SURABAYA – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jawa Timur mendorong peningkatan kompetensi tenaga profesional konstruksi dalam mewujudkan bangunan gedung yang lebih tangguh terhadap ancaman gempa bumi.
Hal tersebut disampaikan dalam Workshop Online Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) VIII bertema “Resiliensi Bangunan Gedung: Analisis Ancaman Gempa, Evaluasi dan Rehabilitasi Seismik serta Penilaian dan Penanganan Pasca-Gempa”, Senin (28/9/2026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan DPRKPCK Provinsi Jawa Timur bersama Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Jawa Timur, Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia (ATAKI) Jawa Timur, dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
Kepala DPRKPCK Provinsi Jawa Timur Arif Endro Utomo, S.T., M.T., dalam kegiatan tersebut diwakili Kepala Bidang Tata Bangunan, Ir. Diah Kusumaningrum, S.T., M.T. Diah menyampaikan bahwa tema workshop memiliki relevansi yang sangat penting bagi para pihak yang berkecimpung dalam penyelenggaraan bangunan gedung dan jasa konstruksi.
Menurutnya, gempa bumi merupakan salah satu ancaman yang harus diantisipasi melalui proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi hingga pengelolaan bangunan gedung yang dilakukan secara tepat dan berdasarkan standar teknis.
“Gempa bumi merupakan salah satu ancaman yang harus kita antisipasi melalui perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengelolaan bangunan gedung yang tepat,” ujarnya.
Diah menjelaskan, perhatian terhadap aspek keselamatan tidak hanya berlaku bagi bangunan yang akan dibangun, tetapi juga terhadap bangunan gedung yang telah berdiri atau existing building.
Terlebih, perkembangan standar dan pemutakhiran informasi mengenai bahaya gempa membuat evaluasi terhadap bangunan eksisting menjadi kebutuhan penting.
Ia menyebut telah terbit SNI 9273:2025 tentang Evaluasi dan Rehabilitasi Seismik untuk Bangunan Gedung Eksisting yang menjadi salah satu acuan dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja seismik bangunan yang sudah berdiri.
Selain itu, untuk bangunan beton eksisting terdapat SNI 9274:2025 yang memberikan ketentuan lebih spesifik mengenai evaluasi dan rehabilitasi struktur beton.
“Hal ini menjadi penting ketika kita berhadapan dengan bangunan yang direncanakan berdasarkan standar atau informasi bahaya gempa yang lebih lama,” jelasnya.
Menurut Diah, evaluasi bangunan eksisting tidak semestinya dilakukan hanya dengan memaksakan standar perencanaan bangunan baru. Sebaliknya, diperlukan pendekatan evaluasi kinerja yang memang diperuntukkan bagi bangunan yang telah berdiri.
Ia menjelaskan, SNI 9273:2025 antara lain menggunakan tingkat bahaya BSE-1E dan BSE-2E, yakni dua tingkat bahaya gempa yang digunakan untuk keperluan evaluasi dan rehabilitasi seismik bangunan gedung eksisting.
Pendekatan tersebut juga berkaitan dengan penggunaan parameter respons spektrum yang diperlukan dalam proses evaluasi dan rehabilitasi seismik bangunan eksisting.
“Resiliensi bangunan tidak hanya berbicara mengenai bagaimana bangunan mampu bertahan ketika terjadi gempa, tetapi juga bagaimana kita mampu menilai kondisi bangunan, mengevaluasi tingkat kinerjanya terhadap tuntutan gempa, menentukan apakah diperlukan rehabilitasi atau perkuatan, serta mengambil langkah penanganan pascagempa berdasarkan pengetahuan dan kompetensi yang memadai,” katanya.
Karena itu, Diah berharap workshop tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan pemenuhan pengembangan keprofesian berkelanjutan maupun perolehan satuan kredit pengembangan keprofesian, tetapi menjadi ruang pembelajaran dan pertukaran pengalaman bagi para tenaga profesional.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi pemenuhan pengembangan keprofesian berkelanjutan dan perolehan SKPK, tetapi yang lebih penting adalah menjadi ruang pembelajaran dan berbagi pengalaman dari para ahli,” tuturnya.
Pengetahuan yang diperoleh, lanjut dia, diharapkan dapat diterapkan secara nyata dalam praktik penyelenggaraan bangunan gedung dan jasa konstruksi di lapangan, terutama untuk meningkatkan aspek keselamatan dan ketahanan bangunan terhadap risiko gempa.
Dalam kesempatan tersebut, DPRKPCK Jatim juga menyampaikan apresiasi kepada para narasumber yang bersedia berbagi pengetahuan dan pengalaman kepada peserta workshop.
Adapun narasumber yang hadir antara lain Dr. Ir. Amin Widodo, M.Si. dari ITS, Dr. Ir. Made Dharma Astawa, M.T. dari Gapeksindo Jawa Timur, serta Fredy Kurniawan, S.T., M.T., M.Eng., Ph.D. dari ATAKI Jawa Timur.
Kegiatan tersebut juga diikuti para peserta dari kalangan profesional dan pelaku jasa konstruksi secara daring.
Diah mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum tersebut untuk memperdalam pemahaman mengenai ancaman gempa, evaluasi kondisi bangunan, rehabilitasi seismik, hingga penanganan bangunan setelah terjadi gempa.
“Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk belajar, berdiskusi dan menggali pengetahuan sebanyak mungkin,” katanya.
Ia kemudian mengutip pernyataan Charles Richter, ahli seismologi yang dikenal melalui skala magnitudo gempa, sebagai pengingat mengenai pentingnya aspek keselamatan dalam konstruksi bangunan.
Pesan tersebut menekankan bahwa korban gempa tidak semata-mata ditentukan oleh kekuatan guncangan, tetapi risiko dapat diperbesar ketika bangunan tidak memenuhi persyaratan keselamatan dan standar teknis.
Menurut Diah, pesan tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan pengguna bangunan sangat berkaitan dengan kompetensi para ahli yang terlibat dalam proses pembangunan.
“Hal ini menjadi pengingat bahwa tanggung jawab keselamatan pengguna bangunan ada di tangan para ahli yang kompeten, yang mendesain, menghitung secara matang serta menjamin kualitas pelaksanaan konstruksi di lapangan agar sesuai dengan standar teknis yang berlaku,” tegasnya.
Ia berharap workshop tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang konstruksi sekaligus memperkuat penyelenggaraan bangunan gedung di Jawa Timur.
Dengan meningkatnya pemahaman terhadap standar evaluasi dan rehabilitasi seismik, para tenaga ahli diharapkan mampu memberikan rekomendasi yang tepat terhadap kondisi bangunan eksisting, termasuk menentukan kebutuhan perkuatan maupun langkah penanganan setelah terjadi bencana.
Workshop PKB VIII tersebut kemudian secara resmi dibuka oleh Diah Kusumaningrum mewakili Kepala DPRKPCK Jawa Timur.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Workshop Online Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ke-8 dengan tema ‘Resiliensi Bangunan Gedung: Analisis Ancaman Gempa, Evaluasi dan Rehabilitasi Seismik serta Penilaian dan Penanganan Pascagempa’ secara resmi saya nyatakan dibuka,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama pemerintah, asosiasi profesi, dunia usaha konstruksi dan perguruan tinggi dalam memperkuat budaya keselamatan serta meningkatkan ketahanan bangunan gedung terhadap ancaman gempa di Jawa Timur.



















Komentar