Media Central Magetan – Selasa (29/9/2026) Pemerintah Desa Genilangit Kecamatan Poncol Kabupaten Magetan Jatim, resmi melaksanakan pengesahan Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027 di balai pertemuan, yang dihadiri oleh unsur pemerintah serta masyarakat desa.
Musdes tersebut juga dihadiri langsung oleh PLT Kasi PMD Kecamatan Poncol mewakili Camat, Kapolsek, Danramil Poncol, BPD, Pendamping Desa, Ibu PKK, RT/RW, dan tokoh masyarakat desa.

Dalam Musyawarah Desa ini, Pardi Kepala Desa Genilangit memaparkan uraian tentang operasional pemerintah desa 70% dan 30% serta prioritas kegiatan desa tahun 2027 diantaranya ;
Bidang Pemberdayaan Kemasyarakatan
1. Bimtek dan penyuluhan aparatur pemerintah desa (Kades, Prades, BPD)
2. Penyuluhan pemberdayaan perempuan
3. Pelatihan kewirausahaan (lomba cipta menu)
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
1. Penguatan dan peningkatan kapasitas tenaga keamanan/ketertiban oleh pemerintah desa (satlinmas desa)
2. Persiapan kesiapsiagaan/tanggap bencana skala lokal desa
3. Penyelenggaraan festival kesenian, adat, kebudayaan, dan keagamaan (HUTRI, PHBI, Galungan)
4. Pos bantuan hukum
5. Pembinaan LKMD, LPM, LPMD
Bidang Pembangunan
1. Pipanisasi jalur induk
2. Pemeliharaan fasilitas pengelolaan sampah
3. Pemeliharaan saluran irigasi sederhana
4. Saluran drainase RT 13
5. Penyelenggaraan informasi publik desa
Bidang Pembangunan
1. Penyelenggaraan PAUD, TK, TPA
2. Penyelenggaraan pos kesehatan desa
3. Pencegahan stunting pada balita
4. Rembuk stunting
5. Penyelenggaraan posyandu
6. Pengelolaan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga
7. Pelatihan kader posyandu
8. Penyelenggaraan desa siaga kesehatan
“Kami memastikan program di RKPDes ini benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat Genilangit dan nantinya bisa dilaksanakan dengan anggaran yang ada, “kata Pardi dalam sambutan.
Lain sisi Meslan, Ketua BPD Desa Genilangit menjelaskan bahwa penyusunan RKPDes dan APBDes Tahun Anggaran 2027 telah melalui tahapan musyawarah dan pembahasan bersama masyarakat desa, mulai dari tingkat dusun hingga musyawarah desa. Seluruh program dan kegiatan yang ditetapkan merupakan hasil kesepakatan bersama yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa.
Setelah ditetapkan, ditandatangani oleh BPD dan Kepala Desa Genilangit yang dituangkan dalam berita acara Penetapan RKPDes 2027 sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat Desa Genilangit, yang disaksikan seluruh peserta musyawarah sebagai bentuk legalitas dan kesepakatan bersama.
Kesempatan yang sama dalam sambutan Hari Sutrisno PLT Kasi PMD mewakili Camat Poncol menyampaikan bahwa penetapan RKPDes dan APBDes merupakan tahapan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Oleh karena itu, perencanaan dan penganggaran harus dilakukan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel, agar pelaksanaan pembangunan desa pada Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat.
“Saya berharap seluruh program yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, pungkasnya akhiri sambutan. (ex)



















Komentar