PARIGI MOUTONG – Memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Parigi Moutong melalui Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) terus mengintensifkan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Kegiatan pengawasan yang berlangsung secara rutin sejak Jumat, 23 Oktober 2026, kembali dilaksanakan pada Jumat, 30 Oktober 2026, sekitar pukul 20.00 WITA. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU ANUGERAH S. TARIGAN, S.Tr.K., M.H.
Pengawasan menyasar sejumlah SPBU, meliputi SPBU Kampal Parigi serta SPBU di wilayah Kecamatan Ampibabo, Kecamatan Tinombo, Kecamatan Sausu, hingga Kecamatan Moutong.
Dalam pelaksanaannya, personel Unit II Tipidter melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas penyaluran BBM bersubsidi, mengawasi proses pengisian, serta memastikan mekanisme pembelian menggunakan barcode subsidi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus pengawasan penegakan hukum guna mengantisipasi potensi penyimpangan distribusi, penyalahgunaan barcode subsidi, hingga praktik penjualan BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.
Tidak hanya melakukan pemantauan, personel juga memberikan imbauan kepada operator dan pengawas SPBU agar lebih cermat dalam melakukan verifikasi barcode sebelum melayani pengisian BBM bersubsidi.
Selain itu, pengawasan turut dilakukan terhadap personel Polsek Ampibabo yang melaksanakan penjagaan di sekitar SPBU guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap terpelihara selama aktivitas penyaluran berlangsung.
Berdasarkan hasil pemantauan di beberapa SPBU yang ada di Kabupaten Parigi Moutong, aktivitas penyaluran BBM bersubsidi terpantau berjalan lancar, aman, dan kondusif.
Sat Reskrim Polres Parigi Moutong juga menaruh perhatian khusus terhadap ketepatan sasaran distribusi BBM bersubsidi agar manfaat subsidi pemerintah dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar berhak, terutama kelompok petani dan nelayan yang membutuhkan BBM untuk menunjang aktivitas produktif mereka.
Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU ANUGERAH S. TARIGAN, S.Tr.K., M.H., menegaskan bahwa pengawasan distribusi BBM bersubsidi merupakan komitmen kepolisian dalam melindungi kepentingan masyarakat serta mencegah terjadinya praktik penyalahgunaan subsidi pemerintah.
“BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat. Jangan sampai subsidi yang seharusnya membantu masyarakat, khususnya petani dan nelayan, justru disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi maupun mencari keuntungan.
Kami akan terus melakukan pengawasan secara rutin dan menindaklanjuti setiap informasi terkait dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi,” tegas Kasat Reskrim.Ia juga mengingatkan pengelola, pengawas, dan operator SPBU agar menjalankan prosedur penyaluran secara disiplin, transparan, serta tidak mengabaikan ketentuan penggunaan barcode subsidi.
“Penggunaan barcode harus diperhatikan dan diverifikasi sesuai ketentuan. Kami tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga melakukan pendalaman apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan. Apabila terdapat unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami proses secara profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Lebih lanjut, kegiatan pengawasan ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam mengawal distribusi energi bersubsidi, mencegah potensi tindak pidana, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Parigi Moutong.
Polres Parigi Moutong juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif mengawasi penyaluran BBM bersubsidi dan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan penimbunan, penyalahgunaan barcode, maupun praktik penyelewengan BBM bersubsidi.*














Komentar