oleh

Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim Setujui Perubahan APBD Jatim 2026, Cahyo Harjo Prakoso Tekankan Anggaran Harus Berdampak Nyata

banner 468x60

SURABAYA — Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

banner 336x280

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim, Cahyo Harjo Prakoso, S.H., M.H., dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur.

Cahyo menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Timur beserta jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Badan Anggaran, komisi-komisi DPRD, serta seluruh pihak yang telah terlibat dalam pembahasan perubahan APBD 2026 secara terbuka, konstruktif, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, APBD tidak boleh sekadar dipandang sebagai dokumen keuangan daerah. Lebih dari itu, APBD merupakan instrumen kebijakan yang harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“APBD merupakan instrumen kebijakan yang harus menjawab kebutuhan rakyat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, penguatan ekonomi kerakyatan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” ujar Cahyo.

Fraksi Gerindra menilai perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan perkembangan daerah, perubahan asumsi, prioritas program, serta pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).

Namun, Cahyo mengingatkan agar setiap perubahan anggaran didukung perencanaan yang matang, kesiapan pelaksanaan, indikator kinerja, serta ukuran manfaat yang jelas.

Menurutnya, tambahan ruang fiskal dari pemanfaatan Silpa harus diarahkan kepada program yang benar-benar siap dilaksanakan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Tambahan ruang fiskal tidak boleh kembali menjadi sisa anggaran pada akhir tahun,” tegasnya.

Fraksi Gerindra juga mengapresiasi kondisi perekonomian Jawa Timur yang tetap tumbuh serta angka kemiskinan yang terus mengalami penurunan. Meski demikian, capaian tersebut dinilai harus diterjemahkan menjadi manfaat konkret bagi masyarakat.

Terutama bagi petani, nelayan, pelaku UMKM, pekerja, kelompok rentan, serta masyarakat yang masih menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan dasar.

Dalam sektor pembangunan, Fraksi Gerindra memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan anggaran infrastruktur, terutama pembangunan dan pemeliharaan jalan serta jembatan.

Cahyo menilai pembangunan infrastruktur memiliki dampak langsung terhadap konektivitas antarwilayah, mobilitas masyarakat, efisiensi biaya logistik, hingga pertumbuhan ekonomi daerah.

Karena itu, Fraksi Gerindra mendukung penguatan anggaran infrastruktur dengan catatan pelaksanaannya harus tepat sasaran, berkualitas, dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Perjuangkan Kesejahteraan Guru
Di sektor pendidikan, Fraksi Gerindra juga menyoroti perjuangan DPRD bersama Badan Anggaran dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperoleh kepastian penyelesaian terkait tambahan penghasilan atau kesejahteraan guru yang menjadi bagian dari pembahasan perubahan APBD 2026.

Menurut Cahyo, peningkatan kualitas pendidikan harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik. Kepastian kebijakan tersebut dinilai penting agar kualitas pelayanan pendidikan di Jawa Timur semakin baik.

Sementara di bidang sosial, Fraksi Gerindra meminta agar kebijakan perlindungan sosial daerah disinergikan dengan program pemerintah pusat.

Beberapa program yang menjadi perhatian antara lain Sekolah Rakyat, PKH Plus, Putra-Putri Jawara, pemenuhan kebutuhan dasar, bantuan bagi kelompok rentan, serta dukungan bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan sosial.

Cahyo menekankan pentingnya penggunaan data penerima yang akurat, terintegrasi, dan dapat diverifikasi.

“Koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk perluasan sasaran dan penguatan sasaran APBD bagi anak-anak kita perlu segera dilakukan,” katanya.

Ia menambahkan, perlindungan sosial tidak cukup hanya melalui pemberian bantuan jangka pendek. Program pemerintah harus terhubung dengan sektor pendidikan, kesehatan, pelatihan kerja, pemberdayaan perempuan, penanganan kemiskinan, dan akses ekonomi.

Dengan demikian, penerima manfaat diharapkan tidak terus bergantung pada bantuan, tetapi mampu meningkatkan kemandirian ekonomi dan kualitas hidup.

Fraksi Gerindra juga mengingatkan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan dalam pelaksanaan seluruh program yang dibiayai APBD.
Setiap program, kata Cahyo, harus memiliki target yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, serta mempunyai indikator hasil yang dapat diukur.

“Setiap program harus memiliki target yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Jawa Timur,” ujarnya.

Setelah mencermati jawaban Gubernur, pemandangan umum fraksi, laporan komisi-komisi, laporan Badan Anggaran, serta seluruh hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2026, Fraksi Partai Gerindra akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

Persetujuan tersebut disertai catatan agar seluruh rekomendasi DPRD dan Badan Anggaran dilaksanakan secara konsisten, terukur, transparan, dan bertanggung jawab demi memastikan perubahan APBD 2026 benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Timur.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *