BANGGAI, Central.asia – Sengketa tapal batas wilayah antara Desa Tikupon dan Desa Salipi, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, memanas setelah kedua pihak saling mengklaim kepemilikan Dusun Salon-Salon.
Aparat kepolisian bersama pemerintah kecamatan setempat langsung bergerak cepat meredam potensi konflik agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Kapolsek Bualemo, IPTU Alwi Polii, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) memfasilitasi rapat mediasi penyelesaian penegasan batas wilayah tersebut. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat Bualemo pada Rabu, 23 September 2026, pukul 08.30 Wita hingga 12.00 Wita.
Dalam rapat koordinasi tersebut, baik pihak Desa Tikupon maupun Desa Salipi menyampaikan argumen serta dokumen pendukung klaim wilayah mereka. Kendati demikian, tawaran solusi dari masing-masing pihak belum mencapai titik temu atau mufakat.
“Mediasi ini bertujuan agar masalah tapal batas secepatnya selesai. Jika dibiarkan berlarut-larut, hal tersebut dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, mengganggu pelayanan publik, serta menghambat percepatan pembangunan desa,” tegas IPTU Alwi Polii.
Sebagai tindak lanjut atas belum adanya keputusan final, tim gabungan Forkopimcam bersama pemerintah desa berencana melakukan peninjauan lapangan secara objektif ke Dusun Salon-Salon. (Red)














Komentar