahankan semangat gotong royong.

Ia berharap Redkar mampu menjadi kekuatan masyarakat yang cepat merespons potensi kebakaran, sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun sistem perlindungan masyarakat yang lebih kuat.

“Setiap detik tindakan yang tepat yang saudara lakukan di lapangan kelak berpotensi menyelamatkan nyawa manusia dan aset berharga masyarakat,” katanya.

Lilik kemudian secara resmi menyatakan kegiatan pembinaan dan pelatihan Redkar tersebut dibuka dan dimulai.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kapasitas para relawan semakin meningkat, baik dalam aspek pencegahan, respons awal maupun penyelamatan, sehingga keberadaan Redkar benar-benar mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat ketika menghadapi ancaman kebakaran dan kondisi darurat lainnya.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *