SURABAYA – Perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian serius jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dinilai membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal PPA-PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum saat menghadiri Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 di Surabaya, Senin (29/6/2026).
Ganis mengatakan, perlindungan perempuan dan anak tidak hanya berkaitan dengan penanganan perkara setelah kekerasan terjadi, tetapi juga bagaimana seluruh pihak melakukan langkah pencegahan agar korban, khususnya anak, dapat terlindungi.
“Ini dalam rangka untuk perlindungan perempuan dan anak, bagaimana upaya untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Ganis.
Menurutnya, dalam menangani perkara yang melibatkan perempuan dan anak, aparat penegak hukum harus tetap mengedepankan keberpihakan terhadap korban, terutama anak yang berada dalam posisi rentan.
Ia juga meminta jajaran kepolisian di tingkat wilayah untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami menyarankan kepada rekan-rekan, para kasat, Kasatres PPA-PPO dan Kanit PPA di beberapa Polres, tentunya ini juga harus melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional,” katanya.
Ganis menegaskan, keberpihakan terhadap korban menjadi hal penting dalam setiap proses penanganan perkara. Terlebih, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian bersama.
“Kita keberpihakan kepada korban. Kasus kekerasan ini cukup tinggi, tadi disampaikan oleh beliau, memang ini juga menjadi perhatian kita, khususnya terhadap anak,” jelasnya.
Ganis menyoroti bahwa ancaman terhadap anak dapat terjadi di berbagai lingkungan, termasuk lingkungan yang semestinya menjadi tempat paling aman bagi mereka.
Ia mencontohkan adanya perkara kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang terdekat korban, termasuk kasus yang melibatkan ayah kandung sebagai pelaku.
Menurutnya, kasus semacam itu menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak tidak boleh hanya dilakukan di ruang publik, tetapi juga di lingkungan keluarga.
“Bapak kandung yang memperkosa anak itu juga kan menjadi perhatian kita,” ungkapnya.
Karena itu, Ganis menilai diperlukan upaya bersama untuk memastikan anak mendapatkan perlindungan di mana pun mereka berada.
“Anak-anak tidak ada tempat yang aman bagi anak, makanya kita harus bagaimana memberikan perlindungan kepada anak di manapun berada,” tegasnya.
Selain lingkungan keluarga dan sosial, perhatian juga perlu diberikan terhadap aktivitas anak di ruang digital. Perkembangan teknologi dan penggunaan media digital membuat perlindungan anak menghadapi tantangan yang semakin luas.
Ganis mendorong adanya kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait untuk memperkuat perlindungan anak, termasuk dalam ruang digital.
“Ruang digital juga bagaimana kita supaya berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan sebagainya,” katanya.
Harapan Anak Tumbuh Sesuai Haknya
Ke depan, Ganis berharap angka kekerasan terhadap anak dapat terus ditekan sehingga anak-anak Jawa Timur dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Menurutnya, anak harus mendapatkan hak-haknya, memperoleh lingkungan yang aman, serta mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan.
“Harapan ke depan bahwa anak-anak bisa terlindungi, tidak ada lagi angka kekerasan terhadap anak,” ujarnya.
Ia berharap anak-anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan hak-haknya sehingga nantinya mampu menjadi generasi penerus yang diharapkan.
“Anak-anak bisa tumbuh kembang sesuai dengan hak-haknya, menjadi generasi yang kita harapkan,” pungkas Ganis.




















Komentar