oleh

Jubir Fraksi PKB DPRD Jatim Salim Azhar: RAPBD Jatim 2027 Harus Realistis dan Berpihak pada Rakyat

banner 468x60

SURABAYA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur menyoroti menurunnya pendapatan daerah, berkurangnya belanja modal, serta tren penurunan anggaran pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2027.

banner 336x280

Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Salim Azhar, dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027, Kamis (24/9/2026).

Dalam pemaparannya, Fraksi PKB mengapresiasi Gubernur Jawa Timur yang telah menyampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027 serta Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan pembahasan awal terhadap dokumen anggaran tersebut.

Meski demikian, PKB menilai RAPBD 2027 menghadapi tantangan fiskal yang cukup berat. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp26,407 triliun atau turun 0,5 persen dibandingkan Perubahan APBD 2026 yang mencapai Rp26,529 triliun. Jika dibandingkan dengan realisasi APBD 2025, penurunannya bahkan mencapai 11,64 persen atau berkurang sekitar Rp3,48 triliun.

Menurut PKB, penurunan tersebut tidak hanya terjadi pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat, tetapi juga terlihat pada sejumlah komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu yang menjadi perhatian adalah sektor pajak daerah yang dianggarkan sebesar Rp13,386 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan realisasi tahun 2025. PKB memahami adanya tantangan akibat pergeseran penggunaan kendaraan bermotor konvensional menuju kendaraan listrik yang mendapatkan berbagai insentif pajak.

Namun demikian, PKB meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan langkah konkret untuk menjaga stabilitas penerimaan daerah. Fraksi PKB meminta penjelasan mengenai peta jalan mitigasi fiskal, strategi optimalisasi pajak baru, perluasan objek pajak, serta efektivitas pelaksanaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang kini telah memasuki tahun ketiga implementasi.

Selain itu, PKB juga menyoroti target retribusi daerah yang dipatok sebesar Rp3,147 triliun atau turun 8,52 persen dibanding realisasi tahun 2025. Padahal, sebelumnya pemerintah daerah telah melakukan penyesuaian tarif dan perluasan objek retribusi melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2026.

“Fraksi PKB mempertanyakan mengapa kebijakan intensifikasi tersebut belum tercermin dalam proyeksi retribusi daerah yang lebih optimal,” kata Salim Azhar.

Sorotan serupa juga diberikan terhadap pos Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah (LLPADS) yang dianggarkan sebesar Rp677,158 miliar. Angka ini turun tajam hingga 28,69 persen dibanding realisasi tahun 2025.

PKB menilai penurunan tersebut menunjukkan belum optimalnya inovasi pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum produktif.

Fraksi PKB meminta pemerintah menjelaskan komponen LLPADS yang mengalami kontraksi serta strategi konkret untuk mengoptimalkan aset-aset daerah yang masih menganggur agar mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah secara berkelanjutan.

Di sisi lain, Fraksi PKB memberikan apresiasi atas kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang tetap mempertahankan program keringanan dasar pengenaan PKB dan BBNKB selama 2025 hingga 2026. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat dalam menjaga daya beli di tengah tantangan ekonomi.

Pada aspek belanja daerah, PKB mencermati penurunan belanja daerah menjadi Rp27,423 triliun atau turun 12,12 persen dibandingkan realisasi APBD 2025.

Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah penurunan belanja modal yang hanya dianggarkan sebesar Rp1,678 triliun. Nilai tersebut turun 44,31 persen dibanding realisasi tahun 2025 yang mencapai Rp3,014 triliun.

Menurut PKB, penurunan hampir setengah dari alokasi sebelumnya tersebut berpotensi mempengaruhi pembangunan infrastruktur dan aset produktif daerah yang menjadi penopang pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Fraksi PKB juga mengingatkan rendahnya realisasi belanja modal pada Semester I Tahun 2026 yang hanya mencapai 16,37 persen, bahkan untuk belanja gedung dan bangunan baru terserap sekitar 3,85 persen.

Karena itu, PKB meminta penjelasan apakah penurunan belanja modal dalam RAPBD 2027 murni disebabkan keterbatasan ruang fiskal atau justru menjadi bentuk koreksi atas rendahnya kemampuan eksekusi program pembangunan.

“Pola anggaran kecil di APBD murni kemudian dinaikkan secara signifikan saat perubahan anggaran tidak boleh terus berulang karena berpotensi mengurangi efektivitas pembangunan,” tegas Salim.

Selain belanja modal, Fraksi PKB turut menyoroti tren penurunan anggaran Dinas Pendidikan Jawa Timur. Berdasarkan catatan fraksi, anggaran pendidikan terus mengalami penurunan dari Rp9,13 triliun pada realisasi APBD 2025 menjadi Rp8,59 triliun pada APBD Murni 2026, kemudian turun lagi menjadi Rp8,48 triliun pada Perubahan APBD 2026 dan kembali menyusut menjadi Rp8,34 triliun dalam RAPBD 2027.

PKB menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan dasar pendidikan maupun menghambat pemerataan mutu pendidikan di Jawa Timur.

Dalam aspek pembiayaan daerah, Fraksi PKB mencatat RAPBD 2027 mengalami defisit sebesar Rp1,015 triliun yang akan ditutup melalui pembiayaan netto.

Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp1,5 triliun yang seluruhnya bersumber dari proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2026. Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp484,17 miliar terdiri atas pembentukan dana cadangan Pilgub sebesar Rp275 miliar, pembayaran cicilan pokok utang kepada PT SMI sebesar Rp9,17 miliar, dan pinjaman daerah kepada PT BPR Jatim untuk Program Kredit Sejahtera (Prokesra) sebesar Rp200 miliar.

PKB meminta pemerintah menjelaskan dasar perhitungan proyeksi SiLPA 2026 mengingat angka tersebut belum final dan sangat menentukan kemampuan pendanaan APBD 2027.

Fraksi PKB juga mendukung pembentukan dana cadangan Pilgub sebagai bentuk kesiapan fiskal daerah menghadapi agenda demokrasi, dengan catatan pengelolaannya harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Sementara terkait pinjaman daerah kepada PT BPR Jatim untuk Program Kredit Sejahtera, PKB mendukung upaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM. Namun, pemerintah diminta menjelaskan skema pengembalian, target penerima manfaat, serta mekanisme pengawasan agar program tersebut tepat sasaran dan tidak menimbulkan risiko fiskal di masa mendatang.

Secara umum, Fraksi PKB menegaskan bahwa RAPBD 2027 harus disusun secara realistis, berpihak kepada kepentingan masyarakat, dan mampu menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah ruang fiskal yang semakin terbatas. Fraksi PKB berharap berbagai catatan dan pertanyaan yang disampaikan dapat dijawab secara komprehensif oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam pembahasan lanjutan RAPBD 2027.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *