BUOL, Central.asia – Ketua Nusantara Corruption Watch (NCW) Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Adrian Tolinggi Desak Polda Sulteng Tuntaskan Kasus Tambang Emas Buol Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menggerebek praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Buol pada Kamis, (10 September 2026).
Aparat kepolisian mengamankan 22 unit alat berat jenis excavator di lokasi kejadian.Ketua Nusantara Corruption Watch (NCW) Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Adrian Tolinggi, mendesak Polda Sulteng agar mengusut tuntas kasus tersebut hingga tuntas.
NCW meminta aparat penegak hukum memeriksa seluruh pemilik modal yang diduga masih melenggang dan menyembunyikan armada lainnya di luar barang bukti yang telah disita.
Langkah tegas ini diambil menyusul laporan warga Desa Bodi yang menyatakan aktivitas penambangan ilegal masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi pada malam hari. Warga menduga sejumlah alat berat sengaja dipindahkan ke kawasan perkebunan tinggi sesaat sebelum tim gabungan tiba di lokasi penindakan.
Warga setempat turut menyebutkan sejumlah inisial yang diduga sebagai pemilik armada tersisa, seperti AI, SL, RK, DS, SM-MS, RMU, LG-BT, RKA, SRF, AS, serta pihak berinisial Pade Sableng dan Mas Agus di kawasan Sungai Tabong, Desa Koko.
Seluruh daftar nama dan inisial tersebut saat ini masih berstatus sebagai informasi awal dari masyarakat dan memerlukan verifikasi mendalam.
Polda Sulteng memegang kendali penuh untuk membuktikan status hukum kepemilikan alat berat serta memastikan transparansi penegakan hukum demi mengembalikan kepercayaan publik di Sulawesi Tengah. (Tim)
lansir : Media Jejak Fakta




















Komentar