SURABAYA – Komisi B DPRD Jawa Timur meminta pemerintah provinsi memastikan setiap anggaran dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 benar-benar efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Juru Bicara Komisi B DPRD Jawa Timur, Ony Setiawan, S.E., saat menyampaikan pandangan, catatan, serta rekomendasi Komisi B terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026.
Dalam penyampaiannya, Ony terlebih dahulu memberikan apresiasi terhadap capaian pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada 2026 mencapai 5,72 persen secara year on year (yoy), atau masih berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang disebut mencapai sekitar 5,29 persen.
Menurut Ony, capaian tersebut tidak terlepas dari kontribusi sejumlah sektor strategis yang menjadi penggerak perekonomian Jawa Timur.
Berdasarkan pembahasan Komisi B, sektor-sektor yang menjadi mitra kerja komisi memberikan kontribusi sekitar 69,9 persen terhadap perekonomian Jawa Timur. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar aktivitas ekonomi daerah sangat bergantung pada sektor-sektor tersebut.
“Artinya, sebagian besar aktivitas ekonomi daerah kita ditopang oleh sektor-sektor tersebut. Karena itu, perhatian terhadap sektor-sektor ini juga harus sebanding dengan peranannya terhadap perekonomian Jawa Timur,” ujar Ony.
Namun, Komisi B menilai besarnya kontribusi sektor ekonomi tersebut perlu diikuti dengan dukungan anggaran yang proporsional dan efektif.
Dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026, alokasi anggaran untuk mitra kerja Komisi B disebut sekitar Rp1,38 triliun, atau sekitar 4,59 persen dari total rancangan perubahan APBD.
Bagi Komisi B, persoalan anggaran tidak semata-mata dilihat dari besar kecilnya kenaikan alokasi. Hal yang jauh lebih penting adalah apakah anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan sektor-sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian Jawa Timur.
“Yang perlu dilihat bukan hanya kenaikannya. Tetapi apakah anggaran tersebut sudah cukup untuk menjawab kebutuhan sektor-sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap ekonomi daerah,” tegasnya.
Waspadai Anggaran Tidak Terserap Optimal
Ony mengatakan, pemerintah daerah juga perlu memperhatikan berbagai dinamika yang dapat memengaruhi perekonomian Jawa Timur, baik yang berasal dari kondisi global maupun nasional.
Karena itu, kesiapan anggaran harus disusun dengan mempertimbangkan perubahan kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, Komisi B memberikan perhatian khusus terhadap potensi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Jangan sampai anggaran yang sudah dialokasikan justru tidak terserap secara optimal sehingga manfaatnya tidak dirasakan masyarakat.
Menurut Ony, apabila terdapat anggaran yang berpotensi tidak terserap, evaluasi seharusnya dilakukan sejak awal tahun anggaran. Dengan begitu, pemerintah dapat melakukan koreksi maupun mengalihkan anggaran kepada program yang lebih membutuhkan.
“Anggaran yang sudah dialokasikan jangan sampai tidak terserap secara optimal sehingga manfaatnya tidak dirasakan masyarakat,” katanya.
Komisi B, lanjut Ony, tidak semata-mata mengejar peningkatan jumlah anggaran. Yang lebih penting adalah memastikan anggaran yang tersedia benar-benar digunakan untuk program yang jelas, terukur, dan memiliki output serta manfaat nyata.
“Yang kami harapkan bukan sekadar peningkatan anggaran, tetapi bagaimana anggaran yang tersedia benar-benar tepat sasaran, dapat segera dilaksanakan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Timur,” ujarnya.
Kelautan dan Perikanan Diminta Rekonstruksi Anggaran
Dalam rekomendasi terhadap perangkat daerah mitra kerja, Komisi B memberikan sejumlah catatan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur.
Dinas tersebut mendapatkan alokasi Rancangan Perubahan APBD 2026 sekitar Rp1,299 triliun, dengan perubahan sekitar 5,9 persen dibandingkan alokasi sebelumnya.
Namun, berdasarkan hasil kajian dan pembahasan bersama, Komisi B masih menemukan konstruksi anggaran yang dinilai kurang efektif dan berpotensi menyebabkan SiLPA cukup besar.
Komisi B kemudian merekomendasikan rekonstruksi anggaran yang berpotensi menjadi SiLPA, termasuk belanja pekerjaan sekitar Rp8,5 miliar, agar dapat diarahkan untuk program-program yang mempunyai output nyata.
Di antaranya untuk mendukung program peningkatan pendidikan dan perekonomian masyarakat, khususnya pada sektor perikanan dan penguatan usaha masyarakat.
Komisi B juga mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp25 miliar untuk mendukung pengembangan sektor perikanan, peningkatan kapasitas masyarakat, efisiensi usaha, serta penguatan berbagai program yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.
Kehutanan Didorong Perkuat Rehabilitasi Hutan
Catatan berikutnya disampaikan kepada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur.
Dinas Kehutanan memperoleh alokasi Rancangan Perubahan APBD 2026 sekitar Rp209 miliar, dengan perubahan sekitar 3,87 persen.
Namun, Komisi B kembali menemukan sejumlah konstruksi anggaran yang dinilai kurang efektif dan berpotensi menghasilkan SiLPA.
Komisi B merekomendasikan rekonstruksi anggaran dari potensi SiLPA, termasuk belanja pekerjaan sekitar Rp9 miliar, untuk diarahkan kepada program-program yang memiliki output nyata.
Komisi B juga menekankan pentingnya revitalisasi kawasan hutan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan.
Upaya tersebut, menurut Ony, dapat dilakukan melalui penyediaan bibit, pengelolaan kawasan hutan, serta pemberian pelatihan dan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan.
Untuk mendukung program tersebut, Komisi B mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp13,5 miliar.
Selain itu, Komisi B mendorong percepatan transformasi pengelolaan sektor kehutanan dan sumber daya alam melalui pendekatan ekonomi yang berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga fungsi pelestarian lingkungan sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi daerah.
Disperindag Diminta Perkuat Produk Lokal dan Pasar Ekspor
Selanjutnya, Komisi B memberikan rekomendasi kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur.
Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, Dinas Perindustrian dan Perdagangan memperoleh alokasi sekitar Rp132,83 miliar, atau bertambah sekitar 6,63 persen.
Komisi B menilai penguatan pelaku usaha daerah harus menjadi salah satu prioritas.
Salah satunya melalui fasilitasi dan pendampingan perizinan edar bagi pelaku usaha. Program tersebut penting untuk memastikan produk-produk daerah memenuhi persyaratan peredaran sehingga dapat dipasarkan secara lebih luas.
Komisi B juga mendorong penguatan pasar ekspor berbasis produk lokal melalui fasilitasi promosi dan sertifikasi.
Dengan demikian, produk unggulan Jawa Timur diharapkan mampu meningkatkan daya saing sekaligus memperluas pasar dan meningkatkan penguasaan produk lokal di pasar domestik maupun internasional.
Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Komisi B mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp6,41 miliar.
Koperasi dan UMKM Didorong Tingkatkan Nilai Tambah Produk
Sementara itu, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur juga menjadi perhatian Komisi B.
Dinas Koperasi dan UKM mendapatkan alokasi Rancangan Perubahan APBD 2026 sekitar Rp1,877 triliun, dengan perubahan sekitar 26,05 persen.
Komisi B merekomendasikan tambahan anggaran sekitar Rp5 miliar untuk mendukung program pelatihan pengolahan hasil potensi daerah serta optimalisasi sarana dan prasarana pemasaran.
Menurut Komisi B, peningkatan kapasitas pelaku koperasi dan UMKM harus diarahkan pada kemampuan mengolah potensi daerah menjadi produk bernilai tambah.
Selain itu, Komisi B menilai fasilitasi dan pendampingan sertifikasi halal perlu dioptimalkan.
Hal tersebut menjadi penting mengingat batas waktu kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku pada 17 Oktober 2026.
Pemerintah daerah diminta memastikan pelaku UMKM, khususnya usaha mikro dan kecil, mendapatkan pendampingan yang cukup agar tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi ketentuan tersebut.
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Perlu Diperkuat
Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif juga menjadi bagian penting dari rekomendasi Komisi B.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur memperoleh alokasi Rancangan Perubahan APBD 2026 sekitar Rp1,347 triliun, dengan perubahan sekitar 2,71 persen.
Namun, berdasarkan pembahasan bersama, Komisi B masih menemukan konstruksi anggaran yang dinilai kurang efektif sehingga berpotensi menimbulkan SiLPA.
Karena itu, Komisi B merekomendasikan rekonstruksi anggaran dari potensi SiLPA, termasuk sekitar Rp1 miliar, untuk mendukung program yang memberikan hasil nyata.
Komisi B juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan pemberdayaan masyarakat di desa wisata.
Penguatan sumber daya manusia pariwisata, fasilitasi kegiatan seni dan budaya, serta pengembangan potensi ekonomi masyarakat dinilai dapat menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Tidak hanya itu, penguatan ekonomi kreatif, khususnya subsektor kriya, juga harus dilakukan melalui peningkatan kapasitas dan pengembangan produk kreatif.
Pengembangan tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah produk sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Anggaran Harus Berorientasi pada Hasil
Ony menegaskan seluruh rekomendasi Komisi B tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan Rancangan Perubahan APBD Jawa Timur 2026 tidak hanya tepat secara administratif, tetapi juga memiliki dampak ekonomi dan sosial yang jelas.
Menurutnya, setiap program harus mempunyai target dan indikator kinerja yang dapat diukur.
Pemerintah daerah juga diminta mempercepat pelaksanaan program agar anggaran tidak menumpuk di akhir tahun dan berpotensi menjadi SiLPA.
Komisi B berharap pembahasan perubahan APBD dilakukan secara cermat, komprehensif dan mempertimbangkan prioritas pembangunan daerah.
“Program yang berbeda-beda harus tetap diarahkan untuk mencapai target dan indikator kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta memperkuat partisipasi masyarakat,” kata Ony.
Ia menambahkan, rekomendasi Komisi B diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses finalisasi Rancangan Perubahan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2026.
Pada akhirnya, kata Ony, keberhasilan anggaran bukan ditentukan oleh seberapa besar jumlah yang dialokasikan, melainkan seberapa besar manfaat yang mampu dihasilkan.
“Bukan sekedar peningkatan anggaran, tetapi bagaimana anggaran yang tersedia benar-benar tepat sasaran, dapat segera dilaksanakan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya.



















Komentar