SURABAYA – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jawa Timur memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2027. Pandangan umum tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, M. Hadi Setiawan, S.E., dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur.
Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar menegaskan pentingnya perencanaan anggaran yang terukur, akuntabel, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah, terutama terkait pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, pembangunan infrastruktur, hingga optimalisasi pendapatan daerah.
Fraksi Golkar menyoroti alokasi belanja daerah yang direncanakan untuk mendanai program, kegiatan, dan subkegiatan prioritas pemerintah daerah. Menurut fraksi tersebut, pemerintah perlu memberikan gambaran yang lebih rinci mengenai kapasitas anggaran yang dialokasikan untuk penanganan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan sosial.
Golkar mencatat bahwa belanja untuk program prioritas mencapai sekitar Rp4 triliun atau 16,1 persen dari total belanja daerah. Namun demikian, tingkat kemiskinan di Jawa Timur pada 2026 masih berada di angka sekitar 9,6 persen. Karena itu, Fraksi Golkar meminta penjelasan mengenai pemetaan lokasi sasaran, kelompok penerima manfaat, serta indikator output dan outcome dari setiap program prioritas agar efektivitas penggunaan anggaran dapat diukur secara jelas terhadap target pembangunan tahun 2027.
Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti besarnya alokasi fungsi pendidikan yang mencapai sekitar 31 persen dari total belanja daerah. Fraksi meminta kejelasan apakah angka tersebut sepenuhnya digunakan untuk program pendidikan yang langsung dirasakan masyarakat atau juga mencakup belanja pendukung seperti gaji, tunjangan profesi guru, pembangunan sarana pendidikan, dan komponen lainnya.
“Penjelasan yang lebih detail diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui secara pasti besaran anggaran yang benar-benar digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan,” kata Hadi Setiawan.
Di sektor infrastruktur, Fraksi Golkar menyoroti belanja modal tahun 2027 yang direncanakan sebesar Rp1,679 triliun atau sekitar 6,1 persen dari total belanja daerah. Angka tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian karena realisasi belanja modal tahun 2025 tercatat baru mencapai 92,47 persen.
Fraksi Golkar mengingatkan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2026 mensyaratkan belanja infrastruktur pelayanan publik paling rendah 40 persen. Oleh sebab itu, pemerintah daerah diminta menjelaskan berapa porsi belanja infrastruktur pelayanan publik yang telah memenuhi ketentuan tersebut, termasuk jenis kegiatan yang masuk dalam perhitungan dan strategi pemerintah untuk menjaga konektivitas serta pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Jawa Timur.
Pada sisi pendapatan daerah, Fraksi Golkar menilai proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2027 yang diperkirakan mengalami penurunan sebesar 0,3 persen perlu mendapat perhatian serius. Menurut fraksi tersebut, proyeksi yang terlalu konservatif berpotensi membatasi ruang fiskal pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik.
Karena itu, Fraksi Golkar meminta penjelasan mengenai dasar perhitungan masing-masing komponen PAD tahun 2027 serta potensi penerimaan yang masih dapat dioptimalkan melalui digitalisasi layanan, peningkatan penagihan piutang daerah, pemanfaatan aset milik daerah, dan peningkatan dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tanpa menambah beban masyarakat.
Sorotan lainnya disampaikan terhadap komponen pembiayaan daerah. Fraksi Golkar mencatat adanya lonjakan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp484,177 miliar serta rencana pinjaman daerah kepada Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) sebesar Rp200 miliar.
Selain itu, terdapat rencana penyertaan modal daerah kepada Bank Jatim sebesar Rp500 miliar dan PT Jamkrida Jawa Timur sebesar Rp100 miliar sebagaimana tercantum dalam rencana penyertaan modal daerah. Fraksi Golkar meminta pemerintah provinsi menjelaskan dasar hukum, studi kelayakan, mekanisme pengembalian pinjaman, serta sistem pengendalian risiko yang akan diterapkan terhadap kebijakan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Fraksi Golkar juga menyoroti dinamika di masyarakat terkait Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Fraksi meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggunakan kewenangan yang dimiliki untuk memastikan akurasi data dan pelaksanaan sosialisasi yang benar kepada masyarakat agar setiap kebijakan berbasis data dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Terkait pendapatan transfer, Fraksi Golkar mencatat bahwa pendapatan transfer tahun 2027 diproyeksikan sebesar Rp8,673 triliun atau turun 1,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Komponen tersebut terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik.
Atas kondisi tersebut, Fraksi Golkar mempertanyakan apakah proyeksi tersebut telah dikomunikasikan dengan pemerintah pusat serta langkah antisipatif yang disiapkan apabila terjadi perubahan besaran transfer dari pemerintah pusat pada tahun anggaran berjalan.
Di sisi belanja daerah, Fraksi Golkar menyoroti penurunan total belanja tahun 2027 menjadi Rp27,423 triliun atau turun sekitar 8,2 persen dibandingkan Perubahan APBD 2026 yang mencapai Rp29,9 triliun. Penurunan juga terjadi pada belanja barang dan jasa sebesar 11,8 persen serta belanja subsidi sebesar 41,8 persen.
Padahal, tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 menitikberatkan pada penguatan pelayanan dasar bagi masyarakat. Karena itu, Fraksi Golkar meminta pemerintah menjelaskan program dan subkegiatan apa saja yang mengalami pengurangan maupun penundaan anggaran, serta langkah-langkah yang ditempuh agar efisiensi fiskal tidak mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Menutup pandangannya, Fraksi Partai Golkar berharap seluruh masukan dan pertanyaan yang disampaikan dapat menjadi bahan penyempurnaan RAPBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2027 sehingga mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur secara berkelanjutan.














Komentar