SURABAYA – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur M. Yasin memastikan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur tahun anggaran 2027 tetap kuat. Hal itu disampaikan menyusul penyampaian Nota Pengantar Rancangan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2027.
M. Yasin menjelaskan, kekuatan APBD Jawa Timur pada 2027 diproyeksikan berada di kisaran Rp67,4 triliun. Ia menegaskan, dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), justru terdapat peningkatan dibandingkan APBD murni 2026.
Menurutnya, PAD Jawa Timur pada APBD murni 2026 berada di kisaran Rp17,4 triliun. Sementara dalam rancangan APBD 2027, PAD dipatok sekitar Rp17,7 triliun.
“PAD kita patok Rp17,7 triliun, sehingga ada kenaikan sekitar Rp251 miliar. Jadi tidak benar kalau APBD kita PAD-nya turun. Justru naik,” ujar M. Yasin.
Ia menyebut, tantangan dalam penyusunan APBD 2027 lebih berkaitan dengan komponen pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Pemprov Jatim belum berani menetapkan angka transfer sama dengan tahun sebelumnya karena hingga kini masih terdapat sejumlah informasi mengenai alokasi transfer, khususnya terkait alokasi khusus fisik, yang belum diterima secara final.
Dalam rancangan APBD 2027, belanja transfer tersebut masih menggunakan asumsi yang lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, menurut M. Yasin, angka tersebut masih sangat mungkin mengalami perubahan setelah pemerintah pusat memberikan kepastian mengenai besaran transfer ke daerah.
“Belanja transfer kita turun sekitar Rp1,54 triliun. Itu masih asumsi. Mudah-mudahan nanti biasanya di akhir-akhir tahun sudah mulai ada pemberitahuan sebenarnya belanja transfer kita berapa,” jelasnya.
Dengan adanya kemungkinan perubahan besaran transfer dari pemerintah pusat, M. Yasin optimistis kekuatan APBD Jawa Timur 2027 nantinya dapat lebih baik dibandingkan 2026.
“Sehingga kekuatan APBD kita kalau kita bandingkan dengan 2026, insyaallah akan lebih baik,” katanya.
Fokus pada pendidikan dan kesehatan
M. Yasin juga menegaskan bahwa arah kebijakan belanja APBD 2027 tetap mengacu pada tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), khususnya penguatan pelayanan dasar masyarakat.
Dua sektor yang menjadi perhatian utama adalah pendidikan dan kesehatan.
Untuk sektor pendidikan, alokasi belanja disebut telah memenuhi porsi lebih dari 31 persen. Sementara belanja sektor kesehatan berada di kisaran 25–26 persen.
Menurutnya, besaran tersebut menunjukkan komitmen Pemprov Jatim untuk mempertahankan prioritas pembangunan pada pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Selain pendidikan dan kesehatan, penyusunan APBD 2027 juga mencakup sejumlah kebutuhan pembangunan lainnya, termasuk urusan ketenagakerjaan dan infrastruktur.
Untuk infrastruktur, M. Yasin mengakui Pemprov Jatim masih belum mampu memenuhi angka 40 persen sebagaimana porsi mandatory spending yang menjadi target. Meski demikian, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan alokasi belanja infrastruktur dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Untuk infrastruktur mandatori spending-nya memang sebenarnya 40 persen, tetapi sampai hari ini kita memang belum bisa memenuhi belanja infrastruktur 40 persen. Tapi terus kita upayakan untuk ada peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.
Belanja pegawai masih aman
Sementara itu, dari sisi belanja pegawai, M. Yasin memastikan kondisi APBD Jawa Timur masih berada dalam batas aman.
Ia menyebut, ketentuan mandatory spending untuk belanja pegawai maksimal berada di angka 30 persen. Sedangkan posisi belanja pegawai Pemprov Jatim saat ini masih berada di kisaran 25 persen.
“Untuk belanja pegawai, alhamdulillah kita aman. Kalau mandatory spending itu maksimal 30 persen, kita masih jauh, sekitar kisaran 25 persen,” ungkapnya.
Dana cadangan Pilkada Rp275 miliar
Dalam rancangan APBD Jawa Timur 2027, Pemprov Jatim juga mengalokasikan dana cadangan sebesar Rp275 miliar yang dipersiapkan untuk kebutuhan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.
Alokasi dana cadangan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mempersiapkan kebutuhan anggaran untuk agenda politik dan pemerintahan di masa mendatang, sehingga tidak seluruh kebutuhan pembiayaan harus dibebankan dalam satu tahun anggaran.
Pinjaman Rp200 miliar untuk pembiayaan murah UMKM
Selain itu, Pemprov Jatim menyiapkan skema penguatan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
M. Yasin mengatakan, pemerintah daerah mengalokasikan Rp200 miliar dalam bentuk penyertaan modal atau pinjaman modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur/Bank Jatim untuk mendukung program pembiayaan murah bagi UMKM.
Dana tersebut diarahkan untuk program yang diperuntukkan bagi UMKM dengan bunga hanya 3 persen per tahun.
Menurut M. Yasin, skema tersebut disiapkan sebagai alternatif dari pola subsidi bunga yang selama ini digunakan pemerintah daerah.
“Ini untuk menggantikan program yang biasanya subsidi bunga. Ke depan kita harapkan kita tidak perlu melakukan subsidi bunga, tetapi cukup memberikan pinjaman,” jelasnya.
Ia menjelaskan, terdapat perbedaan mendasar antara subsidi bunga dengan pola pinjaman menggunakan modal yang berasal dari APBD.
Dalam skema subsidi bunga, pemerintah daerah harus mengeluarkan anggaran untuk menutup sebagian beban bunga kredit masyarakat. Dana tersebut pada akhirnya menjadi belanja yang tidak kembali kepada pemerintah daerah.
Sementara melalui skema pinjaman modal, dana APBD yang ditempatkan sebagai modal dapat terus diputar melalui penyaluran kredit kepada UMKM. Dengan demikian, pokok dana tersebut tetap dapat kembali dan digunakan untuk pembiayaan berikutnya.
“Pokok yang diputar itu tidak melalui modal pihak ketiga, tetapi modalnya dari APBD Provinsi. Sehingga cukup mengenakan 3 persen dan tidak ada subsidi lagi,” ujarnya.
Ia berharap skema tersebut dapat memberikan akses pembiayaan murah kepada UMKM, terutama untuk kebutuhan penambahan modal kerja.
“Uang kita nanti utuh karena kalau subsidi itu kan uang kita hilang untuk mensubsidi. Tapi kalau dengan pinjaman itu modal kita nanti bisa kembali utuh. Bank UMKM bisa memberikan kredit yang murah bagi UMKM untuk penambahan modal kerja,” paparnya.
Raperda penyertaan modal menjadi salah satu prasyarat
Terkait realisasi tambahan modal tersebut, M. Yasin mengatakan prosesnya masih harus menunggu tahapan persetujuan regulasi. Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah adanya Peraturan Daerah (Perda) mengenai penyertaan modal.
Ia menyebut rancangan Perda terkait penyertaan modal tersebut baru saja dibahas atau digedok sehingga belum dapat langsung direalisasikan dalam APBD murni 2027.
“Belum penambahan modal, bahkan baru digedok. Salah satu syaratnya itu Perda harus sudah disetujui sebelum persetujuannya dibutuhkan,” katanya.
Dengan demikian, implementasi tambahan modal tersebut masih menunggu selesainya proses pembentukan dan persetujuan Perda. M. Yasin menyebut kemungkinan realisasinya belum dapat dipastikan pada tahap APBD murni karena proses regulasinya masih berjalan.
Secara keseluruhan, Pemprov Jatim memastikan rancangan APBD 2027 tetap diarahkan untuk menjaga kekuatan fiskal daerah sekaligus mempertahankan pelayanan dasar. Di tengah masih belum pastinya besaran transfer dari pemerintah pusat, Pemprov Jatim mengandalkan peningkatan PAD, efisiensi belanja, serta penguatan skema pembiayaan yang dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Proyeksi tersebut diharapkan membuat APBD Jawa Timur 2027 tidak hanya mampu membiayai kebutuhan pemerintahan, tetapi juga memperkuat pelayanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta akses pembiayaan murah bagi UMKM.



















Komentar