PALU, Mediacentral.asia – Pembangunan gedung Ruang Kelas Belajar (RKB) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, menjadi sorotan publik. Pasalnya, pelaksanaan proyek tersebut diduga belum menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara maksimal.
Proyek yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2026 itu disebut memiliki nilai kontrak lebih dari Rp 3 miliar dan dilaksanakan melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah. Pelaksanaan proyek tersebut menjadi perhatian, khususnya terkait penerapan keselamatan kerja dan progres pembangunan di lapangan.
Selain persoalan penggunaan alat pelindung diri (APD), pengerjaan proyek tersebut juga dikabarkan berjalan lambat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai penyelesaian pembangunan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pekerjaan disebut masih memerlukan percepatan, mengingat waktu pelaksanaan yang tersisa sekitar dua bulan.
Penerapan K3 dalam proyek konstruksi merupakan aspek penting untuk melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja serta meminimalkan risiko kecelakaan kerja. Ketentuan mengenai keselamatan kerja di Indonesia antara lain diatur dalam Undang-Undang tentang Keselamatan Kerja. Sementara itu, aspek ketenagakerjaan juga diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menanggapi kondisi tersebut, awak media berupaya meminta klarifikasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait penerapan K3 dan perkembangan pembangunan gedung RKB MAN 1 Kota Palu.
Menurut keterangan PPK pada tanggal 13 Oktober 2026 , pihaknya telah berulang kali menyampaikan kepada rekanan agar memperhatikan persoalan yang menjadi perhatian tersebut. Namun, menurut PPK, penyampaian itu belum mendapat respons sebagaimana yang diharapkan dari pihak rekanan.
Hingga saat ini Para pekerja belum melaksanakan K3, ketika dipantau kembali pada kamis kemarin 22 Oktober 2026, hal ini perlu menjadi perhatian serius pada pihak yang terkait jangan terjadi pembiaran
Hingga berita ini diterbitkan, pihak rekanan belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan awak media.
Publik berharap pihak terkait dapat melakukan evaluasi dan memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan, baik dari aspek keselamatan kerja, kualitas pembangunan, maupun ketepatan waktu penyelesaian. Klarifikasi dari pihak rekanan dan instansi terkait juga diperlukan agar informasi mengenai pelaksanaan proyek ini dapat disampaikan secara utuh dan berimbang.(Rifal)














Komentar