oleh

Jubir Fraksi Gerindra DPRD Jatim Soemarjono Minta Pemprov Jatim Jelaskan Target PAD hingga Belanja Modal RAPBD 2027

banner 468x60

SURABAYA – Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2027. Dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur, juru bicara Fraksi Gerindra, Dr. Soemarjono, M.Pd., menegaskan bahwa rancangan anggaran yang diajukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih memerlukan pendalaman agar benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan daerah.

banner 336x280

Menurut Soemarjono, Fraksi Gerindra memahami bahwa RAPBD 2027 masih berupa rancangan yang akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD. Namun demikian, sejumlah indikator fiskal dan kebijakan anggaran yang tercantum dalam dokumen tersebut perlu mendapatkan perhatian serius agar tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya di masa mendatang.

Dalam nota keuangan RAPBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp26,407 triliun, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp27,423 triliun. Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sekitar Rp1,016 triliun yang akan ditutup melalui skema pembiayaan daerah yang bersumber dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Meski secara administratif penyusunan RAPBD telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Fraksi Gerindra menilai masih terdapat sembilan persoalan mendasar yang perlu dijelaskan secara rinci oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Catatan pertama berkaitan dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum mencerminkan optimisme terhadap kondisi ekonomi Jawa Timur. Fraksi Gerindra mencermati bahwa target PAD yang dipasang dalam RAPBD 2027 justru berada di bawah realisasi yang berhasil dicapai pada tahun 2025. Padahal, asumsi pertumbuhan ekonomi Jawa Timur diproyeksikan berada pada kisaran 5 hingga 6,1 persen.

Menurut Soemarjono, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai arah kebijakan fiskal pemerintah daerah. Apakah target yang lebih rendah tersebut merupakan bentuk kehati-hatian dalam penyusunan anggaran atau justru mencerminkan pesimisme terhadap kemampuan pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan daerah.

Persoalan kedua menyangkut struktur pendapatan daerah yang masih sangat bergantung pada pajak dan retribusi. Fraksi Gerindra mencatat bahwa kontribusi pajak dan retribusi daerah masih mendominasi hingga lebih dari 92 persen terhadap total pendapatan daerah. Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat mengalami tekanan dan cenderung menurun.

Karena itu, Fraksi Gerindra meminta pemerintah menjelaskan langkah-langkah konkret untuk memperluas sumber pendapatan daerah, termasuk melalui optimalisasi pemanfaatan aset milik daerah serta peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu memberikan dividen yang lebih besar bagi kas daerah.

Sorotan berikutnya diberikan terhadap komposisi belanja pegawai yang mencapai Rp8,512 triliun atau sekitar 31,4 persen dari total belanja daerah. Angka tersebut dinilai perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut, terutama terkait metode penghitungan yang digunakan pemerintah.

Meski setelah dikurangi tunjangan profesi guru ASN persentasenya berada di bawah batas maksimal yang diatur dalam regulasi, Fraksi Gerindra meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjelaskan secara transparan komponen perhitungan belanja pegawai tersebut sehingga tidak menimbulkan perbedaan persepsi dalam pembahasan anggaran.

Pada sektor pembangunan, Fraksi Gerindra juga menyoroti penurunan alokasi belanja modal. Menurut Soemarjono, kebijakan tersebut berpotensi bertolak belakang dengan target pertumbuhan ekonomi yang ingin dicapai pemerintah daerah. Belanja modal merupakan instrumen penting untuk mendorong pembangunan infrastruktur, meningkatkan konektivitas wilayah, serta menciptakan efek berganda terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

Selain itu, Fraksi Gerindra menemukan adanya kenaikan signifikan pada salah satu pos belanja jalan, jaringan, dan irigasi. Oleh karena itu, pemerintah diminta menjelaskan secara rinci komponen yang menyebabkan lonjakan anggaran tersebut agar pembahasannya dapat dilakukan secara objektif dan akuntabel.

Fraksi Gerindra juga mempertanyakan proyeksi SiLPA yang mengalami penurunan cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya. Menurut fraksi, pemerintah perlu menjelaskan apakah penurunan tersebut merupakan indikator membaiknya kualitas perencanaan dan penyerapan anggaran atau sekadar koreksi atas proyeksi sebelumnya yang terlalu tinggi.

Di sisi pembiayaan daerah, perhatian Fraksi Gerindra tertuju pada dana cadangan untuk pemilihan gubernur serta penyertaan modal kepada BUMD. Menurut Soemarjono, perubahan skema pembiayaan yang dilakukan pemerintah harus dijelaskan secara terbuka, termasuk manfaat ekonomi yang akan diterima masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Lebih lanjut, Fraksi Gerindra menyoroti alokasi anggaran pada sektor pertanian, kelautan dan perikanan, serta energi yang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Padahal sektor-sektor tersebut selama ini menjadi penopang utama perekonomian daerah dan memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan maupun mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Kami meminta pemerintah menjelaskan dasar kebijakan yang menyebabkan penurunan alokasi anggaran pada sektor-sektor yang justru menjadi prioritas pembangunan daerah,” ujar Soemarjono.

Di bidang kesehatan, Fraksi Gerindra juga menaruh perhatian terhadap distribusi anggaran antara Dinas Kesehatan dan layanan kesehatan berbasis rumah sakit. Menurut fraksi, perlu ada penjelasan mengenai arah kebijakan kesehatan daerah, terutama terkait keseimbangan antara pelayanan kuratif dengan upaya promotif dan preventif yang menjadi fondasi pembangunan kesehatan masyarakat.

Catatan terakhir berkaitan dengan anggaran pengawasan. Fraksi Gerindra menilai alokasi anggaran untuk Inspektorat dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) masih berada di bawah ketentuan minimal yang direkomendasikan regulasi. Padahal penguatan fungsi pengawasan merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Atas berbagai catatan tersebut, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa RAPBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2027 masih memerlukan pembahasan yang lebih mendalam agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Fraksi Gerindra berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat memberikan jawaban yang jelas, terukur, dan berbasis data terhadap seluruh pertanyaan yang disampaikan dalam pemandangan umum fraksi. Penjelasan tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa RAPBD 2027 tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu menjadi instrumen pembangunan yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Jawa Timur.

“Fraksi Partai Gerindra berpandangan RAPBD Tahun 2027 masih memerlukan pendalaman agar benar-benar berpihak kepada rakyat Jawa Timur. Kami menantikan jawaban pemerintah yang jelas, terukur, dan substantif atas seluruh catatan yang telah kami sampaikan,” tegas Soemarjono.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *