SURABAYA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur terus mendorong transformasi manajemen aparatur sipil negara (ASN) melalui penguatan kompetensi, penerapan manajemen talenta, serta percepatan digitalisasi pelayanan kepegawaian. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala BKD Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni, S.H., M.Si., saat menjadi narasumber dalam Webinar ASN Belajar Seri ke-37 Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur, Kamis (15/10/2026). Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur dengan tema “Bangga Menjadi ASN Jawa Timur, ASN Unggul untuk Jawa Timur Maju Berkelanjutan.”
Dalam pemaparannya yang mengangkat tema transformasi manajemen ASN untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul, Indah menjelaskan bahwa kualitas aparatur memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif, berdaya guna, dan partisipatif.
Menurutnya, penguatan SDM aparatur menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan Jawa Timur. Karena itu, pengelolaan ASN harus terus disesuaikan dengan perkembangan teknologi, kebutuhan organisasi, serta tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin cepat dan berkualitas.
Jumlah ASN Pemprov Jatim Hampir 80 Ribu Orang
Indah mengungkapkan, berdasarkan data kepegawaian per Oktober 2026, jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencapai sekitar 79.756 orang. Komposisi tersebut terdiri atas sekitar 35 ribu PNS, 23 ribu PPPK penuh waktu, dan 21 ribu PPPK paruh waktu.
Ia menjelaskan, tenaga pendidik dan tenaga kesehatan menjadi kelompok terbesar dalam struktur kepegawaian Pemprov Jatim. Hal ini sejalan dengan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat yang membutuhkan dukungan tenaga profesional dalam jumlah besar.
Di sisi lain, BKD Jatim juga menghadapi tantangan regenerasi aparatur seiring meningkatnya jumlah ASN yang memasuki masa purnatugas.
Indah menyebutkan, jumlah ASN yang pensiun pada 2025 mencapai sekitar 2.800 orang, sedangkan pada 2026 diperkirakan sebanyak 2.645 orang. Hingga Oktober 2026, tercatat 187 ASN telah memasuki masa purnatugas pada bulan tersebut.
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk menyusun strategi pengelolaan SDM yang lebih terencana, baik dalam pemenuhan kebutuhan pegawai maupun pengembangan kompetensi aparatur yang sudah ada.
Regenerasi ASN tidak cukup hanya dilakukan melalui penambahan jumlah pegawai, tetapi juga harus mempertimbangkan kesesuaian kompetensi, kebutuhan jabatan, dan kemampuan aparatur dalam menghadapi perubahan pola kerja pemerintahan.
Manajemen Talenta Jadi Dasar Pengembangan Karier ASN
Lebih lanjut, Indah menyoroti sejumlah tantangan dalam pengelolaan SDM aparatur pada 2026. Salah satunya adalah perlunya penguatan penerapan manajemen talenta agar proses promosi, mutasi, dan rotasi jabatan semakin objektif dan berbasis sistem merit.
Menurutnya, pengisian jabatan harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta potensi ASN, bukan pada pertimbangan subjektif.
Melalui manajemen talenta, pemerintah dapat memetakan kemampuan dan potensi pegawai secara lebih terstruktur. Pemetaan tersebut menjadi dasar dalam menentukan pengembangan karier sekaligus menyiapkan calon pejabat yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Indah menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta harus didukung dengan pemanfaatan hasil asesmen dan analisis kebutuhan jabatan. Dengan demikian, prinsip the right man on the right place atau penempatan pegawai sesuai kompetensinya dapat diwujudkan secara lebih optimal.
Selain manajemen talenta, tantangan lain yang perlu mendapatkan perhatian adalah kesenjangan kompetensi digital ASN, belum meratanya penerapan budaya kerja berbasis teknologi, serta perlunya peningkatan transparansi dalam proses pengelolaan kepegawaian.
Ia berharap, penerapan sistem merit yang konsisten dapat memperkuat profesionalisme birokrasi sekaligus meminimalkan potensi nepotisme, konflik kepentingan, dan intervensi yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Dorong Literasi Digital dan Pemanfaatan Kecerdasan Buatan
Dalam menghadapi transformasi digital, Indah menekankan pentingnya meningkatkan literasi digital dan penguasaan teknologi di kalangan ASN.
Menurutnya, aparatur perlu memiliki kemampuan untuk mengoperasikan berbagai platform digital, memanfaatkan data dalam pengambilan keputusan, serta menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk mendukung efektivitas pekerjaan.
BKD Jatim, lanjutnya, telah mengembangkan layanan berbasis AI yang dapat dimanfaatkan untuk membantu menjawab pertanyaan dan konsultasi seputar regulasi serta pelaksanaan manajemen ASN selama 24 jam.
Inisiatif tersebut menjadi salah satu upaya untuk mempermudah akses informasi kepegawaian sekaligus mempercepat pelayanan kepada aparatur.
Indah berharap pemanfaatan teknologi digital dapat diperluas di berbagai perangkat daerah sehingga proses kerja pemerintahan semakin terintegrasi dan efisien.
Namun, transformasi digital tidak hanya berkaitan dengan penggunaan aplikasi. Perubahan tersebut juga harus diikuti dengan pembentukan budaya kerja baru, pola pikir inovatif, serta kesadaran terhadap etika dan keamanan informasi di ruang digital.
“ASN perlu memiliki pola pikir inovatif yang memberikan dampak secara langsung kepada masyarakat,” menjadi salah satu penekanan dalam pemaparannya.
Ia menambahkan, aparatur juga perlu memiliki wawasan global, kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi, serta keterampilan komunikasi yang baik. Penguasaan bahasa asing dan penerapan prinsip hospitality atau keramahan dalam pelayanan juga perlu diperkuat untuk meningkatkan kualitas interaksi antara pemerintah dan masyarakat.
Pelayanan Kepegawaian Semakin Mudah dan Terintegrasi
Indah menjelaskan, transformasi digital di lingkungan BKD Jatim juga diarahkan untuk mempermudah ASN dalam mengakses berbagai layanan kepegawaian tanpa harus datang langsung ke kantor.
Berbagai proses administrasi, mulai dari pengusulan kenaikan pangkat, penyesuaian ijazah, pengurusan pensiun, hingga layanan kepegawaian lainnya, terus didorong agar dapat dilakukan secara digital dari tempat kerja masing-masing.
Dengan sistem tersebut, ASN diharapkan dapat menghemat waktu dan tenaga karena proses pengajuan layanan menjadi lebih praktis dan transparan.
BKD Jatim juga terus mengembangkan ekosistem layanan yang terintegrasi dan mengurangi penggunaan dokumen fisik atau paperless. Salah satu upayanya adalah mendorong proses administrasi kepegawaian agar semakin cepat dan tidak lagi bergantung pada prosedur manual yang panjang.
Selain itu, BKD Jatim menyediakan sejumlah layanan pendukung, di antaranya Rumah ASN sebagai sarana komunikasi dan layanan informasi, serta pendampingan bagi ASN yang membutuhkan bantuan dalam persoalan tertentu.
Menurut Indah, kemudahan pelayanan kepegawaian akan memberikan dampak positif terhadap kinerja aparatur. Ketika kebutuhan administrasi dapat dipenuhi dengan lebih mudah, ASN dapat lebih fokus menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Bagaimana kita di BKD ini bisa memudahkan terkait dengan pelayanan kebutuhan para ASN,” menjadi salah satu prinsip yang ditekankan dalam transformasi layanan tersebut.
Digitalisasi Ubah Kebutuhan dan Pola Kerja ASN
Indah juga menyoroti dampak digitalisasi terhadap kebutuhan dan komposisi pegawai di masa mendatang.
Menurutnya, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan integrasi aplikasi berpotensi mengurangi kebutuhan tenaga untuk pekerjaan administratif yang bersifat rutin dan berulang.
Dalam pemaparannya, ia menyebutkan potensi pengurangan kebutuhan sekitar 5.703 pegawai pada sejumlah pekerjaan administratif seiring penerapan digitalisasi. Angka tersebut menggambarkan proyeksi kebutuhan yang perlu dikaji lebih lanjut berdasarkan perubahan proses bisnis dan penataan organisasi.
Ia menegaskan bahwa transformasi digital tidak semestinya hanya dipandang sebagai upaya mengurangi jumlah pegawai. Lebih penting dari itu adalah meningkatkan kualitas, produktivitas, dan spesialisasi kompetensi ASN agar sesuai dengan kebutuhan pemerintahan modern.
Pekerjaan administratif yang sebelumnya membutuhkan beberapa orang, misalnya, berpotensi dilaksanakan secara lebih efisien melalui sistem terintegrasi dengan dukungan personel yang lebih sedikit.
Sementara itu, tenaga yang memiliki keahlian khusus di bidang teknologi informasi perlu dioptimalkan untuk mendukung percepatan digitalisasi di seluruh perangkat daerah.
Indah menyampaikan bahwa jumlah SDM di bidang teknologi informasi di lingkungan Pemprov Jatim mencapai sekitar 2.375 orang. Jumlah tersebut mencakup berbagai jabatan yang berkaitan dengan pengelolaan data, sistem informasi, keamanan informasi, statistik, serta pengembangan teknologi pembelajaran.
Pemprov Jatim juga memiliki tambahan 456 CPNS hasil rekrutmen 2024 yang perlu dioptimalkan pemanfaatannya, terutama untuk memperkuat kebutuhan kompetensi di bidang teknologi dan mendukung transformasi tata kelola pemerintahan.
Untuk memastikan dampaknya, BKD Jatim akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait, termasuk BPSDM Jatim, dalam mengidentifikasi kebutuhan kompetensi dan mengukur efektivitas pengembangan SDM.
Perkuat Kompetensi melalui Pendidikan dan Pembelajaran Berkelanjutan
Selain digitalisasi, peningkatan kompetensi melalui pendidikan formal menjadi bagian penting dalam strategi pengembangan ASN di Jawa Timur.
Indah mengungkapkan bahwa BKD Jatim telah menerbitkan izin tugas belajar bagi 1.712 ASN aktif. Program ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan aparatur agar semakin sesuai dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan tuntutan pekerjaan.
Ia menyebutkan, target kelulusan ASN yang menjalani tugas belajar mencapai 251 orang pada 2025 dan 159 orang pada 2026.
Jenjang pendidikan magister atau S2 menjadi salah satu pilihan yang banyak diminati. Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat 929 ASN yang menempuh pendidikan S2 secara mandiri, sedangkan pengajuan tugas belajar untuk jenjang S1 tercatat sebanyak 564 orang.
Bidang keperawatan menjadi salah satu bidang studi yang cukup diminati, dengan jumlah peserta tugas belajar mencapai 94 orang.
Menurut Indah, pengembangan kompetensi harus dilakukan secara berkelanjutan dan diselaraskan dengan kebutuhan organisasi. Program pendidikan dan pelatihan tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan kualifikasi formal, tetapi juga harus menghasilkan kemampuan yang relevan dengan pekerjaan dan memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik.
Karena itu, sinergi antara BKD, BPSDM, dan seluruh perangkat daerah diperlukan untuk memastikan program pengembangan kompetensi berjalan sesuai kebutuhan.
ASN juga didorong memanfaatkan berbagai kesempatan belajar, termasuk webinar, pelatihan, dan pembelajaran mandiri, agar mampu mengikuti perubahan lingkungan kerja.
Wujudkan ASN Profesional dan Berorientasi Pelayanan
Menutup pemaparannya, Indah menegaskan bahwa transformasi manajemen ASN harus dilaksanakan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan kebutuhan pegawai, penerapan manajemen talenta, pengembangan kompetensi, hingga digitalisasi pelayanan kepegawaian.
Penguatan integritas, profesionalisme, kreativitas, wawasan global, penguasaan teknologi informasi, dan orientasi pada hasil menjadi bagian penting dalam membangun karakter ASN unggul.
Ia juga mengingatkan bahwa aparatur harus mengedepankan semangat melayani, bukan dilayani. Seluruh inovasi dan kebijakan pengelolaan ASN pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui Webinar ASN Belajar Seri ke-37 Tahun 2026, BKD Jatim berharap para ASN semakin memahami pentingnya pengembangan kapasitas diri dan kesiapan menghadapi transformasi birokrasi.
Momentum peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh kebijakan dan infrastruktur, tetapi juga oleh kualitas aparatur yang menjalankannya.
Dengan manajemen ASN yang berbasis merit, pengembangan kompetensi berkelanjutan, serta pemanfaatan teknologi digital, Pemprov Jawa Timur terus mendorong terwujudnya birokrasi yang profesional, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas demi Jawa Timur yang maju dan berkelanjutan.














Komentar