SURABAYA – Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur memaparkan inovasi ALDI (Asisten Layanan Data dan Informasi LPPD) dalam ajang Top 20 POIN 2026 yang diselenggarakan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jawa Timur, Rabu (28/10/2026).
Dalam paparannya, Wahyudi menjelaskan bahwa ALDI dirancang untuk meningkatkan pemanfaatan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) agar tidak hanya menjadi dokumen pelaporan rutin, tetapi juga dapat digunakan sebagai sumber informasi untuk memahami kinerja pemerintahan dan mendukung pengambilan keputusan.
Menurut Wahyudi, selama ini penyusunan LPPD telah menjadi bagian dari kewajiban pemerintah daerah. Namun, pemanfaatan informasi yang terkandung di dalamnya masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam hal aksesibilitas, pencarian data, dan pemahaman masyarakat terhadap informasi teknis pemerintahan.
“Setelah dipublikasikan, pertanyaannya apakah data-data LPPD itu benar-benar sudah dimanfaatkan oleh penggunanya?” ujar Wahyudi dalam presentasinya.
Ia menjelaskan, data LPPD sebenarnya dibutuhkan oleh berbagai kelompok pengguna. Masyarakat memerlukan informasi untuk memahami kinerja pemerintah, perangkat daerah membutuhkan data teknis sebagai bahan evaluasi, sedangkan pimpinan memerlukan informasi strategis untuk mendukung proses pengambilan keputusan.
Namun, kebutuhan yang berbeda tersebut belum sepenuhnya terakomodasi dalam penyajian informasi LPPD.
Wahyudi mengidentifikasi tiga hambatan utama dalam pemanfaatan data LPPD. Pertama, persoalan akses dan ketersediaan informasi. Ia mencontohkan, masih terdapat situs resmi pemerintah yang belum menyediakan dokumen LPPD secara mudah diakses. Bahkan, dokumen yang tersedia terkadang tidak dapat dibuka ketika pengguna mengakses tautan yang disediakan.
Kondisi tersebut dapat menyulitkan masyarakat maupun pemangku kepentingan lain yang membutuhkan informasi resmi mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kedua, hambatan dalam pencarian informasi. Menurut Wahyudi, dokumen LPPD memiliki jumlah halaman yang sangat banyak sehingga pengguna membutuhkan waktu dan upaya lebih besar untuk menemukan informasi tertentu.
Dalam paparannya, ia menyebut dokumen LPPD yang menjadi perhatian memiliki ketebalan hingga 1.893 halaman. Berdasarkan survei yang dilakukan timnya, sebanyak 60 persen responden menilai pencarian data LPPD masih rumit.
Ketiga, persoalan pemahaman. Informasi yang berhasil ditemukan belum tentu mudah dimengerti oleh masyarakat awam karena banyak menggunakan istilah dan kaidah teknis pemerintahan. Hasil survei yang dipaparkan Wahyudi menunjukkan, 30 persen responden menganggap informasi dalam LPPD terlalu teknis.
Ketiga persoalan tersebut, lanjutnya, menunjukkan bahwa penyediaan data saja belum cukup. Informasi pemerintahan juga perlu disajikan dengan mempertimbangkan kebutuhan, tingkat pemahaman, dan tujuan masing-masing pengguna.
ALDI Tawarkan Pendekatan Pemerintahan Dialogis
Berangkat dari persoalan tersebut, Wahyudi memperkenalkan ALDI sebagai bagian dari pendekatan pemerintahan dialogis berbasis data LPPD. Inovasi ini diarahkan untuk membangun komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat melalui penyediaan informasi yang lebih mudah dicari, dipahami, dan didiskusikan.
Dalam konsep yang dipaparkan, pemerintahan dialogis tidak berhenti pada penyampaian informasi. Prosesnya mencakup empat tahapan, yakni pengguna mengajukan pertanyaan, pemerintah memberikan penjelasan berdasarkan data resmi, isu atau persoalan dibahas bersama, dan pihak terkait menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai kewenangannya.
Melalui pendekatan ini, data LPPD diharapkan dapat menjadi dasar dialog yang lebih terarah mengenai kinerja pemerintahan daerah.
Wahyudi menjelaskan, ALDI mengusung prinsip satu data, tiga perspektif. Artinya, sumber data yang digunakan tetap sama, tetapi penyajian dan penjelasannya disesuaikan dengan kebutuhan tiga kelompok pengguna, yaitu masyarakat, perangkat daerah, dan pimpinan.
Bagi masyarakat, informasi diharapkan tersaji secara lebih sederhana dan mudah dipahami. Bagi perangkat daerah, ALDI dapat membantu penelusuran informasi teknis, termasuk data dan indikator yang diperlukan untuk evaluasi. Sementara bagi pimpinan, informasi dapat diarahkan untuk mendukung analisis strategis dalam proses pengambilan keputusan.
Chatbot berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menjadi salah satu instrumen pendukung dalam inovasi tersebut. Teknologi ini dirancang untuk membantu pengguna mencari informasi dan melakukan analisis awal terhadap data LPPD.
Meski demikian, Wahyudi menegaskan bahwa penggunaan AI tetap memerlukan tata kelola yang jelas. Validasi informasi dan pengambilan keputusan tetap menjadi tanggung jawab pejabat serta instansi yang berwenang.
Dengan demikian, AI tidak ditempatkan sebagai pengganti kewenangan pemerintah, melainkan sebagai alat bantu untuk mempercepat pencarian informasi dan meningkatkan kemudahan pemanfaatan data.
Diusulkan Ditetapkan melalui SK Gubernur
Agar implementasinya berjalan terarah, Wahyudi juga mengusulkan penguatan tata kelola pemanfaatan data LPPD melalui keputusan Gubernur Jawa Timur.
Selain itu, ia mengusulkan pelaksanaan uji coba atau pilot project ALDI selama 12 bulan pada tiga urusan prioritas. Tahapan uji coba diperlukan untuk menguji kelayakan inovasi, mengevaluasi manfaatnya, serta mengidentifikasi aspek yang perlu disempurnakan sebelum penerapan lebih luas.
Menurutnya, pengembangan ALDI perlu dilakukan secara bertahap karena inovasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga menyangkut tata kelola data, pembagian peran, validasi informasi, dan mekanisme tindak lanjut.
Wahyudi berharap, pemanfaatan LPPD ke depan dapat melampaui fungsi administratif sebagai laporan penyelenggaraan pemerintahan. Data yang tersedia perlu diolah menjadi informasi yang bisa dipahami, didiskusikan, dan digunakan untuk merumuskan langkah perbaikan.
Ia menggambarkan tujuan inovasi tersebut sebagai upaya mengubah siklus pelaporan menjadi siklus pengambilan keputusan. Melalui proses itu, informasi dapat menjadi dasar keputusan, keputusan mendorong tindakan, dan tindakan selanjutnya menjadi bahan pemantauan serta pembelajaran bagi pemerintah daerah.
“Selama ini kami menilai bahwa LPPD itu hanya sebuah pelaporan yang perlu disampaikan kepada pemerintah. Belum menyangkut pada aspek-aspek teknis di mana untuk bisa sebagai bahan dialog kepada masyarakat,” jelasnya.
Melalui ALDI, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jawa Timur mendorong pemanfaatan data yang lebih berorientasi pada pengguna. Dengan dukungan teknologi dan tata kelola yang memadai, LPPD diharapkan tidak hanya menjadi dokumen pertanggungjawaban, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat transparansi, dialog publik, evaluasi, dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.














Komentar