SIGI, Central.asia — Sebuah kecelakaan tunggal tragis terjadi di kawasan Wisata Paralayang Wayu, Desa Wayu, Kecamatan Marawola Barat, Kabupaten Sigi, Jumat (21/8/2026) pukul 15.00 WITA. Mobil Toyota Fortuner hitam bernomor polisi DN 1981 AA yang dikemudikan Fadli Yundu terperosok ke jurang sedalam 40 meter, menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Kronologi Kejadian Berdasarkan olah TKP dan pemeriksaan saksi oleh personel Polres Sigi, insiden bermula ketika korban nekat menerobos masuk ke area terlarang bagi kendaraan di kawasan wisata tersebut.
Meskipun petugas keamanan setempat telah memberikan teguran keras, korban tetap mengabaikannya.Korban sempat memarkirkan kendaraannya sebelum mencoba memutar arah dengan mengambil haluan kanan.
Naas, mobil tersebut mendadak hilang kendali, lalu terperosok dan menuruni lereng bukit curam sejauh kurang lebih 40 meter. Benturan keras pada bagian kepala akibat insiden ini merenggut nyawa korban seketika di dalam kendaraan.
Penanganan dan Imbauan Kepolisian Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Iptu Rahmat, mengonfirmasi bahwa jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk penanganan medis lebih lanjut.
Menanggapi peristiwa viral ini, Polres Sigi mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat luas agar Mengutamakan faktor keselamatan dalam berkendara di berbagai medan, Mematuhi rambu-rambu serta larangan memasuki kawasan terlarang kendaraan, Selalu mengenakan sabuk pengaman dan memastikan seluruh penumpang turut memakainya, Meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi geografis medan yang rawan kecelakaan. (Ali)














Komentar