oleh

Bupati Pasuruan: Penetapan LP2B 87,40 Persen Buka Jalan Investasi dan Perumahan

banner 468x60

Bupati Pasuruan: Penetapan LP2B 87,40 Persen Buka Jalan Investasi dan Perumahan

banner 336x280

SURABAYA – Bupati Pasuruan Mochamad Rusdi Sutejo menilai penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Jawa Timur yang secara agregat telah mencapai 87,40 persen memberikan kepastian bagi perkembangan investasi, sektor perumahan, hingga industri.

Hal tersebut disampaikan Rusdi Sutejo saat mengikuti Rapat Koordinasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Transformasi Layanan yang dipimpin Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Ruang Rapat Hayam Wuruk Lantai 8, Kantor Setda Provinsi Jawa Timur, Jalan Pahlawan Nomor 110 Surabaya, Jumat (11/9/2026).

Menurut Rusdi, capaian penetapan LP2B tersebut menjadi langkah penting karena memberikan kejelasan terhadap lahan yang harus dipertahankan sebagai lahan pertanian sekaligus memberikan kepastian terhadap lahan yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan dan investasi.

“Secara agregat sudah 87,40 persen,” ujar Rusdi.

Ia menilai kepastian mengenai LP2B memiliki hubungan erat dengan kelancaran investasi di daerah. Dengan adanya kejelasan mengenai status dan peruntukan lahan, proses pembangunan di berbagai sektor diharapkan dapat berjalan lebih cepat.

Rusdi menyebut saat ini sudah terdapat 15 kabupaten di Jawa Timur yang memiliki Surat Keputusan (SK) penetapan LP2B.

Menurutnya, kondisi tersebut mulai memberikan dampak terhadap sektor perumahan dan industri yang sebelumnya menghadapi hambatan terkait status lahan.

“Sehingga tidak mempengaruhi lagi dengan perumahan sudah mulai bergerak, kemudian industri juga sudah mulai bergerak,” katanya.

Rusdi mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendorong percepatan penyelesaian persoalan LP2B. Ia menilai upaya tersebut memberikan manfaat besar bagi pemerintah daerah maupun para pelaku usaha.

Ia mengatakan, sebelumnya status lahan dan penetapan LP2B menjadi salah satu persoalan yang membuat sejumlah rencana pembangunan, termasuk sektor perumahan dan industri, mengalami hambatan.

Namun, dengan adanya kejelasan penetapan LP2B, hambatan tersebut mulai dapat dikurangi.

“Artinya yang selama ini dilakukan oleh Provinsi Jawa Timur, kita apresiasi dan hargai setinggi-tingginya. Sehingga yang semula menjadi hambatan-hambatan, baik itu pelaku perumahan dan industri, sekarang sudah tidak terhambat lagi,” jelasnya.

Meski demikian, Rusdi mengakui masih terdapat sejumlah proses yang harus diselesaikan di tingkat daerah, terutama berkaitan dengan penyiapan lahan dan penyesuaian tata ruang.

Ia menyebut proses tersebut antara lain berkaitan dengan land clearing, perubahan tata ruang, serta penyesuaian dengan ketentuan LP2B.

“Kita masih berproses, terkait land clearing, terkait perubahan tata ruang dan LP2B,” ungkapnya.

Rusdi berharap proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu yang relatif cepat sehingga kepastian investasi dan pembangunan di daerah semakin kuat.

Ia menargetkan progres lanjutan tersebut dapat dikejar secepatnya.

Menurut Rusdi, percepatan penataan LP2B dan tata ruang bukan hanya berkaitan dengan perlindungan lahan pertanian, tetapi juga menyangkut kepastian investasi. Dengan pembagian yang jelas antara lahan pertanian yang wajib dilindungi dan lahan yang dapat dikembangkan, pemerintah daerah dapat memberikan kepastian lebih baik kepada masyarakat maupun pelaku usaha.

Kebijakan tersebut juga dinilai penting bagi Kabupaten Pasuruan yang memiliki aktivitas ekonomi dan industri cukup besar. Kepastian tata ruang diharapkan dapat mencegah munculnya persoalan perizinan dan status lahan ketika pembangunan perumahan maupun kawasan industri dilakukan.

Di sisi lain, perlindungan LP2B tetap menjadi bagian penting agar pembangunan tidak mengorbankan keberadaan lahan pertanian pangan. Karena itu, penetapan LP2B diharapkan mampu menjadi titik temu antara kepentingan perlindungan lahan pertanian dengan kebutuhan pembangunan dan investasi.

Rapat koordinasi yang dipimpin Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah di Jawa Timur untuk mempercepat penyelesaian penetapan LP2B sekaligus melakukan transformasi layanan pertanahan dan tata ruang.

Dengan capaian agregat LP2B Jawa Timur yang disebut telah mencapai 87,40 persen dan semakin banyak kabupaten yang menerbitkan SK penetapan, pemerintah daerah berharap kepastian tata ruang semakin mendukung pertumbuhan investasi, perumahan, dan industri tanpa mengabaikan perlindungan lahan pertanian pangan.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *