SURABAYA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2027. Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Hj. Lilik Hendarwati, dalam rapat paripurna DPRD Jatim yang membahas RAPBD 2027.
Dalam pemaparannya, Lilik menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen keuangan tahunan pemerintah daerah, melainkan instrumen kebijakan publik yang menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Pembahasan APBD tidak cukup hanya memastikan angka-angka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Yang lebih penting adalah memastikan setiap rupiah dalam APBD mampu menghasilkan pelayanan publik, manfaat ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” ujar Lilik.
Fraksi PKS menyatakan mendukung tema pembangunan yang diusung Pemprov Jatim dalam RAPBD 2027, yakni penguatan pelayanan dasar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Namun tema tersebut harus dibuktikan melalui struktur anggaran yang tepat sasaran dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Salah satu sorotan utama Fraksi PKS adalah kondisi fiskal daerah yang dinilai masih menghadapi tantangan. RAPBD 2027 merencanakan pendapatan daerah sebesar Rp26,4 triliun yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp17,7 triliun, pendapatan transfer Rp8,6 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp28 miliar.
Menurut Fraksi PKS, kenaikan pendapatan daerah dibandingkan APBD 2026 hanya sekitar 0,37 persen. Bahkan jika dibandingkan dengan APBD 2024, pendapatan daerah tahun 2027 justru lebih rendah. Di sisi lain, pendapatan transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan, sementara kenaikan PAD dinilai belum cukup besar untuk mengimbangi berkurangnya transfer tersebut.
Karena itu, Fraksi PKS meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjelaskan langkah konkret dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan keberlanjutan program pembangunan di tengah keterbatasan fiskal.
Selain persoalan pendapatan, Fraksi PKS juga menyoroti struktur PAD yang masih sangat bergantung pada pajak daerah. Dari target PAD sebesar Rp17,7 triliun, sebagian besar berasal dari pajak daerah yang mencapai Rp13,38 triliun.
Fraksi PKS berpandangan bahwa ketergantungan terhadap satu sumber pendapatan berpotensi menimbulkan risiko fiskal di masa depan. Pemerintah daerah didorong untuk memperkuat diversifikasi sumber pendapatan, termasuk optimalisasi retribusi dan pemanfaatan aset daerah.
“Jika optimalisasi aset menjadi salah satu strategi peningkatan pendapatan, maka perlu dijelaskan mengapa target retribusi daerah justru mengalami penurunan dibandingkan perubahan APBD tahun sebelumnya,” kata Lilik.
Dalam aspek belanja daerah, Fraksi PKS mencermati total belanja daerah tahun 2027 yang direncanakan mencapai Rp27,42 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp20,49 triliun atau hampir 75 persen dialokasikan untuk belanja operasi.
Menurut Fraksi PKS, besarnya belanja operasi harus dibarengi indikator kinerja yang jelas agar setiap program yang dibiayai APBD benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Fraksi PKS juga meminta dilakukan spending review secara menyeluruh guna memastikan efisiensi anggaran tidak hanya menghasilkan penghematan, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Perhatian khusus diberikan pada enam urusan wajib pelayanan dasar yang menjadi prioritas pembangunan daerah. Fraksi PKS mencatat total alokasi anggaran pelayanan dasar memang mengalami peningkatan, namun distribusinya dinilai belum merata.
Anggaran pendidikan dalam RAPBD 2027 tercatat turun menjadi sekitar Rp8,36 triliun dibandingkan APBD 2026 yang mencapai Rp8,61 triliun. Sementara anggaran kesehatan hanya meningkat sekitar Rp2,48 miliar sehingga dinilai relatif stagnan.
Sebaliknya, anggaran sektor pekerjaan umum dan penataan ruang mengalami kenaikan signifikan hingga lebih dari Rp600 miliar.
Atas kondisi tersebut, Fraksi PKS meminta Pemprov Jatim menjelaskan alasan penurunan anggaran pendidikan dan langkah yang akan ditempuh untuk memastikan kualitas layanan pendidikan tidak mengalami penurunan.
Selain itu, Fraksi PKS juga meminta penjelasan mengenai target peningkatan layanan kesehatan yang ingin dicapai melalui tambahan anggaran yang relatif kecil.
Dalam sektor pembangunan infrastruktur, Fraksi PKS menyoroti alokasi belanja modal yang direncanakan sebesar Rp1,67 triliun. Meski meningkat dibandingkan APBD murni 2026, angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan alokasi pada Perubahan APBD 2026.
Fraksi PKS memandang belanja modal memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan pembangunan infrastruktur. Oleh sebab itu, pemerintah diminta memastikan penyesuaian anggaran tidak menghambat pencapaian target pembangunan.
Pengelolaan aset daerah juga menjadi perhatian serius Fraksi PKS. Menurut Lilik, aset daerah merupakan kekayaan publik yang harus dikelola secara produktif agar mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial.
Fraksi PKS meminta pemerintah menyampaikan data yang lebih rinci mengenai nilai total aset daerah, lokasi aset, status pemanfaatan, hingga kontribusinya terhadap pendapatan daerah maupun pelayanan publik.
PKS juga mendorong penyusunan roadmap optimalisasi aset yang dilengkapi basis data terpadu, target pemanfaatan, dan indikator kinerja yang jelas.
Di sektor BUMD, Fraksi PKS meminta evaluasi menyeluruh terhadap tingkat pengembalian investasi dari penyertaan modal yang telah diberikan pemerintah daerah. Setiap tambahan modal, menurut PKS, harus berbasis pada rencana bisnis yang jelas, target kinerja yang terukur, dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Fraksi PKS turut menyoroti penurunan signifikan anggaran bantuan sosial dalam RAPBD 2027. Penurunan tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan agar tidak menimbulkan kekhawatiran berkurangnya perlindungan bagi kelompok masyarakat rentan.
“Pemerintah perlu memastikan perubahan struktur anggaran tidak mengurangi kualitas perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Lilik.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKS juga menaruh perhatian pada persoalan kekeringan dan ketahanan lingkungan. Pemerintah diminta menjelaskan secara rinci besaran anggaran yang secara khusus dialokasikan untuk penanganan kekeringan, wilayah sasaran, serta target penerima manfaat.
Selain itu, PKS meminta penguatan kapasitas mitigasi bencana melalui dukungan anggaran yang memadai bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Terkait pembiayaan daerah, Fraksi PKS mencermati rencana defisit RAPBD 2027 sebesar Rp1,015 triliun yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah, terutama dari proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Fraksi PKS meminta pemerintah memastikan asumsi SiLPA yang digunakan dalam penyusunan RAPBD benar-benar realistis agar tidak menimbulkan tekanan fiskal pada pelaksanaan program pembangunan tahun depan.
Menutup pandangan umumnya, Fraksi PKS menegaskan pentingnya memastikan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui pokok-pokok pikiran DPRD dapat terakomodasi secara nyata dalam program dan kegiatan pemerintah daerah.
Fraksi PKS berharap RAPBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2027 benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang mampu memperkuat pelayanan dasar, mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur secara merata.




















Komentar