oleh

Fraksi Gerindra DPRD Jatim Dukung Raperda Hilirisasi Peternakan, Dorong Nilai Tambah Kembali ke Peternak

banner 468x60

SURABAYA – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Provinsi Jawa Timur mendukung kelanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Hilirisasi Peternakan. Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat rantai usaha peternakan dari hulu hingga hilir, sekaligus meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan peternak rakyat.

Dukungan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur, Bima Rafsanjani Rafid, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (19/10/2026), saat menyampaikan tanggapan atas pendapat Gubernur Jawa Timur terhadap Raperda Pengembangan Hilirisasi Peternakan.

banner 336x280

Fraksi Gerindra menilai, hilirisasi peternakan tidak cukup hanya berorientasi pada pengolahan hasil produksi. Lebih dari itu, diperlukan keterhubungan yang kuat antara proses produksi, penanganan pascapanen, penyimpanan, pengolahan, distribusi, hingga pemasaran agar nilai ekonomi yang dihasilkan dapat dinikmati peternak secara lebih adil.

Bima menyampaikan, terdapat kesamaan pandangan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengenai pentingnya membangun ekosistem peternakan yang terintegrasi. Upaya tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 25 Tahun 2023 tentang Peningkatan Nilai Tambah, Penguatan Daya Saing, dan Pemasaran Hasil Peternakan.

Menurut Fraksi Gerindra, selama ini peternak rakyat masih menghadapi berbagai risiko dalam proses produksi, sementara nilai ekonomi yang lebih besar kerap terbentuk pada tahap pengolahan, pengemasan, distribusi, penguatan merek, dan pemasaran.

Karena itu, pengembangan hilirisasi harus menjadi instrumen untuk memperbaiki posisi tawar peternak, memperluas akses pasar, serta memastikan pembagian manfaat ekonomi yang lebih proporsional di sepanjang rantai pasok.

Jawa Timur Jangan Hanya Menjadi Pemasok Bahan Baku

Fraksi Gerindra mengingatkan bahwa Jawa Timur memiliki potensi peternakan yang besar dan strategis bagi pemenuhan kebutuhan pangan nasional. Berdasarkan data yang disampaikan Gubernur dalam pendapatnya terhadap Raperda tersebut, Jawa Timur menyumbang sekitar 58 persen produksi susu sapi nasional, 32 persen produksi telur ayam ras, dan 20 persen produksi daging sapi nasional.

Besarnya kontribusi produksi tersebut dinilai perlu diimbangi dengan kapasitas pengolahan, fasilitas penyimpanan, serta kepastian penyerapan hasil peternakan yang memadai.

Jawa Timur, menurut Fraksi Gerindra, tidak boleh hanya menjadi daerah penghasil ternak dan pemasok bahan baku bagi industri pengolahan di luar wilayah. Potensi produksi yang besar harus dimanfaatkan untuk memperkuat industri pengolahan di daerah sehingga nilai tambah, kesempatan kerja, dan manfaat ekonomi dapat dirasakan masyarakat setempat.

Gejolak harga telur pada pertengahan 2026 juga menjadi pengingat mengenai pentingnya penguatan daya simpan, ketersediaan informasi stok, kepastian pasar, dan posisi tawar peternak.

Melalui Raperda ini, Fraksi Gerindra berharap berbagai persoalan tersebut dapat dijawab melalui kebijakan yang konkret, terukur, dan berkelanjutan.

Peternak Rakyat Harus Menjadi Prioritas

Menanggapi catatan Gubernur mengenai kriteria dan prioritas penerima fasilitasi dalam Pasal 5 ayat (2) huruf d Raperda, Fraksi Gerindra menyepakati perlunya pengaturan yang jelas, objektif, transparan, dan tepat sasaran.

Bima menegaskan bahwa peternak rakyat harus ditempatkan sebagai pelaku utama dalam pengembangan hilirisasi, bukan sekadar pemasok bahan baku bagi industri.

Oleh karena itu, kelompok peternak dan koperasi perlu mendapatkan prioritas dalam memperoleh fasilitasi. Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan peternak dalam mengumpulkan hasil produksi, menjaga mutu, menggunakan fasilitas bersama, melakukan pengolahan, serta memasarkan produk secara kolektif.

Penentuan penerima fasilitasi juga perlu mempertimbangkan data produksi, kapasitas pengolahan, tingkat pemanfaatan fasilitas, kehilangan hasil, kebutuhan rantai dingin, risiko perubahan harga, peluang pasar, dan pemerataan pembangunan antarwilayah.

Fraksi Gerindra menekankan bahwa keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah bantuan yang disalurkan atau peningkatan volume produksi. Indikator yang lebih penting adalah peningkatan pendapatan peternak dan besarnya nilai ekonomi yang dapat mereka peroleh dari hasil usahanya.

Mekanisme verifikasi, pemantauan pemanfaatan bantuan, serta evaluasi berkala juga perlu diperkuat agar fasilitas yang dibangun benar-benar produktif dan memberikan manfaat bagi penerima.

Koordinasi Lintas Perangkat Daerah Perlu Diperjelas

Fraksi Gerindra turut menyoroti pentingnya pembagian peran dan koordinasi antarperangkat daerah dalam penyelenggaraan pengembangan hilirisasi peternakan.

Keterlibatan perangkat daerah yang menangani urusan peternakan, perindustrian, perdagangan, koperasi dan usaha kecil, penanaman modal, perhubungan, perencanaan, lingkungan hidup, komunikasi dan informatika, serta riset dan inovasi dinilai perlu diatur secara jelas agar tidak terjadi tumpang tindih program.

Untuk itu, Fraksi Gerindra mendorong penetapan satu perangkat daerah sebagai koordinator, disertai pembentukan forum koordinasi lintas sektor, pembagian peran dengan pemerintah kabupaten/kota, target tahunan, dukungan anggaran, serta mekanisme evaluasi dan pelaporan berkala kepada DPRD.

Rencana Induk dan Rencana Aksi Pengembangan Hilirisasi Peternakan juga diharapkan menjadi pedoman operasional yang menghubungkan produksi, pengolahan, logistik, pasar, investasi, pembiayaan, dan pengendalian risiko.

Setiap rencana pembangunan rumah produksi, pengadaan mesin, gudang, laboratorium, maupun fasilitas pendingin harus didahului kajian kelayakan. Kepastian bahan baku, pengelola, operator, utilitas, biaya pemeliharaan, serta akses pasar juga harus diperhitungkan sejak awal.

Selain itu, fasilitas yang telah tersedia perlu dievaluasi tingkat pemanfaatannya sebelum pemerintah mengalokasikan anggaran baru untuk pembangunan sarana sejenis.

Insentif Harus Memberikan Manfaat Nyata

Dalam hal pemberian insentif dan kemudahan usaha, Fraksi Gerindra mendukung pengaturan kriteria, persyaratan, prioritas penerima, bentuk, dan mekanisme pemberian yang jelas serta terukur dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

Insentif diharapkan diarahkan untuk mengatasi kendala nyata dalam pengolahan, penyimpanan, logistik, teknologi, dan pemasaran. Dukungan tersebut juga harus memberikan manfaat langsung bagi peternak rakyat, koperasi, serta usaha mikro dan kecil.

Penerima insentif perlu menunjukkan hasil yang dapat dievaluasi, antara lain peningkatan penyerapan produk peternak lokal, penguatan kemitraan dengan peternak dan usaha kecil, penciptaan lapangan kerja, alih teknologi, peningkatan kapasitas pengolahan, serta penerapan teknologi yang lebih ramah lingkungan.

Fraksi Gerindra juga mendorong adanya mekanisme verifikasi, pencegahan benturan kepentingan, kewajiban pelaporan, dan penghentian insentif apabila komitmen yang telah ditetapkan tidak dipenuhi.

Di sisi lain, kemitraan antara industri dan peternak perlu dibangun secara adil melalui perjanjian tertulis. Perjanjian tersebut harus memuat volume dan mutu produk, formula harga, jadwal pengiriman, waktu pembayaran, risiko penolakan hasil, keadaan kahar, mekanisme pengaduan, hingga penyelesaian sengketa.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur diharapkan berperan dalam pendampingan dan pengawasan agar peternak tidak menanggung seluruh risiko dalam hubungan usaha yang memiliki ketimpangan posisi tawar.

Sistem Informasi Terintegrasi untuk Menjaga Stabilitas Pasar

Fraksi Gerindra juga mendukung pengembangan Sistem Informasi Pengembangan Hilirisasi Peternakan yang terintegrasi, aman, akuntabel, dan berkelanjutan.

Sistem tersebut perlu dibangun berdasarkan kebutuhan pengambilan keputusan, bukan sekadar pengadaan aplikasi baru. Pemanfaatan infrastruktur digital Pemerintah Provinsi yang telah tersedia juga perlu dioptimalkan agar pengembangan sistem lebih efisien.

Informasi yang disediakan setidaknya mencakup data produksi, stok, harga, kapasitas pengolahan, mutu, rute distribusi, kebutuhan rantai dingin, pasar, kemitraan, investasi, hasil ikutan, dan limbah peternakan.

Ketersediaan data yang mutakhir diharapkan membantu pemerintah memantau kondisi pasar dan memberikan peringatan dini ketika terjadi gejolak harga atau gangguan pasokan.

Integrasi data dengan pemerintah kabupaten/kota dan sistem nasional juga diperlukan untuk mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Selain itu, penanggung jawab data, frekuensi pemutakhiran, hak akses, serta perlindungan data pribadi dan data usaha perlu diatur secara jelas. Sistem tersebut juga diharapkan dapat mendukung fungsi pengawasan DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait pengaturan lebih lanjut melalui Peraturan Gubernur, Fraksi Gerindra meminta agar ruang lingkup delegasi ditetapkan secara proporsional dan disertai tenggat penyusunan peraturan pelaksanaan. Materi yang menyangkut hak dan kepentingan langsung peternak, seperti pokok-pokok kriteria penerima fasilitasi dan insentif, dinilai perlu dicantumkan dalam batang tubuh Perda.

Hilirisasi Harus Menjamin Mutu, Keamanan, dan Kehalalan Produk

Selain aspek ekonomi, Fraksi Gerindra menekankan bahwa mutu produk, keamanan pangan, kesehatan masyarakat veteriner, kehalalan, dan ketertelusuran merupakan faktor penting dalam memperluas akses pasar produk peternakan.

Pendampingan kepada peternak dan usaha kecil perlu dilakukan melalui lembaga yang berwenang. Penyusunan Perda juga harus tetap memperhatikan batas kewenangan Pemerintah Provinsi agar tidak membentuk izin, standar teknis, atau sertifikat daerah baru di luar kewenangan yang dimiliki.

Mengingat Raperda Pengembangan Hilirisasi Peternakan dibahas bersamaan dengan Raperda tentang Fasilitasi Pengembangan Ekosistem Produk Halal, Fraksi Gerindra meminta agar kedua regulasi tersebut diselaraskan.

Harmonisasi terutama diperlukan dalam pengaturan rumah potong hewan dan unggas, penyembelihan halal, rantai dingin, pengolahan produk hewan, serta pengembangan kawasan dan sentra produksi.

Keselarasan kebijakan tersebut dinilai penting untuk mencegah duplikasi program dan anggaran sekaligus memastikan produk peternakan Jawa Timur memenuhi persyaratan halal, aman, dan bermutu sejak dari hulu.

Fraksi Gerindra juga memandang Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu peluang pasar kelembagaan bagi produk peternakan lokal. Namun, pengembangan hilirisasi tidak boleh hanya bergantung pada satu program. Diversifikasi pasar dan kontrak penyerapan perlu diperkuat untuk melindungi peternak dari gejolak harga maupun perubahan permintaan.

Sementara itu, pengolahan hasil ikutan dan limbah peternakan menjadi pakan, pupuk, pembenah tanah, dan energi juga perlu didorong. Pelaksanaannya harus disertai standar lingkungan dan biosekuriti yang ketat agar tidak menimbulkan pencemaran, penyebaran penyakit, maupun konflik dengan masyarakat sekitar.

Gerindra Setujui Raperda Dilanjutkan ke Pembahasan Berikutnya

Berdasarkan seluruh pandangan tersebut, Fraksi Partai Gerindra pada prinsipnya menerima pendapat Gubernur Jawa Timur dan menyetujui agar Raperda tentang Pengembangan Hilirisasi Peternakan dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

Persetujuan tersebut disertai catatan bahwa seluruh masukan Gubernur dan penegasan Fraksi Gerindra harus diterjemahkan ke dalam rumusan norma yang jelas, terukur, dapat dilaksanakan, sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi, serta berpihak kepada peternak rakyat.

Fraksi Gerindra berharap Perda yang dihasilkan nantinya tidak hanya menjadi dokumen normatif, tetapi benar-benar menjadi landasan untuk membangun ekosistem peternakan yang lebih kuat dan berdaya saing.

Hilirisasi, menurut Fraksi Gerindra, akan memberikan manfaat nyata apabila nilai tambah yang terbentuk tidak hanya dinikmati industri pengolahan, tetapi juga kembali kepada peternak melalui harga yang lebih layak, pasar yang lebih pasti, peningkatan kemampuan usaha, dan pembagian risiko yang adil.

Dengan demikian, potensi peternakan Jawa Timur diharapkan dapat dikembangkan secara optimal untuk memperkuat perekonomian daerah, meningkatkan kesejahteraan peternak, serta mendukung ketahanan pangan nasional.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *