Hadiri Rilis Kasus 5,4 Kg Sabu, Ketua Komisi A DPRD Jatim Dorong Edukasi Bahaya Narkoba Diperkuat
SURABAYA – Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansa, S.Pd., menghadiri rilis pengungkapan kasus peredaran narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Kamis (16/7/2026), di Kantor BNNP Jawa Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi menyampaikan apresiasi terhadap kinerja BNNP Jawa Timur yang berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 5,4 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia. Menurutnya, upaya pemberantasan peredaran narkotika membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan.
“BNNP Jawa Timur selalu kami dukung penuh. Sinergi harus terus kita lakukan,” ujar Dedi.
Ia menegaskan, perang melawan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab BNNP maupun aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan, hingga pemerintahan di tingkat desa.
Dedi mengatakan, edukasi mengenai bahaya narkoba perlu dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, sosialisasi tidak cukup hanya dilakukan dalam momentum tertentu, seperti Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS), tetapi juga perlu diperluas melalui berbagai kegiatan di sekolah dan masyarakat.
“Tidak hanya ketika MPLS saja. Mungkin di ekstrakurikuler juga diberikan ruang untuk edukasi. Di kegiatan lain juga harus terus disampaikan. Narasi bahaya narkoba ini harus kita gaungkan terus,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Dedi menyebut dirinya juga mendorong keterlibatan masyarakat hingga tingkat Rukun Tetangga (RT). Ia mencontohkan upaya yang dilakukan di Sidoarjo dengan mengajak para ketua RT untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika sejak dari tingkat paling bawah.
Dedi juga menyoroti pentingnya penguatan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Jawa Timur. Ia menilai seluruh pemangku kepentingan di Jawa Timur perlu mengoptimalkan program tersebut sebagai gerakan bersama.
“Ini sangat berbahaya. Taruhannya adalah generasi besar kita ke depan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi menyampaikan bahwa edukasi bahaya narkoba perlu dikaji secara lebih serius, termasuk kemungkinan penguatan materi pencegahan narkoba dalam dunia pendidikan. Meski demikian, ia menilai diperlukan kajian khusus apabila materi tersebut akan dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan.
Namun, menurutnya, langkah preventif dapat segera diperkuat melalui berbagai kegiatan sekolah, organisasi kepemudaan, ekstrakurikuler, maupun kegiatan masyarakat.
“Paling tidak ini menjadi langkah preventif awal. Setiap momentum harus dimanfaatkan untuk memberikan edukasi tentang bahaya narkoba,” kata Dedi.
Ia berharap sinergi antara BNNP Jawa Timur, pemerintah daerah, DPRD, dunia pendidikan, aparat penegak hukum, serta masyarakat dapat terus ditingkatkan. Dengan demikian, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat pencegahan untuk melindungi generasi muda.
Sebelumnya, BNNP Jawa Timur mengungkap kasus penyelundupan sabu seberat 5,4 kilogram di Kabupaten Bangkalan. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap dua tersangka berinisial ST (45) dan SM (37) yang diduga berperan sebagai kurir.
Dari hasil pengembangan, kedua tersangka mengaku menjalankan aksinya atas perintah seseorang berinisial RI alias A. Sosok tersebut kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.
Dedi menegaskan, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, dengan mengedepankan sinergi antara upaya penindakan dan pencegahan di tengah masyarakat.














Komentar