SURABAYA – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Abd. Halim Soebahar, M.A., menghadiri kegiatan Dialog Kebangsaan bertema “Merawat Bhinneka Tunggal Ika, Memperkuat Kesatuan Bangsa di Tengah Polarisasi dan Ruang Digital” yang diselenggarakan Polda Jawa Timur di Surabaya, Senin (3/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, KH. Abd. Halim Soebahar menegaskan bahwa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, komitmen kebangsaan Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 harus terus dipertahankan sebagai kesepakatan bersama yang tidak boleh diganggu oleh berbagai kepentingan yang dapat mengancam keutuhan negara.
Ia menjelaskan bahwa Sikap dasar MUI tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 adalah “Darul ‘Ahdi Was- Syahadah”, negara yang didasarkan atas konsensus bersama dan kesaksian bersama.
“Karena MUI memang didirikan bersama oleh 26 Majelis Ulama provinsi, 10 ormas keagamaan, dan Unsur Dinas kerohanian TNI dan Polri serta yang mewakili tokoh perseorangan pada tgl 27 Juli 1975 yang bertujuan untuk menciptakan kemashlahatan bangsa”. Terangnya.
Karena itu, untuk menjamin kemashlahatan tersebut, MUI mengeluarkan Taujihad Surabaya tentang islam wasathiyah.
Islam wasathiyah ada islam moderat, yang tidak ekstrim kanan atau ekstrim kirim. Karakter utama islam moderat adalah “tawassuth” dan “i’tidal”.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penguatan konsep Islam Wasatiyah atau Islam moderat sebagai jalan tengah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Konsep tersebut, menurutnya, telah menjadi komitmen MUI yang dituangkan melalui Taujihat Surabaya pada Musyawarah Nasional MUI tahun 2015.
Menurut KH. Abd. Halim, Islam Wasatiyah memiliki karakter utama berupa tawassuth dan i’tidal. Tawassuth berarti sikap moderat yang menjaga keseimbangan, toleransi, dan keharmonisan dalam kehidupan sosial. Sedangkan i’tidal bermakna tegak lurus dalam menegakkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
“MUI akan terus mendorong berkembangnya paham keagamaan yang moderat. Sikap yang terlalu ekstrem, baik ke kanan maupun ke kiri, harus dihindari agar kehidupan berbangsa tetap harmonis dan kondusif,” tegasnya.
Ia menilai bahwa penguatan moderasi beragama menjadi salah satu kunci menjaga stabilitas sosial, memperkuat toleransi antarumat beragama, sekaligus memastikan kemaslahatan bangsa Indonesia secara menyeluruh.
Terkait kondisi Jawa Timur saat ini, KH. Abd. Halim memberikan apresiasi terhadap tingkat kerukunan masyarakat yang dinilai sangat baik. Ia mengacu pada paparan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang menyebut indeks kerukunan di Jawa Timur telah mencapai sekitar 84 persen.
“Ini merupakan capaian yang sangat positif. Kerukunan umat beragama, kehidupan demokrasi, dan kondusivitas daerah menunjukkan perkembangan yang baik. Namun menjaga kondisi tersebut bukan hanya tugas pemerintah, Kapolda, atau Pangdam semata, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Melalui forum Dialog Kebangsaan tersebut, Ketua MUI Jatim mengajak seluruh masyarakat untuk terus merawat persatuan dan kesatuan bangsa dengan mengedepankan sikap moderat, toleran, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan di tengah derasnya arus informasi dan dinamika ruang digital.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama membangun bangsa dengan sikap yang moderat, menjaga persatuan, dan memperkuat semangat kebersamaan. Dengan cara itulah keberlangsungan Indonesia sebagai bangsa yang besar dan majemuk dapat terus terjaga,” pungkasnya.














Komentar