SURABAYA – Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia (DPD REI) Jawa Timur terus memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan kompetensi pengembang, serta mendorong terciptanya industri properti yang profesional dan berkelanjutan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya REI Jatim menghadapi dinamika pasar sekaligus menjawab tantangan pembangunan perumahan di daerah.

Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD REI Jawa Timur 2026 yang digelar di Ballroom Ciputra World Surabaya, Kamis (8/10/2026). Mengusung tema Developer Tangguh, Mengubah Tantangan Menjadi Peluang, forum tersebut menjadi momentum bagi REI Jatim untuk mengevaluasi program organisasi dan memperkuat peran pengembang dalam industri perumahan.
Ketua DPD REI Jawa Timur Mochamad Ilyas menegaskan, penguatan organisasi menjadi salah satu fokus penting dalam mendukung perkembangan industri properti. Saat ini, REI Jatim memiliki 12 komisariat, meningkat dari sebelumnya sembilan komisariat.
Pertumbuhan jaringan tersebut diharapkan memperkuat koordinasi antaranggota, memperluas jangkauan pelayanan organisasi, serta mempermudah komunikasi dalam menangani berbagai persoalan yang dihadapi pengembang di lapangan.
Menurut Ilyas, keberadaan komisariat bukan sekadar memperluas struktur organisasi. Lebih dari itu, jaringan tersebut diharapkan menjadi wadah komunikasi dan koordinasi yang efektif bagi para pelaku usaha properti di berbagai wilayah Jawa Timur.
Dengan organisasi yang semakin kuat, REI Jatim diharapkan mampu mendorong peningkatan profesionalisme anggota sekaligus memperkuat kontribusi sektor properti terhadap pembangunan daerah.
REI Jatim Dorong Peningkatan Kompetensi Developer
Selain memperkuat jaringan organisasi, REI Jatim juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pengembangan REI Jatim Institute.
Lembaga ini diharapkan menjadi sarana edukasi bagi anggota, khususnya dalam meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola usaha properti, ketentuan perizinan, pengembangan kawasan, dan berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan bisnis perumahan.
Bagi REI Jatim, peningkatan kompetensi pengembang menjadi kebutuhan penting di tengah perubahan kondisi pasar dan semakin kompleksnya tuntutan pembangunan. Pengembang tidak hanya dituntut mampu menjalankan usaha secara komersial, tetapi juga memahami aspek legalitas, kualitas pembangunan, dan tanggung jawab terhadap konsumen.
Melalui edukasi yang berkelanjutan, REI Jatim ingin mendorong anggotanya agar semakin profesional dalam menjalankan usaha. Dengan demikian, pengembangan proyek perumahan dapat dilakukan secara lebih terencana dan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Soroti Kavling Tanah dan Tata Kelola Kawasan
Dalam Rakerda tersebut, Ilyas juga menyoroti praktik penjualan kavling tanah yang menurutnya masih ditemukan tanpa dilengkapi perizinan dan penataan kawasan yang memadai.
Ia mengingatkan bahwa pembangunan yang tidak direncanakan dengan baik berpotensi menimbulkan persoalan bagi masyarakat, mulai dari keterbatasan infrastruktur lingkungan hingga masalah drainase dan risiko banjir.
“Di Jawa Timur ini cukup marak pengusaha kavling. Yang pertama tidak ada izin. Kemudian karena tidak ada izin, itu tidak tertata dengan baik,” ujar Ilyas.
Persoalan tersebut menjadi perhatian REI Jatim karena pengembangan properti berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat terhadap lingkungan hunian yang layak dan aman.
Karena itu, aspek legalitas dan perencanaan kawasan perlu menjadi perhatian sejak awal. Pengembang harus memahami ketentuan yang berlaku agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
REI Jatim juga mendorong peningkatan pemahaman masyarakat dalam memilih produk properti. Calon pembeli perlu mencermati status legalitas, kelengkapan perizinan, kualitas bangunan, serta rekam jejak pengembang sebelum memutuskan membeli rumah atau tanah kavling.
Edukasi tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat mengambil keputusan secara lebih cermat sekaligus mendorong terciptanya ekosistem usaha properti yang mengutamakan kepastian hukum dan perlindungan konsumen.
Perkuat Sinergi dengan Pemerintah
Dalam menjalankan program organisasi, REI Jatim juga memandang komunikasi dengan pemerintah sebagai bagian penting untuk mendukung iklim usaha properti yang kondusif.
Ketua Kehormatan DPD REI Jawa Timur Teguh Kinarto menyampaikan pentingnya membangun hubungan yang konstruktif antara pengembang dan pemerintah, terutama dalam membahas kendala administrasi serta proses perizinan.
Menurutnya, koordinasi yang baik dapat membantu menemukan solusi atas berbagai hambatan yang dihadapi pelaku usaha. Penyederhanaan proses administrasi diharapkan dapat berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap regulasi dan kepastian hukum.
Sinergi tersebut juga diperlukan agar pembangunan perumahan dapat berlangsung secara tertib, tanpa mengabaikan aspek tata ruang, kelengkapan perizinan, dan kepentingan masyarakat.
Bagi REI Jatim, komunikasi dengan pemerintah menjadi ruang untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi anggota sekaligus mencari solusi yang dapat mendukung keberlangsungan usaha properti di Jawa Timur.
Rakerda Jadi Momentum Evaluasi Program
Rakerda REI Jatim 2026 diharapkan menghasilkan program kerja yang menjawab kebutuhan anggota dan perkembangan industri properti. Forum tersebut tidak hanya menjadi agenda rutin organisasi, tetapi juga sarana memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pengembang.
Rangkaian kegiatan turut diisi turnamen padel antar-komisariat, gala dinner, serta penganugerahan Excellence Property Awards.
Melalui kegiatan tersebut, REI Jatim berupaya mempererat hubungan antaranggota sekaligus membangun ruang interaksi yang mendukung pertukaran pengalaman dan gagasan.
Penguatan organisasi, peningkatan kompetensi, edukasi konsumen, serta sinergi dengan pemerintah menjadi bagian dari agenda yang relevan untuk mendorong industri properti lebih tertata.
Dengan jaringan 12 komisariat dan pengembangan program peningkatan kapasitas anggota, REI Jatim diharapkan dapat memperkuat peran organisasi dalam mendukung pembangunan perumahan di Jawa Timur.
Upaya tersebut sekaligus menegaskan bahwa pengembangan industri properti membutuhkan keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kepatuhan terhadap regulasi, kualitas hunian, dan perlindungan masyarakat sebagai konsumen.














Komentar