SURABAYA, 1 September 2026 – Pemerintah Provinsi Jawa Timur patut berbangga. Tujuh perwakilan dari daerah ini berhasil menyabet penghargaan dalam ajang Wana Lestari Tingkat Nasional Tahun 2026. Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya, menilai capaian ini sebagai bukti nyata bahwa upaya pelestarian hutan di Jawa Timur telah menjelma menjadi gerakan kolektif yang melibatkan masyarakat luas dan kelompok pengelola hutan.
Yang lebih membanggakan, dari ketujuh wakil tersebut, tiga di antaranya berhasil meraih predikat Terbaik I, tiga lainnya menyabet Terbaik II, dan satu perwakilan meraih Harapan III.
“Alhamdulillah, ini adalah prestasi yang sangat membanggakan. Saya mewakili Pemerintah Provinsi dan seluruh masyarakat Jatim mengucapkan selamat dan terima kasih atas dedikasi luar biasa dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus memberdayakan masyarakat,” ujar Khofifah di Surabaya, Selasa (1/9).
Menurutnya, keberhasilan ini menandakan adanya pergeseran paradigma. Pelestarian hutan tidak lagi sekadar upaya menjaga kawasan, tetapi telah menjadi gerakan yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Hutan yang terawat dengan baik mampu menjadi sumber penghidupan, ruang konservasi, sekaligus fondasi pembangunan berkelanjutan. “Para penerima penghargaan adalah teladan nyata bahwa pelestarian hutan bisa berjalan seiring dengan peningkatan produktivitas dan kesejahteraan,” tegasnya.
Berikut daftar peraih predikat Terbaik I nasional dari Jatim:
- Johan Prasetyo, S.Hut. (Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jabalnusra) – kategori Polisi Kehutanan (Polhut).
- Hendro Supeno (Desa Wringin Putih, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi) – kategori Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM), atas dedikasinya dalam pendampingan pengelolaan ekosistem mangrove di Teluk Pang Pang.
- Kelompok Tani Hutan (KTH) Sumber Lestari yang diketuai Sungkono (Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung) – atas keberhasilan mengembangkan pengelolaan hutan rakyat secara berkelanjutan.
Gubernur Khofifah menekankan bahwa prestasi ini bukan datang secara instan. Di baliknya, terdapat proses panjang pendampingan, konsistensi, dan kerja kolektif yang tak henti-hentinya. “Mereka membuktikan bahwa dari desa dan komunitas, lahirlah praktik-praktik terbaik yang menginspirasi Indonesia,” pungkasnya.
Sementara itu, tiga perwakilan Jatim lainnya yang meraih Terbaik II adalah Rudiyanto (Kategori Kader Konservasi Alam/KKA), Kelompok Pecinta Alam (KPA) Pelita (Kategori Kelompok Pecinta Alam), serta Lembaga Desa Wilis Sejahtera dari Kabupaten Madiun (Kategori Pemegang Persetujuan Pengelolaan Hutan Desa/HD). Satu penghargaan Harapan III diraih oleh KP Lesung Gemilang Sejahtera pada kategori Pemegang Persetujuan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm).
Khofifah menilai capaian di tujuh kategori ini menunjukkan ekosistem pengelolaan hutan lestari di Jatim telah berjalan di berbagai lini, mulai dari penegakan hukum, penyuluhan, konservasi, hingga pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan hutan berbasis desa.
Penyerahan penghargaan untuk lima kategori (KTH, PKSM, Polhut, KKA, dan KPA) dilakukan langsung oleh Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, dalam acara Temu Karya Teladan Penerima Penghargaan Wana Lestari di Jakarta. Sedangkan untuk dua kategori perhutanan sosial (Hutan Desa dan Hutan Kemasyarakatan), penghargaan diserahkan oleh Direktur Jenderal Perhutanan Sosial, Catur Endah Prasetiani, dalam rangkaian peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI pada Kamis (13/8).
Secara nasional, Wana Lestari 2026 diberikan kepada 63 penerima dari 20 kategori. Agenda tahunan Kementerian Kehutanan yang telah berlangsung sejak 2007 ini merupakan bentuk apresiasi bagi individu atau kelompok yang berkontribusi menjaga kelestarian hutan. Proses penilaian dilakukan secara berjenjang dari tingkat provinsi hingga nasional, berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.15 Tahun 2024.
Khofifah berharap para penerima penghargaan tidak berhenti di sini. Ia meminta mereka untuk menjadi pusat pembelajaran dan penggerak inovasi baru di bidang pengelolaan hutan. “Penghargaan ini bukanlah garis akhir. Justru setelah menerima penghargaan, praktik-praktik baik yang telah dilakukan harus semakin diperluas, direplikasi, dan ditularkan,” pesannya.
Pemprov Jatim berkomitmen terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk membangun tata kelola hutan yang produktif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Pada akhirnya, keberhasilan menjaga hutan harus bermuara pada dua tujuan yang berjalan beriringan: terjaganya fungsi ekologis hutan dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. “Semangat Wana Lestari harus terus tumbuh menjadi gerakan bersama. Hutan tetap terjaga, masyarakat memperoleh manfaat dan kesejahteraan, serta generasi mendatang dapat mewarisi lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam arahannya menekankan pentingnya menjadikan Wana Lestari sebagai instrumen replikasi praktik terbaik pengelolaan hutan di daerah, mencakup peningkatan pendapatan masyarakat, konservasi hayati, hingga penurunan emisi sejalan dengan target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.














Komentar