oleh

Fraksi PAN DPRD Jatim Soroti Menyempitnya Ruang Fiskal dalam RAPBD 2027

banner 468x60

SURABAYA – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jawa Timur menyoroti semakin menyempitnya ruang fiskal Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Dalam Pemandangan Umum Fraksi PAN yang disampaikan juru bicara Moch. Aziz, SH., MH pada Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (24/9/2026), PAN meminta Pemprov Jatim menjelaskan strategi untuk mengembalikan kapasitas fiskal daerah agar mampu menopang pembangunan secara optimal.

banner 336x280

Berdasarkan Nota Keuangan RAPBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp26,41 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp17,71 triliun, pendapatan transfer Rp8,67 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp28 miliar. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp27,42 triliun dengan defisit sebesar Rp1,016 triliun yang akan ditutup melalui pembiayaan netto.

Fraksi PAN menilai kondisi tersebut menunjukkan ruang fiskal Jawa Timur semakin terbatas. Belanja daerah pada RAPBD 2027 tercatat turun 8,2 persen dibandingkan Perubahan APBD 2026, sedangkan pendapatan hanya turun tipis sekitar 0,3 persen. Bahkan, angka pendapatan tersebut masih jauh di bawah realisasi pendapatan tahun 2025 yang mencapai Rp29,8 triliun.

“Selisih sekitar Rp3,4 triliun dibanding realisasi tahun 2025 menunjukkan ruang fiskal Jawa Timur semakin menyempit. Kami meminta penjelasan mengenai skenario yang menyebabkan tren penurunan ini serta langkah-langkah mitigasi yang akan dilakukan untuk mengembalikan kondisi fiskal seperti tahun 2025,” ujar Aziz.

Selain itu, Fraksi PAN menekankan pentingnya peningkatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD. Dengan kontribusi PAD mencapai sekitar 67 persen terhadap total pendapatan daerah dan pajak daerah mencapai Rp13,3 triliun atau sekitar tiga perempat dari PAD, kondisi APBD Jawa Timur dinilai sangat bergantung pada daya beli masyarakat, kinerja sektor otomotif, serta efektivitas penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Fraksi PAN meminta Pemprov Jatim memberikan penjelasan komprehensif mengenai strategi menjaga stabilitas pendapatan daerah, terutama di tengah asumsi makro ekonomi nasional yang cukup menantang. Dalam Nota Keuangan disebutkan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar rupiah sekitar Rp17.500 per dolar AS, dan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar 75 dolar AS per barel.

Menurut PAN, kondisi tersebut berpotensi memberikan tekanan terhadap harga barang impor, bahan baku industri, serta komoditas pangan yang pada akhirnya dapat memengaruhi daya beli masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah diminta menjelaskan langkah-langkah konkret untuk menjaga daya beli warga Jawa Timur.

Pada sisi pendapatan daerah, Fraksi PAN menilai target PAD tahun 2027 sebesar Rp17,7 triliun masih cenderung konservatif karena hanya naik sekitar 0,4 persen dibanding Perubahan APBD 2026 dan masih berada di bawah realisasi tahun 2025 yang mencapai Rp18,4 triliun.

Fraksi PAN meminta Pemprov membuka dasar perhitungan proyeksi penerimaan tiga tahun terakhir untuk setiap jenis pajak dan retribusi daerah agar target yang ditetapkan dapat diukur secara objektif dan realistis.

Terkait pajak daerah, PAN memberikan apresiasi terhadap berbagai kebijakan peningkatan pendapatan yang telah dirancang pemerintah daerah, termasuk digitalisasi layanan Samsat melalui pembayaran elektronik, QRIS dan ATM Samsat, penguatan pendataan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, serta sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota.

Namun demikian, PAN mengingatkan agar pemberian insentif dan keringanan pajak dilakukan secara selektif dan terukur sehingga tidak menimbulkan kebocoran penerimaan. Selain itu, pemerintah daerah diminta mengantisipasi potensi penurunan penerimaan BBNKB akibat melambatnya penjualan kendaraan baru dan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik.

Fraksi PAN juga mendorong percepatan program pemutihan tunggakan pajak kendaraan dan penguatan penagihan bersama pemerintah kabupaten/kota guna meningkatkan penerimaan sekaligus meringankan beban masyarakat.

Sorotan lainnya disampaikan terhadap pendapatan transfer yang diproyeksikan turun 1,7 persen menjadi Rp8,6 triliun. Menurut PAN, pemerintah daerah perlu menyiapkan skenario antisipatif apabila realisasi transfer dari pusat berada di batas bawah, sekaligus memperjuangkan hak daerah melalui penagihan kekurangan Dana Bagi Hasil (DBH).

Di sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Fraksi PAN mendukung upaya peningkatan dividen dan optimalisasi aset daerah yang belum produktif. PAN meminta evaluasi terbuka terhadap BUMD yang berkinerja rendah melalui restrukturisasi atau langkah-langkah strategis lainnya dengan target kinerja yang jelas dan terukur.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap struktur belanja daerah. Fraksi PAN mencatat belanja modal pada RAPBD 2027 hanya sebesar Rp1,679 triliun atau sekitar 6,1 persen dari total belanja daerah, turun 22,3 persen dibanding tahun sebelumnya.

Menurut PAN, penurunan belanja modal berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi karena belanja jenis ini memiliki dampak langsung terhadap sektor konstruksi, penyerapan tenaga kerja, dan aktivitas ekonomi lokal. Oleh karena itu, belanja modal diminta difokuskan pada pembangunan infrastruktur konektivitas, jalan provinsi, irigasi, sumber daya air, dan fasilitas pelayanan dasar.

Selain itu, proses pengadaan dan lelang proyek diharapkan dapat dimulai sejak awal tahun agar penyerapan anggaran berjalan optimal dan proyek strategis dapat segera memberikan manfaat kepada masyarakat.

Terkait belanja pegawai yang mencapai Rp8,512 triliun atau sekitar 31 persen dari total belanja daerah, Fraksi PAN meminta pemerintah daerah membuka secara rinci dasar perhitungannya. PAN menegaskan efisiensi belanja pegawai tidak boleh mengurangi hak ASN, guru maupun tenaga kesehatan, termasuk tambahan penghasilan dan tunjangan profesi.

Pada sektor pendidikan, Fraksi PAN mengapresiasi alokasi anggaran yang mencapai 31,1 persen dari total APBD atau melampaui ketentuan minimal 20 persen. Namun, PAN mengingatkan agar besarnya anggaran tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi peningkatan mutu pendidikan, penguatan pendidikan vokasi, perluasan akses beasiswa, serta pemerataan kualitas pendidikan di daerah tertinggal.

Fraksi PAN juga meminta penjelasan mengenai kebutuhan guru, jumlah guru yang akan pensiun, kebutuhan formasi PPPK, program peningkatan kompetensi guru, hingga distribusi tenaga pendidik agar sesuai kebutuhan sekolah.

Sementara itu, untuk sektor kesehatan, PAN mengapresiasi alokasi sekitar Rp5,57 triliun yang ditujukan bagi Dinas Kesehatan, rumah sakit daerah dan UPT BLUD. Anggaran tersebut diharapkan fokus pada penurunan stunting, penurunan angka kematian ibu dan bayi, penguatan rumah sakit rujukan regional, serta ketepatan sasaran penerima bantuan iuran JKN berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dalam bidang perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan, Fraksi PAN mengingatkan agar jaring pengaman sosial tidak melemah di tengah tekanan ekonomi masyarakat. PAN meminta percepatan verifikasi data DTSEN untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan menghindari kesalahan penerima manfaat yang dapat merugikan masyarakat miskin.

Fraksi PAN juga menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus dilakukan secara hati-hati. Penurunan belanja barang dan jasa sebesar 11,8 persen serta subsidi yang turun 41,8 persen tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan publik, terutama layanan kesehatan dan pelayanan dasar lainnya.

Pada aspek pembiayaan daerah, Fraksi PAN menyoroti proyeksi SiLPA 2026 sebesar Rp1,5 triliun yang akan digunakan untuk menutup defisit RAPBD 2027. Menurut PAN, jika realisasi SiLPA lebih rendah dari proyeksi maka sebagian program berpotensi tidak terdanai, sementara SiLPA yang terlalu besar juga menunjukkan rendahnya kualitas penyerapan anggaran.

Karena itu, Fraksi PAN meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD 2026 agar proyeksi pembiayaan tahun 2027 benar-benar kredibel dan dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan secara efektif.

Menutup pemandangan umumnya, Fraksi PAN berharap Gubernur Jawa Timur dapat memberikan penjelasan yang lebih rinci dan implementatif terhadap seluruh catatan yang disampaikan sebagai bahan pendalaman pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027 pada tahapan selanjutnya.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *