LAMPUNG UTARA, Central.asia – Kepala Desa Kalibening Raya, Imam Bukhori, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 kepada 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Desa Kalibening Raya, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Setiap KPM menerima bantuan tunai sebesar Rp.900.000 untuk alokasi triwulan (Juni–Agustus 2026). Penyaluran ini bersumber langsung dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebagai wujud perlindungan sosial pemerintah desa terhadap warga yang membutuhkan.
Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat. Seluruh penerima telah melalui proses verifikasi ketat sesuai ketentuan yang berlaku guna memastikan bantuan tepat sasaran, transparan, serta akuntabel.
Imam Bukhori mengimbau para penerima agar memanfaatkan dana tersebut secara bijaksana untuk kebutuhan pokok keluarga. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus menghadirkan program berkesinambungan demi meningkatkan kesejahteraan warga secara optimal.
Kegiatan penyaluran berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Warga menyampaikan apresiasi atas kepedulian pemerintah desa yang konsisten menghadirkan program bantuan sosial bagi masyarakat prasejahtera di wilayah setempat. (Tedy Bintara)














Komentar