PARIGI MOUTONG, Central.asia — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) di Kabupaten Parigi Moutong.
Langkah strategis ini diwujudkan melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat kabupaten yang berlangsung di New Oktaria Homestay, Kecamatan Parigi, pada Kamis (20/8/2026).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian tidak bisa berjalan optimal tanpa kolaborasi lintas sektoral.
Pemerintah daerah dan instansi terkait digandeng untuk memperkuat pertukaran informasi serta deteksi dini. “Kami berharap forum ini menghasilkan langkah konkret dan pola koordinasi yang efektif,” ujar Muhammad Akmal.
Sinergi ini krusial guna memastikan setiap WNA yang datang untuk investasi, bekerja, berwisata, maupun menempuh pendidikan tetap mematuhi hukum yang berlaku tanpa menghambat iklim legalitas di daerah. (Agus)
















Komentar