SURABAYA – Komisi E DPRD Jawa Timur memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi strategis dalam pembahasan perubahan anggaran APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2026. Rekomendasi tersebut mencakup sektor pendidikan, sosial, ketenagakerjaan, kesehatan, perlindungan perempuan dan anak, kebudayaan, perpustakaan hingga kepemudaan dan olahraga.
Juru Bicara Komisi E DPRD Jawa Timur, dr. Benjamin Kristianto, M.Kes., MARS, menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan Komisi E bersama mitra kerja eksekutif. Menurutnya, perubahan pagu anggaran harus tetap menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan tidak mengurangi kualitas pelayanan publik.
Salah satu perhatian utama Komisi E adalah sektor pendidikan. Benjamin menyebut terdapat perubahan pagu yang perlu dikawal agar tidak berdampak terhadap pemenuhan kewajiban pemerintah, khususnya pembayaran gaji guru dan penyelenggaraan layanan pendidikan dasar.
Komisi E juga merekomendasikan adanya penambahan anggaran untuk memenuhi kebutuhan gaji guru sekitar Rp29 miliar. Tambahan tersebut dinilai penting untuk menjaga hak dan kesejahteraan guru sekaligus memastikan proses pembelajaran tetap berjalan secara optimal.
“Pemenuhan kewajiban gaji guru harus menjadi perhatian. Jangan sampai penyesuaian anggaran justru berdampak terhadap kesejahteraan pendidik dan stabilitas proses pembelajaran,” demikian substansi rekomendasi Komisi E yang disampaikan Benjamin.
Selain persoalan gaji guru, Komisi E mendorong penguatan pendidikan unggul, khususnya pada bidang sains dan teknologi. Anggaran sekitar Rp3 miliar diusulkan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan serta memperkuat kemampuan peserta didik dalam bidang sains dan teknologi.
Menurut Komisi E, penguatan tersebut menjadi penting karena kemampuan literasi, numerasi, sains, teknologi, serta kemampuan berpikir logis dan pemecahan masalah masih membutuhkan intervensi yang lebih kuat.
Komisi E juga merekomendasikan tambahan anggaran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sekitar Rp1,5 miliar. Anggaran tersebut diharapkan dapat membantu kebutuhan operasional penyelenggaraan pembelajaran yang tidak seluruhnya dapat ditutup melalui anggaran yang tersedia.
Tak hanya peserta didik, peningkatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan juga menjadi perhatian. Komisi E mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp3,5 miliar untuk peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, baik pada sekolah negeri maupun swasta.
Benjamin menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan tidak cukup hanya melalui pembangunan sarana dan prasarana. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia pendidik harus menjadi bagian penting dari kebijakan pendidikan Jawa Timur.
Perhatian pada Sektor Sosial
Di bidang sosial, Komisi E mencatat adanya kenaikan alokasi anggaran yang diarahkan untuk berbagai program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat.
Komisi E juga memberikan perhatian terhadap kebutuhan siswa dari keluarga kurang mampu. Dukungan pendidikan bagi kelompok rentan dinilai penting agar persoalan ekonomi tidak menjadi hambatan bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Selain itu, Komisi E mendorong penguatan program bantuan bagi anak yang berada dalam pengasuhan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga diminta berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar kebutuhan pendidikan anak-anak yang berada dalam pengasuhan LKSA mendapatkan perhatian dan dukungan anggaran.
Pelatihan Kerja Harus Berujung pada Penyerapan Tenaga Kerja
Pada sektor ketenagakerjaan, Komisi E memberikan perhatian terhadap peningkatan kesempatan kerja dan penguatan Balai Latihan Kerja (BLK).
Benjamin menekankan bahwa keberhasilan program pelatihan kerja tidak boleh hanya diukur berdasarkan jumlah peserta yang mengikuti pelatihan. Lebih jauh, program harus menghasilkan peserta yang memiliki kompetensi, memperoleh sertifikasi dan mampu terserap di dunia kerja.
Komisi E mendorong penguatan program pelatihan melalui BLK, termasuk peningkatan kerja sama dengan dunia usaha, dunia industri, kementerian, lembaga maupun BUMN.
“Indikator keberhasilan pelatihan tidak boleh berhenti pada jumlah peserta. Harus dilihat sampai sertifikasi dan pemanfaatan hasil pelatihan dalam mendapatkan pekerjaan,” menjadi salah satu poin penting rekomendasi Komisi E.
Perlindungan Perempuan dan Anak
Komisi E juga memberikan perhatian khusus terhadap program perlindungan perempuan dan anak, terutama dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan.
Tambahan anggaran direkomendasikan untuk memperkuat kapasitas pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak, termasuk penanganan korban kekerasan serta penguatan layanan yang dibutuhkan masyarakat.
Menurut Komisi E, perlindungan perempuan dan anak harus menjadi bagian integral dari pembangunan sosial Jawa Timur.
Penguatan Layanan Kesehatan
Di sektor kesehatan, Komisi E menyoroti pentingnya memastikan tambahan anggaran benar-benar diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sejumlah rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan perhatian dalam pembahasan perubahan anggaran. Komisi E mendorong penguatan sarana, prasarana, peralatan medis serta kapasitas layanan yang berhubungan langsung dengan kebutuhan pasien.
Salah satu perhatian adalah peningkatan kapasitas layanan kesehatan jiwa. Komisi E mendukung penguatan pelayanan, terutama kapasitas rawat inap bagi pasien anak dan remaja serta pengembangan layanan tumbuh kembang, autisme, klinik dan ruang pendukung lainnya.
Komisi E juga mendorong peningkatan kapasitas layanan hemodialisis pada rumah sakit tertentu, termasuk penambahan tempat tidur dan penguatan berbagai layanan kesehatan prioritas.
Benjamin mengingatkan agar belanja yang tidak secara langsung berkaitan dengan pelayanan pasien ditempatkan sebagai prioritas setelah kebutuhan pelayanan dasar terpenuhi.
“Belanja yang berkaitan langsung dengan pelayanan pasien harus menjadi prioritas,” menjadi salah satu prinsip yang ditekankan dalam rekomendasi Komisi E.
Komisi E turut memberikan catatan mengenai pembangunan gedung dan fasilitas kesehatan. Setiap pembangunan diminta mengikuti roadmap yang telah disepakati sehingga tidak terjadi pembangunan yang akhirnya tidak dapat diselesaikan atau dimanfaatkan secara optimal.
Untuk pekerjaan yang secara realistis tidak dapat diselesaikan pada tahun anggaran 2026, Komisi E merekomendasikan agar pengerjaannya dilanjutkan dalam APBD 2027 daripada dipaksakan selesai menjelang akhir tahun.
Sektor kebudayaan juga mendapatkan perhatian dalam rekomendasi Komisi E. Tambahan anggaran diarahkan untuk mendukung berbagai kegiatan dan pelestarian budaya Jawa Timur, termasuk kesenian tradisional seperti reog, musik tradisional dan berbagai bentuk seni pertunjukan daerah.
Kebijakan tersebut dinilai sejalan dengan upaya pemajuan kebudayaan daerah.
Sementara itu, pada sektor perpustakaan dan kearsipan, Komisi E merekomendasikan tambahan anggaran sekitar Rp1,5 miliar untuk mendukung upaya penyelamatan dokumen dan arsip berharga.
Komisi E menilai arsip dan naskah kuno yang tersebar di desa, pesantren, organisasi masyarakat maupun lingkungan keluarga perlu segera didata, dilestarikan dan didigitalisasi.
Menurut Benjamin, pelestarian arsip tidak boleh hanya bersifat seremonial. Dokumen sejarah harus dapat diidentifikasi, dirawat, dilindungi dan pada akhirnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Di bidang kepemudaan dan olahraga, Komisi E juga memberikan dukungan terhadap penghargaan bagi atlet dan pelatih yang telah membawa nama Jawa Timur dalam berbagai ajang olahraga.
Anggaran diarahkan untuk mendukung penghargaan serta pembinaan atlet pada sejumlah kejuaraan, termasuk POPNAS, POPDA dan ajang olahraga lainnya.
Namun, Komisi E meminta agar pemerintah juga memberikan gambaran secara menyeluruh mengenai kondisi aset dan sarana olahraga, baik dari sisi kondisi fisik, fasilitas pelayanan maupun tingkat pemanfaatannya.
Salah satu catatan penting Komisi E adalah terkait realisasi belanja hibah.
Benjamin menyampaikan bahwa berdasarkan kondisi per 19 Agustus 2026, realisasi belanja hibah masih sekitar 34 persen dari alokasi yang tersedia. Selain itu, terdapat 88 hibah bermasalah dengan nilai sekitar Rp24,24 miliar.
Permasalahan tersebut antara lain berkaitan dengan dokumen penerima, status tanah, perubahan lokasi, perubahan kegiatan maupun persoalan pembangunan.
Komisi E meminta agar hibah yang secara faktual tidak memungkinkan untuk direalisasikan pada tahun anggaran 2026 segera dievaluasi dan dialihkan untuk mendukung program yang lebih prioritas.
Pengalihan tersebut dapat diarahkan untuk mendukung program pengentasan kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran, peningkatan mutu pendidikan serta berbagai program pembangunan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Dalam keseluruhan pembahasan perubahan APBD, Komisi E menyampaikan usulan tambahan anggaran dengan total sekitar Rp58,6 miliar.
Usulan tersebut antara lain diarahkan untuk penguatan program pelatihan kerja, revitalisasi UPT Balai Latihan Kerja serta pengembangan Mobile Training Unit.
Tambahan anggaran tersebut diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap pelatihan kerja yang berkualitas dan menghasilkan tenaga kerja yang siap masuk ke dunia usaha maupun dunia industri.
Komisi E juga mendorong penguatan program kesejahteraan masyarakat serta penanganan kebutuhan masyarakat terdampak bencana.
Persoalan TPP dan Gaji ke-13 Guru Harus Segera Diselesaikan
Menjelang akhir penyampaian rekomendasi, Komisi E memberikan perhatian serius terhadap kebutuhan tambahan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang berkaitan dengan komponen THR dan gaji ke-13 tahun 2025 bagi sekitar 35.680 guru ASN SMA, SMK dan SLB di Jawa Timur.
Komisi E menilai persoalan tersebut merupakan kewajiban yang harus segera mendapatkan kepastian penyelesaian.
Kebutuhan penyelesaian anggaran yang disebutkan dalam pembahasan mencapai sekitar Rp274,57 miliar. Komisi E mendorong agar penyelesaiannya dapat dilakukan melalui penajaman dan penyesuaian anggaran dalam perubahan APBD 2026.
Komisi E juga meminta agar pemerintah terlebih dahulu mengidentifikasi belanja-belanja yang mengalami efisiensi dan tidak lagi dibutuhkan hingga akhir tahun anggaran. Sisa efisiensi tersebut, menurut Komisi E, dapat direalokasikan untuk memenuhi kewajiban yang lebih mendesak, termasuk penyelesaian TPP dan hak guru.
Benjamin menegaskan, seluruh rekomendasi Komisi E pada dasarnya diarahkan agar perubahan APBD 2026 tidak hanya menjadi proses penyesuaian angka anggaran, tetapi benar-benar menghasilkan kebijakan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Pembangunan harus memberikan manfaat yang konkret bagi masyarakat, dengan tetap memastikan kebutuhan dasar, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial dan kesempatan kerja menjadi prioritas,” demikian garis besar sikap Komisi E DPRD Jawa Timur dalam pembahasan perubahan APBD 2026.














Komentar