oleh

Jadi Narasumber di FESyar Regional Jawa 2026, Ketua HIPMI Jatim Salim Assegaf Perkuat Linkage dan Pembiayaan Usaha Syariah

banner 468x60

Jadi Narasumber di FESyar Regional Jawa 2026, Ketua HIPMI Jatim Perkuat Linkage dan Pembiayaan Usaha Syariah

banner 336x280

SURABAYA — Ketua Umum BPD HIPMI Jawa Timur periode 2025–2028, Ahmad Salim Assegaf, menegaskan bahwa penguatan ekosistem usaha syariah harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari produksi, pembiayaan, sertifikasi, hingga akses pasar. Menurutnya, pendekatan tersebut menjadi kunci agar ekonomi syariah tidak hanya berkembang dari sisi jumlah pelaku usaha, tetapi juga mampu tumbuh secara berkelanjutan dan berdaya saing.

Hal itu disampaikan Ahmad Salim Assegaf saat menjadi narasumber dalam Talkshow Model Pemberdayaan Usaha Syariah bertajuk “Penguatan Model Bisnis dan Linkage Usaha Syariah yang Mendukung Sustainable and Halal Lifestyle, GNPIP, dan Digitalisasi” pada rangkaian Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa 2026 di Grand City Surabaya, Jumat (25/9/2026).

Dalam paparannya, Salim menyebut pertumbuhan ekonomi syariah nasional menunjukkan tren yang positif. Potensi tersebut juga tercermin di Jawa Timur yang selama ini menjadi salah satu kontributor utama perekonomian nasional sekaligus pusat pengembangan industri halal di Indonesia.

Ia menjelaskan, Jawa Timur memiliki peluang besar untuk menjadi penggerak ekonomi syariah karena didukung jumlah pelaku usaha yang besar, jaringan pesantren yang luas, serta keberadaan Kawasan Industri Halal di Sidoarjo. Kondisi tersebut dinilai menjadi modal penting dalam memperkuat rantai pasok produk halal dari hulu hingga hilir.

“Potensi pasar ekonomi syariah di Jawa Timur sangat besar. Namun tantangan yang dihadapi juga tidak sedikit, mulai dari kapasitas produksi yang masih terbatas, pembiayaan yang belum sepenuhnya sesuai kebutuhan pelaku usaha, hingga persoalan standar dan digitalisasi,” ujarnya.

Sebagai upaya memperkuat pelaku usaha berbasis syariah, HIPMI Jawa Timur telah mengembangkan berbagai program pemberdayaan, termasuk program pendampingan dan pelatihan kewirausahaan di lingkungan pesantren. Salah satunya melalui pembentukan jaringan usaha dan pengembangan model bisnis yang menghubungkan produsen dengan pasar secara lebih luas.

Salim menegaskan, ekonomi syariah tidak cukup hanya mengandalkan label halal pada produk. Menurutnya, yang lebih penting adalah membangun halal value chain atau rantai nilai halal yang terintegrasi.

Ia menjelaskan, rantai nilai tersebut mencakup penyediaan bahan baku, proses produksi, sertifikasi halal, pembiayaan syariah, penguatan merek, distribusi, hingga kepastian pasar melalui skema off-taker.

“Ekonomi syariah harus dibangun sebagai sebuah ekosistem. Tidak hanya soal produk halal, tetapi bagaimana seluruh proses bisnisnya terhubung dan saling menguatkan,” katanya.

Lebih lanjut, Salim mendorong transformasi model bisnis pelaku usaha syariah dari pola tradisional menuju model yang lebih modern dan berorientasi pasar. Jika sebelumnya pelaku usaha lebih fokus pada produksi dan penjualan langsung, kini diperlukan pendekatan berbasis kebutuhan pasar, penguatan jaringan pembeli, konsolidasi klaster usaha, serta pembiayaan berbasis ekosistem.

Dalam konteks tersebut, HIPMI Jatim juga membentuk jaringan usaha yang berfungsi sebagai agregator dan off-taker bagi produk-produk UMKM. Melalui jaringan tersebut, produk pelaku usaha diharapkan dapat masuk ke berbagai saluran distribusi, mulai dari ritel modern, hotel, restoran, hingga pasar yang lebih luas.

Menurutnya, peran organisasi tidak hanya sebatas membangun jejaring sosial antarpelaku usaha, tetapi juga menjadi katalisator bisnis melalui fasilitasi kemitraan, pembukaan akses pasar, hingga pengembangan peluang ekspor.

“Produk halal Indonesia, khususnya dari Jawa Timur, harus mampu menembus pasar regional maupun internasional. Saat ini permintaan terhadap produk halal terus meningkat di berbagai negara sehingga menjadi peluang besar yang harus dimanfaatkan,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Salim juga memaparkan lima agenda strategis yang akan terus didorong HIPMI Jawa Timur dalam pengembangan ekonomi syariah, yakni pembentukan klaster bisnis halal, penguatan program off-taker, perluasan akses pembiayaan, penguatan digital branding, serta pengembangan pasar bisnis halal Jawa Timur.

Ia menambahkan, keberhasilan pengembangan ekonomi syariah tidak hanya diukur dari bertambahnya jumlah pelaku usaha, tetapi juga dari kemampuan usaha tersebut untuk tumbuh, naik kelas, dan berkelanjutan.
Karena itu, kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah daerah, lembaga keuangan syariah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya menjadi faktor penting dalam memperkuat fondasi ekonomi syariah di Jawa Timur.

“Tujuan akhirnya bukan hanya memperbanyak pelaku usaha syariah, tetapi memastikan mereka mampu berkembang, memiliki akses pasar, mendapatkan dukungan pembiayaan, dan menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang kuat,” pungkasnya.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *