SURABAYA – Pkt Kadis Perindag Provinsi Jawa Timur, Dr. Iwan, S.Hut., M.M. , menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mempercepat transformasi industri menuju sektor yang lebih ramah lingkungan melalui program Kemitraan Industri-Startup untuk Transisi Hijau Jawa Timur (KATALISJATIM). Menurutnya, program ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat daya saing industri sekaligus membuka peluang pasar ekspor yang lebih luas bagi pelaku usaha di Jawa Timur.

Pernyataan tersebut disampaikan Iwan saat menghadiri kegiatan pendampingan bagi pelaku usaha melalui program KATALISJATIM Kamis 30 Juli 2026. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa dukungan terhadap pengembangan industri hijau juga mendapat perhatian penuh dari Gubernur Jawa Timur karena sejalan dengan arah pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Menurut Iwan, Jawa Timur memiliki kekuatan besar pada sektor industri pengolahan yang selama ini menjadi salah satu kontributor utama pertumbuhan ekonomi provinsi. Mulai dari industri besar hingga industri kecil dan menengah (IKM), seluruhnya memiliki potensi untuk bertransformasi menuju industri yang lebih berkelanjutan.
“Industri pengolahan kita sangat tinggi dan menjadi salah satu kekuatan ekonomi Jawa Timur. Karena itu kami menyambut baik kerja sama melalui KATALISJATIM ini. Kami akan bersama-sama menentukan sektor mana yang perlu diprioritaskan agar percepatan menuju industri hijau bisa berjalan lebih optimal,” ujar Iwan.
Ia menjelaskan bahwa penerapan konsep industri hijau bukan sekadar upaya menjaga lingkungan, tetapi juga menjadi kebutuhan strategis dalam menghadapi persaingan global. Saat ini, banyak negara tujuan ekspor mensyaratkan standar keberlanjutan dalam proses produksi suatu produk.
Karena itu, menurut Iwan, percepatan transformasi menuju industri hijau akan memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha di Jawa Timur, terutama dalam memperluas akses pasar internasional.
“Produk-produk yang akan masuk ke pasar ekspor sekarang dituntut memiliki proses produksi yang ramah lingkungan. Dengan percepatan green industry di Jawa Timur, kita tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga memperkuat posisi produk kita di pasar global,” katanya.
Iwan menilai sektor IKM menjadi salah satu fokus penting dalam transformasi tersebut. Ia menyebut pendampingan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah harus terus diperkuat agar mereka mampu memenuhi berbagai standar industri hijau yang kini semakin dibutuhkan oleh pasar.
Menurutnya, sejumlah perusahaan di Jawa Timur telah berhasil memperoleh sertifikasi maupun standar industri hijau. Namun masih banyak pelaku usaha yang memerlukan pendampingan karena proses menuju industri hijau memiliki parameter dan indikator yang cukup kompleks.
“Dalam bahasa sederhana, kita ingin memperbanyak IKM Hijau. Ada yang sudah berhasil, ada yang sedang berproses, dan ada yang masih membutuhkan pendampingan. Dengan adanya kerja sama seperti KATALISJATIM ini, proses percepatannya tentu akan lebih efektif,” jelasnya.
Iwan mengungkapkan bahwa saat ini terdapat delapan industri besar di Jawa Timur yang telah menerapkan standar industri hijau. Sementara itu, pendampingan terhadap IKM terus dilakukan agar semakin banyak pelaku usaha yang mampu memenuhi kriteria keberlanjutan yang ditetapkan pemerintah.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah industri yang mendapatkan sertifikasi, tetapi juga dari dampak ekonomi yang dihasilkan bagi masyarakat Jawa Timur.
“Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ketika industri kita semakin kompetitif, ekspor meningkat, investasi tumbuh, maka manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Iwan.
Dalam proses implementasinya, Disperindag Jawa Timur juga terus menjalin koordinasi dengan Kementerian Perindustrian. Menurut Iwan, proses memperoleh sertifikasi industri hijau membutuhkan tahapan yang panjang dan harus memenuhi berbagai indikator teknis yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Karena itu, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk mempercepat pencapaian target tersebut. Kehadiran KATALISJATIM dinilai mampu menjadi jembatan antara kebutuhan industri dengan inovasi yang ditawarkan para startup teknologi.
“Yang paling penting adalah solusi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan industri. Kita ingin melihat kebutuhan industri secara nyata, sehingga inovasi yang hadir bukan sekadar konsep, tetapi benar-benar dapat diterapkan dan memberikan manfaat bagi operasional perusahaan,” ujar Iwan.
Ia berharap model kolaborasi yang dibangun melalui KATALISJATIM dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mendorong transformasi industri hijau. Dengan dukungan pemerintah, dunia usaha, startup, dan masyarakat, Jawa Timur diyakini mampu menjadi salah satu provinsi terdepan dalam pengembangan industri hijau di Indonesia.
Bagi Iwan, percepatan industri hijau bukan hanya agenda lingkungan, melainkan strategi pembangunan ekonomi jangka panjang yang akan menentukan daya saing Jawa Timur di masa depan. Karena itu, ia memastikan Disperindag Jawa Timur akan terus mengawal berbagai program dan kemitraan yang mampu mempercepat terwujudnya ekosistem industri hijau yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan.




















Komentar