SURABAYA – Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Timur menyatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sikap tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Timur, Rasiyo, dalam penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap pembahasan Perubahan APBD Jatim 2026 di DPRD Jawa Timur.
Rasiyo mengatakan, perubahan APBD 2026 harus dimaknai sebagai instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk merespons berbagai tantangan pembangunan, khususnya di tengah kondisi perekonomian global yang masih penuh ketidakpastian.
Menurutnya, kebijakan anggaran tidak boleh sekadar berorientasi pada perubahan angka-angka dalam struktur APBD. Lebih dari itu, perubahan anggaran harus mampu memberikan dampak nyata terhadap masyarakat melalui peningkatan kualitas belanja, pemerataan pembangunan, pengurangan kemiskinan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Setiap kebijakan penganggaran dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, perlindungan kelompok rentan, serta pemberian pelayanan publik yang berkualitas dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” kata Rasiyo.
Ia menyebut kondisi ekonomi Jawa Timur sejauh ini menunjukkan perkembangan yang cukup positif. Pertumbuhan ekonomi Jawa Timur tercatat sebesar 5,72 persen pada 2026. Di sisi lain, tingkat kemiskinan juga mengalami penurunan dari 9,30 persen pada September 2025 menjadi 9,06 persen pada Maret 2026.
Capaian tersebut, kata Rasiyo, perlu terus dijaga dan ditingkatkan melalui kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga perlu memastikan bahwa program-program yang mendapatkan tambahan maupun penyesuaian anggaran benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Rasiyo menegaskan, Fraksi Demokrat melihat masih terdapat sejumlah persoalan yang harus menjadi perhatian pemerintah dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026. Karena itu, pihaknya menyampaikan sejumlah rekomendasi sebagai bagian dari komitmen fraksi dalam mengawal kebijakan pembangunan Jawa Timur.
Pertama, Fraksi Demokrat meminta agar Perubahan APBD 2026 tetap sesuai dengan agenda Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Jawa Timur Tahun 2026. Penyesuaian anggaran harus tetap diarahkan pada program prioritas dan memperbesar dukungan terhadap sektor-sektor yang menyentuh kepentingan masyarakat.
“Perubahan APBD Tahun 2026 harus sesuai dengan agenda RKPD Tahun 2026 dan memperbesar porsi anggaran di bidang kerakyatan,” ujarnya.
Kedua, Fraksi Demokrat mendorong pemerintah memberikan dukungan kebijakan anggaran kepada pelaku usaha, khususnya mereka yang tengah melakukan transformasi menuju ekonomi digital.
Rasiyo menilai perkembangan teknologi dan digitalisasi telah mengubah pola perdagangan serta aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah perlu hadir melalui kebijakan dan alokasi anggaran yang dapat membantu pelaku usaha beradaptasi dengan perubahan tersebut.
Ketiga, Fraksi Demokrat meminta pemerintah memperkuat sektor pariwisata melalui dukungan anggaran yang memadai, termasuk terhadap penyediaan armada pariwisata.
Menurut Rasiyo, sektor pariwisata memiliki efek berantai yang cukup besar terhadap perekonomian daerah. Penguatan sektor ini diharapkan dapat mendorong pergerakan ekonomi masyarakat sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.
Fraksi Demokrat juga menyoroti persoalan ketahanan pangan. Rasiyo mengingatkan agar kebijakan pemerintah tidak hanya berorientasi pada ketersediaan pangan, tetapi juga memperhatikan nasib petani dan pekerja yang berada di sektor pangan.
Ia menilai petani merupakan salah satu kelompok penting dalam menjaga ketahanan pangan. Oleh karena itu, berbagai kebijakan pangan harus dirancang secara konsisten agar tidak justru menimbulkan persoalan baru bagi petani ketika terjadi perubahan harga maupun kebijakan perdagangan.
Selain persoalan pangan, Fraksi Demokrat memberikan perhatian terhadap kondisi lingkungan di sejumlah wilayah Jawa Timur yang mengalami kekeringan maupun kebakaran hutan.
Rasiyo meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut karena dampaknya tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga berpotensi memengaruhi ketersediaan air, produktivitas pertanian, dan ketahanan pangan masyarakat.
“Persoalan kekeringan dan kebakaran hutan di sejumlah daerah Jawa Timur perlu mendapatkan perhatian serius karena dapat berdampak besar terhadap lingkungan dan kebutuhan pangan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, persoalan kesejahteraan tenaga pendidik juga menjadi salah satu perhatian Fraksi Demokrat. Rasiyo meminta pemerintah melakukan penelusuran secara sungguh-sungguh terhadap pemenuhan hak-hak tenaga pendidik, termasuk persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang menjadi bagian dari perhatian fraksi.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan seluruh hak yang menjadi kewajiban dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku dan masuk dalam perencanaan penganggaran.
Lebih lanjut, Rasiyo mengatakan seluruh rekomendasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi Demokrat dalam mengawal pelaksanaan Perubahan APBD Jawa Timur 2026. Persetujuan terhadap perubahan APBD, kata dia, tidak berarti menghilangkan fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaannya.
Fraksi Demokrat tetap meminta agar pemerintah melakukan pengelolaan anggaran secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel. Setiap program yang mendapatkan dukungan anggaran harus memiliki sasaran yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Setelah mencermati jawaban eksekutif, laporan komisi-komisi DPRD Jawa Timur, serta hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Jawa Timur, Fraksi Partai Demokrat akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut diberikan dengan catatan bahwa pelaksanaan anggaran harus tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat dan peningkatan kualitas pembangunan Jawa Timur.
“Fraksi Partai Demokrat pada akhirnya dengan penuh kesadaran dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkas Rasiyo.














Komentar