PALU — Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah, AKBP Putu Hendra Binangkari, memimpin apel pagi dan memberikan pengarahan tegas kepada seluruh personel Ditreskrimsus di Markas Polda Sulteng, Rabu (28/10/2026).
Arahan ini memuat penekanan penting mengenai integritas institusi, pengawasan internal terhadap penyalahgunaan narkoba, serta komitmen kuat dalam memberantas praktik penyalahgunaan dan perdagangan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah hukum Sulawesi Tengah.
“Dengan demikian, kehadiran Polri dapat memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat, menjaga stabilitas keamanan, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri sesuai Program Prioritas Kapolri,” tegas AKBP Putu Hendra Binangkari.
Poin Utama Pengarahan Dirreskrimsus Polda Sulteng:Integritas dan Disiplin Internal Seluruh personel diperintahkan untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba dan segala bentuk pelanggaran hukum demi menjaga marwah institusi Polri.
Pemberantasan BBM Ilegal Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan serta perdagangan BBM ilegal menjadi atensi khusus yang harus ditangani secara tegas dan transparan. Optimalisasi Penanganan Kasus Prioritas Penyelidikan dan penyidikan difokuskan pada kejahatan ekonomi, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tindak pidana korupsi, penyelundupan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dukungan Program Prioritas Kapolri: Setiap penanganan perkara wajib berlandaskan pada prinsip profesionalisme, objektivitas, serta berorientasi pada kepentingan dan keadilan masyarakat.
Melalui instruksi ini, Polda Sulteng berharap performa dan sinergi antar-personel semakin meningkat dalam mengawal stabilitas keamanan daerah serta mengembalikan kepercayaan publik secara berkelanjutan.*

















Komentar