SURABAYA – Fraksi Partai NasDem DPRD Jawa Timur menyatakan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD Jatim, Suwandy Firdaus, dalam rapat paripurna DPRD Jatim yang membahas pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Perubahan APBD Jatim 2026.
Suwandy mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah Fraksi NasDem mencermati jawaban Gubernur Jawa Timur serta hasil pembahasan yang dilakukan komisi-komisi DPRD Jatim. Menurutnya, pembahasan tersebut menjadi dasar bagi fraksi untuk menyampaikan pendapat akhir secara objektif dan konstruktif.
“Fraksi Partai NasDem meyakini keberhasilan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak hanya ditentukan oleh ketepatan proyeksi pendapatan maupun besaran belanja yang dialokasikan, tetapi juga oleh kesungguhan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam merealisasikan program,” ujar Suwandy.
Ia menekankan, pelaksanaan program yang telah dituangkan dalam Perubahan APBD harus dilakukan secara tepat waktu, tepat sasaran dan akuntabel. Dengan demikian, anggaran perubahan tidak sekadar menjadi penyesuaian administrasi keuangan daerah, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap masyarakat.
“Perubahan APBD ini harus benar-benar menjadi instrumen untuk mempercepat pemulihan dan penguatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” tegasnya.
Fraksi NasDem juga memberikan perhatian terhadap pelaksanaan berbagai program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Suwandy berharap program yang telah direncanakan dapat direalisasikan secara optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Menurutnya, efektivitas penggunaan anggaran harus menjadi perhatian bersama, terutama dengan sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026. Setiap program dan belanja daerah diharapkan memiliki dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.
Setelah melalui proses pembahasan dan kajian secara menyeluruh, Fraksi NasDem akhirnya menyatakan persetujuannya terhadap Raperda Perubahan APBD Jatim 2026.
“Atas nama Fraksi Partai NasDem, dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kami menyatakan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan tetap memperhatikan seluruh catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan,” pungkas Suwandy.














Komentar