Media Central Magetan, Pemerintah Desa Ngancar, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan secara resmi menggelar Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang selanjutnya akan menjadi acuan penyusunan APBDes untuk Tahun Anggaran 2027.
Dilaksanakan di Balai Pertemuan setempat pada Rabu (24/9/ 2026), kegiatan Musyawarah tersebut, dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Plaosan, Kepala Desa Ngancar, BPD, Perangkat Desa, LPM, PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat, dan perwakilan kelompok masyarakat yang ada.

Sarni, ST. Kepala Desa Ngancar, melalui Sekertaris desanya Agus Sulistiono menyampaikan bahwa RKPDes disusun berdasarkan hasil Musyawarah Dusun yang dilaksanakan sebelumnya.
“RKPDes ini adalah peta jalan kami selama 1 tahun. Semua kegiatan yang akan kita biayai di APBDes 2027 harus mengacu pada dokumen ini agar tepat sasaran,” ujar Agus.
Disampaikannya bahwa beberapa bidang Prioritas Pembangunan Desa Ngancar, kesemuanya terangkum di dalam bidang pemerintahan, bidang pemberdayaan dan bidang pembangunan infrastruktur, serta prioritas nasional.
“Ya, memang belum tentu bisa tercover semuanya, mengingat adanya efisiensi anggaran yang ada, namun kami akan terus mengupayakan sebaik mungkin bagi desa kami”. Kata Agus.
Masih mewakili Kepala Desanya, Agus juga menyampaikan bahwa program yang tercantum di RKPDes tersebut, benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat Ngancar dan nantinya akan dilaksanakan dengan menyesuaikan anggaran yang ada.
Sementara dalam sambutannya, Camat Plaosan, Ayudya Priasmoro selain turut mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa serta dukungan warga dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang ada, juga memberikan berbagai arahan terkait berbagai isu tentang penanganan sampah, pendataan sosial dan beberapa isu penting lainnya yang perlu diketahui masyarakat. ( Bb)




















Komentar