oleh

RKPDes 2026, Acuan APBDes Nguri Tahun Anggaran 2027

banner 468x60

Media Central Magetan, Pemerintah Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan secara resmi menggelar Musyawarah Desa Khusus Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa / RKPDes Tahun 2026 yang selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2027.

Dilaksanakan di Balai Desa Nguri, Rabu (3/9/ 2026) kegiatan ini dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Lembeyan, Kepala Desa Nguri,  BPD, perangkat desa, LPMD, PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, karang Taruna, tokoh masyarakat, dan perwakilan kelompok masyarakat.

banner 336x280

Sriyono, Kepala Desa Nguri menyampaikan bahwa RKPDes 2026 disusun berdasarkan hasil Musyawarah Dusun, usulan masyarakat, dan skala prioritas pembangunan desa.

“RKPDes ini adalah peta jalan kami selama 1 tahun. Semua kegiatan yang akan kita biayai di APBDes 2027 harus mengacu pada dokumen ini agar tepat sasaran,” ujarnya.

Sebagaimana pemaparan yang disampaikan didepan para undangan yang hadir, ada sebanyak 15 Prioritas Pembangunan Desa Nguri Tahun 2026 yang di tetapkan yaitu,

1. Penyediaan Penghasilan Tetap (Siltap) dan tunjangan Kepala Desa dan Perangkat.

2. Dana Operasional Pemerintah Desa.

3. Pemberian uang purna tugas Kades dan BPD yang habis masa jabatan.

4. Pendataan perkembangan desa melalui Indeks Desa.

5. Dukungan pelaksanaan dan sosialisasi Pilkades dan Pengukuhan BPD.

6. Kegiatan Posyandu dan penanggulangan penyakit menular.

7. Pembangunan infrastruktur desa.

8. Penanganan dan dukunga pengelolaan sampah

9. Kegiatan Lomba Desa.

10. Dukungan optimalisasi peran LKD.

11. Kegiatan Ketahanan Pangan Desa.

12. Kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

13. Dukungan 1 Desa 1 Produk Unggulan.

14. Kegiatan Digitalisasi Pelayanan Desa dengan aplikasi SRIKANDI.

15. Bantuan Langsung Tunai Desa.

Kepala Desa Nguri juga mengatakan bahwa, seluruh usulan sudah melalui proses penjaringan dan disepakati bersama.

“Kami memastikan program di RKPDes ini benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat Nguri dan nantinya bisa dilaksanakan dengan anggaran yang ada,” katanya.

Setelah ditetapkan, dan ditandatangani oleh BPD dan Kepala Desa Nguri, dokumen RKPDes 2026 akan disampaikan ke Kecamatan Lembeyan untuk diverifikasi lebih lanjut dan menjadi acuan utama dalam penyusunan RAPBDes 2027.

Sementara itu, Camat Lembeyan, Sinung Wahyudi yang ditemui, turut mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa serta dukungan warga dalam setiap pelaksanaan kegiatan pembangunan, baik fisik maupun non fisik yang dilaksanakan sampai sejauh ini.

“Dengan RKPDes yang jelas, diharapkan pembangunan di Desa Nguri bisa lebih terarah, transparan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya singkat. (Bbg)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *