PARIGI MOUTONG, Central.asia – Kebakaran terjadi di Dusun V Bontolan, Desa Lombok, Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 12.00 WITA. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu rumah warga mengalami kerusakan dan api merembet ke bagian dapur rumah warga lainnya.
Rumah yang terbakar diketahui milik Kiam, seorang petani yang berdomisili di Dusun V Bontolan. Sementara itu, bagian dinding dapur rumah milik Adi (38) yang berada di sekitar lokasi turut terdampak akibat kobaran api.
Informasi mengenai kejadian tersebut pertama kali diketahui setelah seorang saksi, Ramia, melihat kepulan asap yang berasal dari bagian belakang rumah Kiam. Saat mendekati lokasi, saksi melihat api telah membesar dan membakar bagian rumah.
Ramia kemudian meminta bantuan warga sekitar. Bersama sejumlah tetangga, warga melakukan upaya pemadaman secara manual menggunakan air dan ember. Berkat respons cepat masyarakat, kobaran api berhasil dikendalikan sekitar pukul 13.00 WITA sehingga tidak meluas ke bangunan lainnya.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh di lapangan, api diduga berasal dari tungku memasak yang masih menyala saat pemilik rumah meninggalkan kediamannya untuk pergi ke kebun di Desa Ogoalas. Namun demikian, dugaan tersebut belum dapat dijadikan sebagai kesimpulan akhir karena penyebab pasti kebakaran masih dalam proses pendalaman.
Kapolsek Tinombo IPTU Yosua Simanjuntak, S.Tr.K., mengatakan bahwa personel kepolisian telah melakukan langkah awal dengan mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi, melakukan pendataan kerugian serta berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait.
“Kami telah melakukan pendataan awal terhadap korban dan saksi serta berkoordinasi dengan pemerintah desa. Untuk penyebab kebakaran, saat ini masih berdasarkan keterangan awal dan belum dapat dipastikan. Kami tetap melakukan pendalaman agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar dan tidak menimbulkan dugaan yang keliru,” ujar IPTU Yosua.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai sumber api di lingkungan rumah, khususnya tungku dan kompor yang berpotensi menimbulkan kebakaran apabila ditinggalkan dalam keadaan masih menyala.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan tungku, kompor maupun sumber api lainnya benar-benar sudah dalam keadaan padam sebelum meninggalkan rumah, terlebih ketika hendak bekerja di kebun atau bepergian. Langkah sederhana ini penting untuk mencegah terjadinya kebakaran,” tambahnya.
Akibat kejadian tersebut, rumah milik Kiam mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian materiil sementara sekitar Rp10 juta. Sementara rumah milik Adi mengalami kerusakan pada bagian dapur dengan estimasi kerugian sekitar Rp3 juta. Total kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp13 juta.
Polsek Tinombo mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan tungku, kompor maupun sumber api lainnya tanpa pengawasan. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan setiap kejadian kebakaran kepada pihak kepolisian, pemerintah desa maupun instansi terkait agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat. (Red)




















Komentar