SURABAYA – Pimpinan Wilayah (PW) ‘Aisyiyah Jawa Timur melalui Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) resmi meluncurkan sekaligus memperkuat kapasitas layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah se-Jawa Timur dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, Surabaya, Sabtu (26/9/2026).

Kegiatan bertema “Memperkuat Posbakum ‘Aisyiyah untuk Akses Keadilan yang Merata, Responsif, dan Berkeadilan bagi Semua” tersebut dihadiri jajaran pimpinan PW ‘Aisyiyah Jawa Timur, pengurus Majelis Hukum dan HAM dari berbagai daerah, pengelola Posbakum, serta perwakilan sejumlah lembaga dan instansi mitra yang selama ini mendukung layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain perwakilan Baznas Provinsi Jawa Timur, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur, Polda Jawa Timur, DP3AK Provinsi Jawa Timur, Peradi, serta berbagai organisasi dan lembaga yang selama ini menjalin sinergi dengan ‘Aisyiyah dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) PW ‘Aisyiyah Jawa Timur, Dr. Arini Jauharoh, SH., MKn, mengatakan peluncuran dan penguatan kapasitas Posbakum merupakan bagian dari komitmen ‘Aisyiyah untuk menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses masyarakat, terutama kelompok rentan seperti perempuan dan anak.

Menurut Arini, keberadaan Posbakum merupakan amanah organisasi yang harus diwujudkan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Posbakum tidak hanya menjadi sarana konsultasi hukum, tetapi juga wadah pendampingan dan perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Ia menjelaskan bahwa Jawa Timur saat ini menjadi wilayah dengan jumlah Posbakum ‘Aisyiyah terbanyak di Indonesia.
“Jawa Timur merupakan yang terbesar menurut Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah. Saat ini terdapat 28 Posbakum yang tersebar di Jawa Timur dan jumlah tersebut merupakan yang terbanyak di seluruh Indonesia,” katanya.
Capaian tersebut, lanjutnya, menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar bagi PW ‘Aisyiyah Jawa Timur untuk terus meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Karena itu, kegiatan penguatan kapasitas dilakukan agar para pengelola Posbakum memiliki pemahaman yang lebih baik terkait layanan bantuan hukum, advokasi, perlindungan perempuan dan anak, serta tata kelola organisasi yang profesional.
“Posbakum ini merupakan amal usaha ‘Aisyiyah yang kami kelola untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya Posbakum, tentu sangat membantu baik masyarakat maupun pemerintah dalam memberikan pelayanan dan pendampingan, khususnya kepada perempuan dan anak,” jelasnya.
Arini menilai berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat saat ini membutuhkan kehadiran lembaga yang mampu memberikan pendampingan secara cepat, tepat, dan berkeadilan. Karena itu, Posbakum diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum sekaligus membantu penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Ia juga meminta seluruh pengurus Majelis Hukum dan HAM serta pengelola Posbakum di daerah untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi agar pelayanan yang diberikan semakin berkualitas.
“Kami mohon kepada para narasumber untuk memberikan bimbingan, pengarahan, serta penguatan kepada seluruh pengelola Posbakum. Harapannya Posbakum yang sudah berdiri semakin kuat dan daerah yang belum memiliki Posbakum dapat segera mendirikannya,” ungkapnya.
Lebih lanjut Arini menjelaskan bahwa pendirian Posbakum di lingkungan ‘Aisyiyah merupakan tindak lanjut dari amanat Muktamar yang menekankan pentingnya peran organisasi dalam memberikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Karena itu, PW ‘Aisyiyah Jawa Timur terus mendorong seluruh daerah agar memiliki Posbakum yang aktif dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain memperkuat kapasitas sumber daya manusia, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara ‘Aisyiyah dengan berbagai instansi pemerintah maupun lembaga mitra.
Arini mengungkapkan bahwa selama ini PW ‘Aisyiyah Jawa Timur telah menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak, di antaranya Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur, Polda Jawa Timur, serta Baznas Provinsi Jawa Timur.
Kerja sama tersebut dilakukan untuk memperkuat layanan bantuan hukum, edukasi hukum masyarakat, perlindungan perempuan dan anak, hingga dukungan terhadap masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum namun memiliki keterbatasan ekonomi.
“Kami sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan beberapa instansi seperti Kanwil Kementerian Hukum, Polda Jawa Timur, dan Baznas. Tentunya tujuan kerja sama ini selain membantu kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, juga mendukung pelaksanaan program-program dari masing-masing instansi,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kerja sama dengan Baznas Provinsi Jawa Timur, sementara kerja sama lanjutan dengan Kanwil Kementerian Hukum dan Polda Jawa Timur direncanakan akan segera ditindaklanjuti.
Arini berharap kerja sama yang dibangun tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, melainkan benar-benar diterjemahkan ke dalam program nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Saya berharap setelah adanya kerja sama ini, seluruh daerah dapat melaksanakan dan mengimplementasikan isi kerja sama tersebut. Jangan sampai hanya berhenti pada penandatanganan, tetapi harus diwujudkan dalam kegiatan nyata yang bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan Posbakum tidak diukur dari banyaknya lembaga yang berdiri, tetapi dari sejauh mana lembaga tersebut mampu memberikan solusi dan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Harapan kita, Posbakum yang sudah didirikan tidak hanya sekadar berdiri, tetapi benar-benar hidup, aktif, dan memberikan manfaat untuk semua. Tujuan utama kita adalah memberikan pelayanan terbaik dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat,” tuturnya.
Antusiasme peserta terlihat dari tingginya jumlah kehadiran dalam kegiatan tersebut. Tercatat sebanyak 114 peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur mengikuti launching dan penguatan kapasitas Posbakum, mulai dari wilayah Banyuwangi, Madura, hingga daerah-daerah di bagian barat Jawa Timur.
Menurut Arini, kehadiran peserta dari berbagai penjuru Jawa Timur menunjukkan komitmen kuat seluruh jajaran ‘Aisyiyah dalam mengembangkan layanan bantuan hukum yang inklusif dan berkelanjutan.
“Peserta yang hadir berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur. Ini menunjukkan semangat luar biasa dari ibu-ibu ‘Aisyiyah untuk terus belajar, menguatkan kapasitas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Melalui peluncuran dan penguatan kapasitas Posbakum tersebut, PW ‘Aisyiyah Jawa Timur berharap akses keadilan bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak, semakin terbuka luas. Ke depan, Posbakum diharapkan menjadi pusat layanan hukum yang responsif, profesional, dan mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.
“Semoga Posbakum ‘Aisyiyah dapat terus berkembang dan menjadi sarana pengabdian yang memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat. Karena tujuan kita adalah menghadirkan keadilan yang merata, responsif, dan berkeadilan bagi semua,” pungkas Arini.
Sementara dalam sambutan Sekertaris PWA Jatim, Dr. Nur Mukarromah, SKM., MKes menyampaikan apresiasi kepada Majelis Hukum dan HAM PWA Jawa Timur serta seluruh pengelola Posbakum yang telah berkontribusi dalam memberikan pendampingan dan layanan hukum kepada masyarakat.
“Gerakan ‘Aisyiyah sejak didirikan selalu berbicara tentang bagaimana memberikan kemanfaatan dan mengimplementasikan nilai-nilai Al-Ma’un dalam kehidupan nyata. Untuk itu kemaslahatan bagi umat dan bangsa menjadi nilai utama yang harus diwujudkan,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan layanan bantuan hukum menjadi semakin penting di tengah perkembangan teknologi dan dinamika sosial yang membawa berbagai persoalan baru di masyarakat. Karena itu, MHH dan Posbakum hadir untuk memberikan pendampingan, edukasi, serta perlindungan hukum yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Nur Mukarromah menjelaskan bahwa Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah telah menjalin berbagai kerja sama strategis dengan sejumlah lembaga dan kementerian, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, yang menjadi pijakan bagi pengembangan layanan hukum di lingkungan ‘Aisyiyah.
Ia menegaskan bahwa keadilan harus menjadi landasan utama dalam setiap aktivitas pelayanan hukum. Hal tersebut sejalan dengan pesan Al-Qur’an, khususnya Surat An-Nisa ayat 135, yang menyerukan umat Islam untuk menjadi penegak keadilan dan saksi karena Allah, meskipun dalam kondisi yang berat.
Dalam kesempatan tersebut, Nur Mukarromah juga mengapresiasi capaian Jawa Timur yang menjadi wilayah dengan jumlah Posbakum terbanyak di lingkungan ‘Aisyiyah. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan tingginya komitmen Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah dalam menghadirkan layanan hukum yang dekat dengan masyarakat.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penguatan kapasitas dan kualitas layanan tetap menjadi kebutuhan utama agar seluruh Posbakum dapat berjalan seiring dengan regulasi dan standar yang berlaku.
Oleh karena itu, kegiatan penguatan kapasitas yang menghadirkan berbagai narasumber dari instansi terkait dinilai sangat penting untuk memberikan pemahaman mengenai regulasi, tata kelola, serta mekanisme pelayanan bantuan hukum yang profesional dan akuntabel.
Nur Mukarromah menekankan bahwa upaya menegakkan keadilan sosial tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Diperlukan sinergi lintas sektor yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
PWA Jawa Timur, lanjutnya, memberikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur atas pembinaan dan kemitraan yang telah dilakukan dalam proses standarisasi serta akreditasi lembaga bantuan hukum. Dukungan tersebut dinilai penting untuk memastikan kualitas layanan hukum yang diberikan kepada masyarakat.
Ia juga memberikan penghargaan kepada Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kota Malang yang telah terakreditasi dan aktif memberikan layanan hukum, tidak hanya di Jawa Timur tetapi juga bagi masyarakat yang membutuhkan di berbagai daerah.
Selain itu, PWA Jawa Timur menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur atas kerja sama yang selama ini terjalin dalam penanganan berbagai persoalan hukum, khususnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menurut Nur Mukarromah, perlindungan terhadap kelompok rentan menjadi salah satu perhatian utama Posbakum. Namun demikian, layanan yang diberikan tidak hanya terbatas pada aspek hukum semata.
Ia menjelaskan bahwa ‘Aisyiyah mengembangkan model layanan terpadu yang melibatkan Posbakum, Pusat Informasi dan Konsultasi Keluarga Sakinah (PIKSA), serta layanan kesejahteraan sosial. Melalui pendekatan tersebut, masyarakat dapat memperoleh pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan permasalahan yang dihadapi.
“Harapannya tidak semua persoalan langsung diarahkan ke ranah hukum. Ada peran konsultasi keluarga, layanan sosial, dan pendampingan lainnya sehingga masyarakat mendapatkan solusi yang lebih komprehensif,” jelasnya.
PWA Jawa Timur juga mengapresiasi dukungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Timur yang telah berkolaborasi dalam mendukung program bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Dukungan tersebut diharapkan mampu memastikan bahwa keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh akses keadilan.
Dalam pengembangan sumber daya manusia, Nur Mukarromah menyebutkan bahwa PWA Jawa Timur telah menyelenggarakan berbagai pelatihan paralegal di sejumlah daerah, di antaranya Probolinggo, Bojonegoro, Nganjuk, dan Kediri. Program tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas kader agar mampu memberikan pendampingan awal kepada masyarakat sebelum memasuki proses hukum yang lebih lanjut.
Ia berpesan kepada seluruh pengurus Posbakum, paralegal, maupun advokat yang tergabung dalam layanan bantuan hukum ‘Aisyiyah agar menjalankan amanah dengan penuh integritas, profesionalisme, dan empati.
“Amanah yang ada di pundak Bapak-Ibu adalah bentuk ibadah nyata. Jadilah tempat berlindung yang aman bagi mereka yang mencari keadilan. Bekerjalah dengan empati, integritas, dan profesionalisme,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Nur Mukarromah berharap kegiatan penguatan kapasitas tersebut mampu memperluas wawasan para pengelola Posbakum sekaligus meningkatkan kualitas layanan hukum di seluruh daerah.
Ia optimistis keberadaan Posbakum ‘Aisyiyah akan semakin memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi bagian penting dalam mewujudkan akses keadilan yang inklusif, khususnya bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya di Jawa Timur.




















Komentar