Media Central Magetan, Berlangsung di gedung pertemuan, Kamis 24/9/2026) Pemerintah Desa Tapen Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan Jatim, sukses melaksanakan kegiatan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa / RKPDes Tahun 2026 yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan yang merupakan agenda rutin (tiap tahun) dalam penyelenggaraan pemerintahan desa ini, dihadiri oleh Forkopimca Lembeyan, semua Aparatur Perangkat Desa Tapen, BPD, LPM, Ibu-ibu PKK, RT/RW, dan semua elemen masyarakat yang ada.

Dalam Musdes ini, Slamet Riyanto, Kepala Desa Tapen memaparkan sejumlah prioritas kegiatan desa tahun 2027 diantaranya ;
BIDANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
1. PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
2. PURNA TUGAS BPD
3. OPERASIONAL PEMERINTAH DANA DESA 3 PERSEN
4. PURNA TUGAS KEPALA DESA
5. SARANA PRASARANA PILKADES
6. DUKUNGAN PEMILIHAN PILKADES
7. PENGUKUHAN BPD
8. PENGADAAN BATAS PATOK DESA
BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
1. KESEHATAN
– PENYELENGGARAAN POS KESEHATAN DESA
– PENYELENGGARAAN POSYANDU (MAKAN TAMBAHAN, KELAS BUMIL, LANSIA, INSENTIF
– PENYULUHAN DAN PELATIHAN BIDANG KESEHATAN (UNTUK MASYARAKAT DAN KADER KESEHATAN)
– PENYELENGGARAAN DESA SIAGA KESEHATAN
– SARANA PRASARANA POSYANDU
– FASILITASI PENCEGAHAN DAN PENANGANAN PENYAKIT MENULAR
2. KAWASAN PEMUKIMAN
PENINGKATAN FASILITAS PENGELOLAAN SAMPAH
BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
1. PENINGKATAN KAPASITAS LINMAS (PENDUKUNG PILKADES)
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
1. PENGADAAN BIBIT TANAMAN (DUKUNGAN KETAHANAN PANGAN)
2. PENINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT DESA (BARKODE/ SRIKANDI)
3. PEMBINAAN UMKM DESA (MENDUKUNG UMKM DESA)
BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA
1. BANTUAN LANGSUNG TUNAI
“Kegiatan tersebut tetap menyesuaikan kebutuhan, dengan harapan menjadi pedoman dan landasan yang kokoh bagi pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang transparansi dan akuntabilitas untuk mewujudkan Desa Tapen yang maju, mandiri, dan sejahtera, ucap kepala desa Tapen lebih lanjut.
Setelah ditetapkan, dan ditandatangani oleh BPD dan Kepala Desa Tapen, dokumen RKPDes 2026 akan disampaikan ke Kecamatan Lembeyan untuk diverifikasi lebih lanjut dan menjadi acuan utama dalam penyusunan RAPBDes 2027.
Dikesempatan yang sama, Camat Lembeyan, Sinung Wahyudi juga menyampaikan apresiasi dukungan akan kinerja Pemerintah Desa Tapen yang secara demokratis dan transparansi. Sebagai wujud partisipatif seluruh keputusan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat yang dilaksanakan secara akuntabel.
Kegiatan tersebut, beliau juga menyampai arahan sosialisasi mengenai tahapan dan mekanisme pengisian keanggotaan BPD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Mengenai penetapan jumlah anggota BPD, minimal 11 orang. Dan tetap membentuk kepanitiaan untuk pengisian anggota yang akan menjabat pada periode berikutnya, ( masa jabatan 2027-2035), “ucap Camat Lembeyan dalam sambutan.
Yang diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam mewujudkan proses yang tertib, demokratis, dan berkualitas, sehingga terpilih anggota BPD yang amanah, berintegritas, dan mampu menjadi mitra Pemerintah Desa Tapen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. (Ex)




















Komentar