Surabaya, 5 Juni 2025 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur terus melakukan terobosan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah strategis terbaru adalah peluncuran Layanan Penanganan Pengaduan Masyarakat (LANANG MAS) yang diintegrasikan ke dalam Sistem Jaga Lindungi Masyarakat Jawa Timur (SIJALINMAJA).
Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Dr. Andik Fadjar Tjahjono, Drs., M.Si., menjelaskan bahwa LANANG MAS merupakan bentuk inovasi pelayanan berbasis digital yang bertujuan untuk memperkuat koordinasi, efektivitas, dan responsivitas dalam menangani berbagai bentuk gangguan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di masyarakat.
“Implementasi LANANG MAS diharapkan dapat menjadi sinergitas digital penanganan gangguan Trantibum di Jawa Timur untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik,” tegas Dr. Andik dalam peluncuran program tersebut.
Menurutnya, sistem ini dikembangkan untuk menjawab tantangan birokrasi modern dengan menyediakan instrumen layanan yang terintegrasi, cepat tanggap, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan, khususnya dalam proses tindak lanjut atas aduan masyarakat.
“Pengembangan dan peluncuran LANANG MAS juga didesain sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo, yang menitikberatkan pada penguatan reformasi birokrasi, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi sistem pemerintahan. Dengan adanya LANANG MAS, masyarakat kini dapat langsung melaporkan berbagai gangguan Trantibum secara resmi dan terverifikasi melalui portal pengaduan: sijalinmaja.jatimprov.go.id/lanang-mas”. Terangnya
Dr. Andik juga menambahkan bahwa inovasi ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan partisipatif. Sistem ini tidak hanya mempercepat penanganan laporan masyarakat, tetapi juga meningkatkan peran serta warga dalam pengawasan sosial dan penguatan fungsi Satpol PP sebagai garda terdepan dalam menjaga Trantibum dan Linmas (Perlindungan Masyarakat).
Disampaikannya bahwa sebagai bagian dari proses implementasi, sosialisasi kepada Perangkat Daerah Teknis Provinsi Jawa Timur telah dilakukan pada 28 Mei 2025, sementara sosialisasi untuk Satpol PP Kabupaten/Kota di Jawa Timur telah dilaksanakan pada 5 Juni 2025.
“Peluncuran LANANG MAS ini menjadi bukti nyata keseriusan Satpol PP Jawa Timur dalam beradaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi serta menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan layanan publik yang cepat, tepat, dan transparan”.Terang Kasatpol PP Jatim Andik Fadjar.



















Komentar