PALU, Central.asia – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Staf Ahli Gubernur Bidang SDM, Dr. Rusmiadi, S.T., S.H., M.Si., menegaskan bahwa ruang digital kini menjadi jalur cepat penyebaran intoleransi, ujaran kebencian, disinformasi, hingga propaganda kekerasan yang mengancam generasi muda.
Hal tersebut disampaikannya dalam Sosialisasi dan Inisiasi Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN-PE) 2026-2029 di Ruang Polibu Kantor Gubernur, Selasa (8/9).
Pemerintah daerah mendorong penguatan literasi digital, pendidikan karakter, wawasan kebangsaan, serta ketahanan masyarakat guna menangkal paparan ekstremisme sejak dini. Pelaksanaan RAN-PE ini menuntut rencana kerja konkret serta koordinasi berkelanjutan dari pusat hingga daerah, bukan sekadar kegiatan seremonial belaka.
Kegiatan strategis ini dihadiri narasumber lintas lembaga, termasuk Kemendagri, BNPT, Kesbangpol Sulteng, Wahid Foundation, dan LIBU Perempuan, dengan melibatkan unsur TNI-Polri, instansi vertikal, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).*




















Komentar