LUMAJANG — Pertemuan seorang pria warga Desa Jatigono, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, dengan seorang perempuan warga Desa Sumberjati, Kecamatan Tempeh, menjadi perhatian setelah keduanya diketahui berada di salah satu hotel di wilayah Lumajang pada Kamis (24/9/2026).
Pria tersebut, inisial Kas (36), diketahui pernah memiliki hubungan dengan perempuan berinisial Wi (34). Wi saat ini telah berstatus menikah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, keduanya datang menggunakan kendaraan roda empat dan kemudian berada di hotel tersebut selama beberapa waktu. Setelah itu, keduanya meninggalkan lokasi menuju arah Tempeh.
Dalam perjalanan, Wi kemudian turun di kawasan Besuk untuk mengambil sepeda motor yang sebelumnya dititipkan. Keduanya selanjutnya melanjutkan perjalanan masing-masing.
Informasi mengenai pertemuan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada kedua pihak untuk memperoleh penjelasan secara berimbang.
Saat dikonfirmasi pada Jumat (25/9/2026), Widya membenarkan bahwa dirinya bertemu dengan Kas. Ia menyebut Kas sebagai teman lama.
“Baru sekali kemarin itu saja, Pak. Itu teman lama saya. Saya janji tidak akan mengulanginya lagi,” ujar Wi.
Sementara itu, Kas yang dikonfirmasi secara terpisah di tempat usahanya di Jatigono juga membenarkan pertemuan tersebut. Ia menyebut Wi sebagai mantan kekasihnya.
“Itu mantan saya, Pak. Kemarin kami cuma bertemu, tidak melakukan hal lain. Saya mengakui kesalahan saya dan bersumpah tidak akan mengulanginya lagi,” kata Kas.
Pernyataan kedua pihak tersebut menjadi bagian penting dalam pemberitaan ini. Adapun dugaan mengenai adanya hubungan terlarang maupun tindakan lain di dalam hotel tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan keberadaan keduanya di lokasi tersebut.
Media menghormati kehidupan pribadi dan keluarga kedua pihak serta tidak bermaksud menghakimi. Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang diperoleh dan klarifikasi dari pihak-pihak yang bersangkutan.
Catatan: Setiap pihak yang merasa memiliki informasi atau keberatan terhadap pemberitaan memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.














Komentar