SURABAYA, 2 September 2026 — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur menekankan pentingnya penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang realistis, responsif, akuntabel, serta benar-benar memberikan dampak terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Jawa Timur, Suwandy Firdaus, saat membacakan laporan hasil pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Rabu (2/9/2026).
Suwandy menyampaikan apresiasi kepada TAPD Pemerintah Provinsi Jawa Timur beserta jajaran atas penyampaian rancangan perubahan APBD 2026 dan dokumen pendukungnya. Apresiasi juga diberikan kepada fraksi-fraksi dan komisi DPRD Jatim atas berbagai pandangan, catatan, serta pendalaman terhadap program dan alokasi anggaran.
Menurutnya, seluruh tahapan pembahasan mulai dari nota penjelasan, pandangan umum fraksi, jawaban gubernur, pembahasan komisi hingga pembahasan Banggar bersama TAPD telah dilaksanakan.
“Pembahasan tersebut telah memperhatikan pandangan fraksi dan rekomendasi, serta mencerminkan komitmen bersama untuk menghadirkan kebijakan anggaran yang responsif, realistis, akuntabel, dan berdaya ungkit bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” ujar Suwandy yang juga Anggota Komisi E DPRD Jatim tersebut.
Pendapatan Daerah Naik
Berdasarkan hasil pembahasan, Banggar bersama pemerintah daerah mencapai sejumlah kesepakatan dalam struktur dan rancangan perubahan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2026.
Suwandy menyampaikan, pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 meningkat dari sekitar Rp26,311 triliun menjadi Rp26,529 triliun. Sementara itu, target pendapatan daerah secara keseluruhan disebut mencapai sekitar Rp34,890 triliun.
Banggar memberikan sejumlah catatan terhadap perubahan target pendapatan tersebut.
Pertama, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD Perubahan 2026 sebesar sekitar Rp17,649 triliun dinilai masih lebih rendah dibandingkan realisasi PAD tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp18,444 triliun.
Padahal, dalam beberapa tahun terakhir realisasi PAD Jawa Timur dinilai konsisten melampaui target. Karena itu, Banggar menilai target PAD harus disusun secara rasional dan hati-hati.
Kedua, Banggar meminta peningkatan kinerja dan kebijakan perpajakan dilakukan secara terukur. Optimalisasi penerimaan harus tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat agar kebijakan peningkatan pendapatan tidak justru menggerus potensi penerimaan.
Ketiga, Banggar mendorong optimalisasi dana transfer pemerintah pusat, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Termasuk di dalamnya penyelesaian kurang bayar DBH agar potensi anggaran tersebut tidak mempersempit ruang fiskal daerah.
Keempat, Banggar menerima rasionalisasi target PAD hasil pembahasan komisi, termasuk dengan mempertimbangkan perubahan sejumlah jenis penerimaan dan tren penurunan penerimaan yang berkaitan dengan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), seiring perkembangan kendaraan listrik.
“Penetapan target harus berbasis data, realistis, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Kelima, Banggar meminta ruang fiskal daerah diperkuat melalui sumber pendapatan di luar pajak dan retribusi. Hal tersebut antara lain dilakukan dengan meningkatkan kinerja dan dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), mengoptimalkan aset daerah, serta memperbaiki pelayanan dan perizinan investasi.
Belanja Daerah Naik, Banggar Minta Jangan Jadi Sisa Anggaran
Di sisi belanja, Suwandy menyampaikan adanya peningkatan alokasi belanja daerah dalam APBD Perubahan 2026. Dalam laporan yang dibacakan, belanja daerah disebut meningkat dari sekitar Rp27,228 triliun menjadi Rp29,903 triliun.
Banggar memberikan sejumlah catatan penting terkait peningkatan belanja tersebut.
Salah satunya adalah belanja modal yang mengalami peningkatan signifikan. Namun, pada saat yang sama, realisasi belanja modal pada semester pertama disebut baru mencapai sekitar 16,37 persen, sementara realisasi belanja gedung dan bangunan sekitar 3,85 persen.
Karena itu, Banggar meminta kesiapan dokumen teknis, proses pengadaan, serta jadwal pelaksanaan pekerjaan benar-benar dipastikan.
“Tambahan pagu jangan sampai kembali menjadi sisa anggaran,” kata Suwandy.
Banggar juga mendukung penurunan anggaran belanja penanggulangan bencana, dengan catatan bahwa besaran anggarannya harus didasarkan pada risiko kebencanaan dan kemampuan fiskal daerah, bukan semata-mata mengejar target penyerapan.
Selain itu, efektivitas belanja daerah harus diukur berdasarkan output dan dampak yang dihasilkan, bukan sekadar besarnya alokasi maupun tingkat serapan.
Setiap penambahan anggaran, lanjut Suwandy, harus mengikuti prinsip program dan indikator kinerja yang terukur.
Banggar juga mengingatkan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh berdampak pada penurunan kualitas pelayanan publik maupun pengembangan kompetensi aparatur.
Dorong Belanja Produktif
Dalam laporan tersebut, Banggar menyoroti kontribusi sektor usaha terhadap perekonomian Jawa Timur. Sektor tersebut disebut menopang sekitar 66,9 persen PDRB, tetapi hanya memperoleh sekitar 4,5 persen dari total APBD.
Karena itu, Banggar mendorong agar terdapat pergeseran belanja pegawai yang dapat diefisienkan menuju belanja yang lebih produktif.
Belanja produktif tersebut diarahkan untuk memperkuat iklim usaha, meningkatkan ketahanan serta daya saing ekonomi, sekaligus melakukan evaluasi terhadap program-program dengan biaya besar.
Banggar juga meminta alokasi belanja infrastruktur dilakukan secara lebih adil dan proporsional antardaerah, khususnya bagi wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi.
Prioritas pembangunan infrastruktur harus diarahkan pada program strategis yang mendukung pencapaian target pembangunan Jawa Timur dan memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan dasar.
Sementara itu, penyesuaian APBD tidak boleh mengurangi belanja wajib maupun pelayanan dasar masyarakat.
Banggar turut menyoroti kebutuhan pembayaran tambahan tunjangan profesi guru yang disebut berkaitan dengan kurang bayar tahun 2025. Pembiayaan kebutuhan tersebut harus dilakukan melalui efisiensi belanja pegawai dan sumber-sumber anggaran lainnya tanpa mengorbankan pelayanan publik.
Pembiayaan Daerah
Untuk sektor pembiayaan daerah, Suwandy menyampaikan adanya perubahan pada penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.
Dalam laporan Banggar, penerimaan pembiayaan tersebut disebut meningkat berdasarkan hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan dialokasikan sekitar Rp9,177 miliar untuk pembayaran pokok pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) terkait pinjaman daerah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Banggar menyatakan sependapat dengan perubahan pembiayaan daerah tersebut sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah.
Namun, Suwandy memberikan catatan agar penggunaan SiLPA tetap dilakukan secara rasional dan proporsional, mengingat masih terdapat sejumlah rencana kegiatan dan penyerapan anggaran yang belum optimal.
“Penggunaan SiLPA harus tetap rasional dan proporsional karena SiLPA menunjukkan adanya rencana dan penyerapan anggaran yang belum optimal,” ujarnya.
Suwandy menegaskan, seluruh hasil pembahasan Banggar tersebut diharapkan dapat menjadi pijakan dalam menetapkan APBD Perubahan Jawa Timur Tahun Anggaran 2026.
Banggar berharap kebijakan anggaran yang telah dirumuskan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat prioritas pembangunan, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan daya saing dan kesejahteraan Jawa Timur.
“Semoga kebijakan anggaran yang telah dirumuskan mampu menjaga kebutuhan masyarakat Jawa Timur, memperkuat prioritas pembangunan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan dan kesejahteraan Jawa Timur,” pungkasnya.




















Komentar