oleh

Suli Da’im Sesalkan Aksi Massa di Kantor Muhammadiyah Karangpenang, Ajak Masyarakat Kedepankan Hukum dan Dialog

banner 468x60

Jatim – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. H. Suli Da’im, M.M., P.Ma., menyayangkan terjadinya aksi massa yang mendatangi Kantor Sekretariat Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Karangpenang, Kabupaten Sampang, pada Senin (27/7/2026). Menurutnya, setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum dan dialog yang konstruktif, bukan dengan tekanan massa yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Aksi massa tersebut dipicu oleh isu pelaporan Pengasuh Pondok Pesantren Karangdurin, K.H. Fauzan Zaini, kepada aparat penegak hukum. Pelaporan itu berkaitan dengan video ceramah yang disampaikan K.H. Fauzan Zaini pada 3 Juni 2026 dan dinilai oleh sejumlah pihak mengandung pernyataan yang mendiskreditkan Muhammadiyah.

banner 336x280

Menanggapi situasi tersebut, Suli Da’im menegaskan bahwa Jawa Timur selama ini dikenal sebagai daerah yang memiliki tradisi keagamaan yang kuat, sekaligus menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan, toleransi, dan kerukunan antarsesama. Oleh karena itu, ia berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan tidak mengambil langkah-langkah yang justru berpotensi memperkeruh suasana.

“Saya menyayangkan terjadinya aksi massa yang mendatangi Sekretariat Pimpinan Cabang Muhammadiyah Karangpenang. Jawa Timur memiliki tradisi keagamaan yang kuat dan budaya persaudaraan yang harus terus dijaga. Setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui jalur hukum dan dialog, bukan dengan tekanan massa,” ujarnya.

Suli Da’im juga memberikan apresiasi kepada aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta berbagai pihak yang telah berperan menjaga situasi tetap kondusif. Menurutnya, keberhasilan menjaga keamanan dan mencegah terjadinya tindakan anarkis merupakan bukti bahwa masyarakat Jawa Timur masih mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dalam menghadapi perbedaan pandangan.

“Kondisi yang aman dan kondusif merupakan modal utama untuk menjaga persatuan masyarakat. Karena itu saya mengapresiasi semua pihak yang telah berupaya menjaga ketertiban sehingga tidak terjadi tindakan yang merugikan masyarakat,” katanya.

Sebagai negara hukum, lanjutnya, seluruh warga negara harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Jika terdapat pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pernyataan maupun ceramah, maka penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku. Di sisi lain, ia juga mengingatkan bahwa segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun upaya menekan pihak tertentu tidak dapat dibenarkan.

Menurut Suli Da’im, Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa melalui bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat selama lebih dari satu abad. Di saat yang sama, pesantren dan para ulama juga memiliki peran strategis dalam membangun karakter, moral, dan kehidupan keagamaan masyarakat.

Karena itu, ia menilai hubungan baik antarelemen umat Islam harus terus dijaga dengan mengedepankan semangat tabayun, ukhuwah Islamiyah, dan saling menghormati. Perbedaan pandangan yang muncul di tengah masyarakat tidak boleh berkembang menjadi konflik yang merusak persatuan umat.

Suli Da’im juga mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai narasi yang berpotensi memperkeruh keadaan. Ia mengingatkan pentingnya sikap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama di era digital ketika berbagai informasi dapat dengan cepat menyebar tanpa melalui proses verifikasi yang memadai.

“Mari kita percayakan penyelesaian perkara ini kepada aparat penegak hukum yang bekerja secara profesional, adil, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Masyarakat harus menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, legislator Komisi E DPRD Jawa Timur tersebut mendorong para tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta seluruh elemen masyarakat untuk membuka ruang dialog yang sejuk dan konstruktif. Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi kunci untuk meredam kesalahpahaman dan menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.

“Dakwah sejatinya menghadirkan rahmat, mencerdaskan umat, dan memperkuat persaudaraan. Karena itu, ruang dialog harus terus dibuka agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan semangat persatuan,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Suli Da’im berharap peristiwa yang terjadi di Karangpenang dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh elemen masyarakat untuk semakin mengedepankan kedewasaan dalam berdemokrasi, menghormati perbedaan pandangan, serta menempatkan kepentingan persatuan bangsa di atas kepentingan kelompok.

“Persatuan dan kerukunan adalah aset terbesar bangsa ini. Jangan sampai perbedaan pandangan memecah belah persaudaraan yang selama ini telah terbangun dengan baik,” pungkasnya.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *